Meningkatkan Integritas Birokrasi, Mampukah Menihilkan Korupsi?


MutiaraUmat.com -- Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam tujuannya mewujudkan pembangunan Zona Integritas melaksanakan bimbingan teknis kepada seluruh Perangkat Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Senin (19/02/2024). Tujuan acara tersebut yakni untuk melakukan Reformasi Birokrasi dan pencanangan Zona Integritas guna menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik (Infobuplik.id, 20/2/2024). 

Dalam acara ini diharapkan adanya keseragaman pemahaman dan tindakan dalam membangun Zona integritas, baik dalam pemerintahan pusat hingga daerah serta masyarakat. Hal ini karena masyarakat juga diharapkan dapat memantau dan turut mengawasi dalam terciptanya zona bebas korupsi. 

Langkah yang ditempuh pemerintah tersebut sejatinya sebatas solusi teknis yang kurang terintegrasi secara sistemik. Di negara ini, praktik korupsi sejatinya adalah budaya yang diturunkan oleh kebiasaan pendahulu kita. Korupsi telah mendarah daging dan berlangsung secara sistemik. Sehingga, solusinya pun harus menyentuh akar masalah yang sebenarnya. Tanpa solusi masif, angka korupsi tak akan pernah nihil jumlahnya. 

Korupsi tak akan bisa hilang dalam masyarakat yang masih memegang teguh sekularisme. Sekuler atau tindakan yang secara sengaja memisahkan agama dengan kehidupan nyatanya akan membuat praktik korupsi semakin subur. Bagaimana tidak jika standar kebahagiaan manusia masih berlandaskan materi dan menganggap bahwa urusan agama bukanlah suatu hal yang penting. Halal haram tak lagi diindahkan karena agama hanya perkara ibadah ruhiyah saja, bukan pengatur kehidupan. 

Tak hanya soal sekulerisme saja yang menjadi persoalan, namun juga sistem pemerintahan yang amburadul saat ini. Sebelum pejabat mendapat kursi kekuasaan, bukan rahasia lagi jika ada money politics yang berlangsung. Setelah menjadi pejabat pun, kerap kali bagi-bagi rejeki hasil dari proyek besar yang menghasilkan banyak cuan. Konon katanya sebagai ganti modal. Masyarakat yang diharapkan mampu menjadi pengawas atau pemantau nyatanya juga bisa dibeli. Tak khayal jika korupsi pun menjadi sebuah kebiasaan yang lumrah.

Jika paham sekularisme diganti dengan Islam maka akan lain cerita. Islam adalah sekumpulan aturan yang mengatur kehidupan masyarakat secara umum. Islam adalah rahmatan lil ‘alamin yang mempu menjaga kesejahteraan, ketentraman, serta kemaslahatan seluruh alam. Akidah islam yang kuat mampu mengerem tindak tanduk manusia agar tak bertindak seenaknya. Akidah adalah kunci yang menjadikan nihilnya hal-hal buruk yang tak boleh didekati dan dilakukan, salah satunya yakni korupsi. Halal haram sesuatu sangatlah penting. Tidaklah ada saudara yang memakan hal saudaranya yang lain atau saudara yang memanfaatkan saudara lain untuk kepentingan materi semata. 

Dalam praktiknya, negara juga turut berperan penting dalam penegakan akidah rakyat. Negara benar-benar memfungsikan dirinya sebagai pengurus dan penjaga rakyat untuk konsisten menjalankan syariat Islam. Negara akan memberikan sanksi atas setiap kelalaian karena paham akan kewajiban yang kelak di akhirat harus dipertanggungjawabkan. Wallahu a'lam. []


Hima Dewi, S.Si., M.Si.
Aktivis Muslimah

0 Komentar