Mencari Solusi Bullying yang Sering Terjadi

Mutiaraumat.com-- Berbagai  berita kasus  bully sering  terdengar  akhir-akhir ini di Indonesia,  dan  terjadi diberbagai kalangan masyarakat baik anak-anak maupun dewasa, disekolah umum maupun  disekolah agama.

Dilansir dari Tv OneNews kasus perundungan terjadi di SMPN 13 Kalimantan Timur  pada tanggal (27/02/2024). Menurut informasi yang beredar perundungan terjadi karena korban memposting foto asusila temannya, yang memicu kemarahan teman yang lain sehingga kasus bully terjadi. Kasus serupa juga terjadi di Pondok pesantrean Al-Hanifiyah Kediri Jawa Timur pada hari jumat (kompas.com, 23/02/2024).

Banyaknya  kasus bully yang terjadi di Indonesia, menempatkan Indonesia berada pada peringkat lima  terbanyak di dunia, menurut data survei Programme For International Student Assessment (PISA) tahun 2018.

Maraknya  perundungan yang terjadi, menimbulkan banyak kerugian baik materil maupun moril. Hal ini menunjukkan kondisi pergaulan masyrakat sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja, dan harus segera dicari solusinya.

Faktor yang menyebabkan perundungan sering terjadi adalah karena diterapkannya sekularisme dalam setiap aspek kehidupan. Misalnya dalam pendidikan, pergaulan, serta peran pemerintah. Dalam pendidikan, anak-anak tidak dibekali pendidikan agama yang cukup, sehingga perilaku generasi muda saat ini lebih mengutamakan kebebasan dalam pergaulannya.

Peran pemerintah dalam mengatasi perundungan dinegeri ini juga tidak tegas, sehingga hasilnya tidak memuaskan.  terutama  katika terjadi kasus bully  yang  pelakunya  adalah anak dibawah umur.  Sanksi yang diberikan kepada mereka hanya berupa  diversi (perundingan), pembinaan dan rehabilitasi (pemulihan), sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Hal ini yang menyebabkan kasus bully terus berulang.
Islam telah memberikan solusi yang tepat untuk mangatasi kasus bully yang sering terjadi. Yaitu diterapkannya Syariat Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan. Baik dalam lingkup individu,masyarakat maupun negara.

Ketika Syariat Islam diterapakan dalam lingkup negara. Maka negara akan menerapkan beberapa mekanisme diantaranya:

Pertama, negara akan memastikan setiap  keluarga mendidik anak-anaknya dengan aqidah Islam melalui orang tua, sehingga terbentuklah  aqidah yang kokoh dan siap menerapkan hukum syariah.

Kedua, negara akan memastikan masyarakatnya untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar, hal ini akan mencegah terjadinya kemaksiatan ditengah-tengah masyarakat.

Ketiga, negara akan menjalankan perannya  secara optimal, melalui sistem pendidikan yang berbasis aqidah Islam. Dengan begitu negara akan memastikan setiap individu memiliki kepribadian Islam. Yakni pola pikir dan pola sikap yang sesuai Syariat Islam.

Keempat,  negara akan memastikan media-media yang menjadi sumber informasi, hanya akan menayangkan konten-konten edukatif dan tayangan yang menguatkan iman, kecintaan,  dan keloyalan kepada Islam.

Konten-konten yang merusak seperti prank dan bullying akan langsung dihambat oleh negara. Aturan ini akan menutup celah pada pemahaman generasi muda menjadi rusak, hal ini akan mampu menjadi solusi untuk menutup praktik bullying yang sering terjadi. Wallahu'alam bishshawwab.[]

Oleh: Dudik sulistyo
(Aktivis Muslim)

0 Komentar