Media Sekuler Penyebab Rusaknya Moral Bangsa


MutiaraUmat.com -- Di tengah maraknya tayangan media yang mempertontonkan hal-hal yang dapat mempengaruhi dan merusak generasi muda, seperti halnya adegan pacaran, zina, gambar porno, kata-kata kotor, hingga kekerasan. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia menyampaikan bahwa, perlindungan hak-hak perempuan dan anak dalam tayangan media adalah hal yang sangat penting. Karena perempuan adalah sebagai pilar utama dalam agama dan negara. Mulai dari UUD 1945 hingga peraturan daerah, berbagai regulasi telah diterbitkan untuk perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak. Hal tersebut telah disampaikan oleh Adiyana Slamet, sebagai ketua KPID jabar, dalam kegiatan Literasi Media bertajuk "Siaran Ramah Anak dan Perempuan", yang dihadiri oleh puluhan ibu-ibu majelis taklim, di Masjid Besar Soreang, Kabupaten Bandung, pada Rabu 13/3/2024.

Adiyana mengungkapkan, bahwa perempuan sebagai tiang agama dan juga tiang negara, karena pentingnya perempuan ini, sehingga berbagai undang-undang diciptakan untuk menjamin perlindungan hak-hak bagi perempuan, dari mulai peraturan daerah juga peraturan yang termaktub dalam UUD 1945, UU 32 tahun 2002. Menurut Adiyana, bahwa apabila perempuan dirusak, maka negara pun akan runtuh, seperti yang tertuang dalam Al-Qur'an surat An-Nisa, sebab perempuan adalah madrasah pertama bagi keluarga untuk mendidik anak-anak dan menjaga semuanya. Menurutnya di Jawa Barat menduduki peringkat pertama, pada kasus pelanggaran terhadap program ramah anak dan perempuan. Menurut Adiyana, KPID telah mencatat pada tahun 2023 ada 136 pelanggaran baik aduan maupun laporan dari masyarakat, 50 pelanggaran, yang di antaranya merupakan pelanggaran tentang perlindungan anak, kalsifikasi remaja dan perlindungan perempuan. Bahkan ada lagi 33 kasus tentang program klasifikasi dewasa yang ditayangkan tidak sesuai dengan jam tayangnya. 

Menurut Praktisi Komunikasi Jabar, Neneng Athiatul Faiziah, mengatakan, kewajiban yang harus Lembaga Penyiaran telah diatur oleh undang-undang, berbagai dampak buruk baik fisik maupun psikis, akibat dari tayangan yang tidak ramah anak dan perempuan. Mulai dari lupa waktu, meningkatkan daya konsumtif, membuat angan-angan terlalu tinggi dan banyak lagi hal-hal yang buruk akibat dari tayangan yang tidak pantas. Bahkan sering kita dapati kasus yang terinspirasi dari tayangan TV, yang dilakukan oleh anak-anak sementara tayangan tersebut bukan hal yang baik, mereka menirukan hal-hal yang tidak baik, bahkan hal-hal yang tidak manusiawi.

Setiap orang tua jelas menginginkan anaknya mendapat tontonan yang baik, yang mengedukasi, yang tidak mengandung tontonan yang dapat merusak pikiran dan bahkan prilakunya. Akan tetapi, keinginan tersebut untuk saat ini sangat sulit untuk terwujud. Karena kondisi penerapan sistem saat ini yang rusak, sehingga banyak tontonan yang telah terkontaminasi dengan hal-hal yang negatif. Sangat disayangkan karena masih banyak tontonan yang menyajikan hanya sebatas cerita aneh yang tidak berkualitas, dan tidak mendidik. 

Memang ada juga konten kreator yang menyajikan tontonan yang berkualitas, akan tetapi karena peran orang tua yang kurang dalam membatasi dan mengontrol anak dalam penggunaan gagdet, sehingga anak bebas mengakses apapun yang dia mau. Walhasil banyak hal-hal negatif yang senantiasa menjadi tontonan anak-anak. Anak yang memiliki rasa ingin tahu terhadap hal-hal yang dilihatnya, menjadikan anak cenderung untuk meniru semua yang ia tonton. Walhasil banyak kasus anak-anak yang berperilaku menyimpang, karena tontonan. Seperti kasus kekerasan, tawuran, perkosaan, pembunuhan dan lain-lain, banyak pelakunya anak-anak dibawah umur. Sungguh sangat miris memang, anak-anak yang seharusnya menjadi "agen of change", ini malah menjadi generasi yang rusak.

Penerapan sistem yang rusak sejak awal, karena menjadikan sekularisme sebagai ideologi nya, yang menjauhkan agama dari kehidupan, walhasil akan menjadikan individu-individu yang jauh dari pemahaman agama. Mereka cenderung disibukkan dengan hal-hal duniawi yang melenakan. Peran orang tua terutama peran seorang ibu yang seharusnya mendidik anak, mencetak generasi emas, sekarang disibukan dengan pekerjaan diluar yang mengharuskannya untuk bekerja membantu perekonomian keluarga. Walhasil kegiatan anak tidak terpantau, sehingga anak pun bisa melakukan apapun tanpa dampingan dan kontrol dari orang tua. 

Pemerintah pun abai akan periayahan terhadap masyarakat. Pemerintah tidak bisa memberikan aturan yang tegas terhadap berbagai tayangan yang dinilai akan merusak akhlaq seseorang. Bukan hanya pada bulan Ramadhan saja kepatutan-kapatutan yang harus dilakukan dalam menyiarkan berbagai tayangan, seharusnya di bulan-bulan lain pun harus dilakukan. Apalagi ketika tayangan yang mengadopsi pola pikir barat, dan bahkan mendominasi tayangan di media, yang pastinya akan banyak terpapar ide-ide barat, seperti feminisme, materialisme, dan budaya Barat menjadi tontonan lewat berbagai tayangan.

Islam agama yang sempurna, yang mengatur seluruh asfek kehidupan. Islam akan menjaga generasi agar tidak terpengaruh oleh prilaku yang negatif, yang dapat merusak dirinya, keluarga dan masyarakat luas. Sistem pemerintahan Islam akan mengeluarkan kebijakan sesuai dengan syariat Islam. Pemerintah Islam akan mengatur undang-undang penyiaran sesuai dengan aturan-aturan Islam, dan akan melarang tayangan yang melanggar aturan syarak. 

Begitu pun dalam konteks keluarga, pemerintah Islam akan memfokuskan peran ibu sebagai pendidik anak-anaknya, dan juga memfokuskan peran ayah sebagai kepala rumah tangga dan pencari nafkah. Dalam konteks masyarakat, pemerintah Islam juga akan mengarahkan masyarakat kepada ketaqwaan terhadap Allah SWT, negara akan memahamkan umat agar masyarakat membantu dalam mengkondisikan anak-anak di luar, agar tidak melanggar syariat Islam.

Terkait dengan konten kreator, pemerintah atau negara akan membolehkan dengan syarat, harus sesuai dengan syariat Islam, apabila ada pelanggaran tentunya akan ditindak secara tegas. Walhasil yang dihasilkan adalah konten ramah yang bisa mengedukasi semua kalangan masyarakat, dan mendorong kepada ketakwaan terhadap Allah SWT. Inilah salah satu urgensi diterapkannya syariat Islam, agar negara bisa memberikan tayangan-tayang yang bermanfaat bagi semua generasi, dan menghindari tayangan-tayangan yang rusak dan merusak.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Enung Sopiah
Aktivis Muslimah

0 Komentar