MutiaraUmat.com -- Pilu ketika melihat kondisi generasi di negeri ini, moralnya rusak sebab menganut sistem kehidupan yang rusak juga. Padahal, seyogianya generasi muda adalah penerus bangsa. Seperti yang terjadi belum lama ini, dikabarkan seorang pelajar SMP yang usianya 15 tahun di Kabupaten Lampung Utara diperkosa oleh 10 orang pria. Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah gubuk di wilayah Lampung Utara. Polisi pun turun tangan mengamankan enam pelaku yaitu AD, DA, dan R yang masih di bawah umur. Serta tiga pria dewasa yakni AL alias IR, A, dan MI. Sementara itu, empat pelaku lainnya masih berstatus buron.
Pada hari kejadian korban dijemput pelaku D untuk diajak menonton pertandingan futsal. Namun sayangnya, di tengah perjalanan D malah mengarahkan kendaraannya ke arah perkebunan yang ada di Desa Tanjung Baru. Di lokasi tersebut, dengan teganya D memaksa korban masuk ke sebuah gubuk. Ternyata di gubuk tersebut sudah ada sembilan pelaku lainnya. Korban pun disekap selama tiga hari tanpa diberi makan. Lebih parahnya lagi, korban juga mengalami kekerasan seksual dari para pelaku yang berjumlah 10 orang tersebut (
regional.kompas.com,15/03/2024).
Kelakuan rusak para generasi muda sebenarnya menjadi PR yang belum juga tuntas, hal ini pun menunjukkan bahwa masa depan bangsa ini dipertaruhkan. Bukan hanya kasus pemerkosaan yang mengkhawatirkan, beberapa waktu lalu perang sarung antar pelajar di Kabupaten Bekasi juga tidak kalah mengerikan, dikarenakan telah memakan korban. Satu orang ditemukan tewas dalam tawuran perang sarung yang terjadi di jalan arteri Tol Cibitung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Tawuran perang sarung itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dan salah satu korban yang tewas berinisial AA, yang merupakan seorang pelajar berumur 17 tahun.
Bermula pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekira pukul 22.38 WIB korban AA menghubungi NIR via aplikasi WhatsApp yang berisi ajakan untuk perang sarung pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 24.00 WIB. Kemudian, NIR pun menerima ajakan perang sarung tersebut. Buku hanya itu, NIR kemudian mengajak teman-temannya untuk datang ke lokasi yang sudah ditentukan dan melakukan tawuran bersama kelompok korban (
cnnindonesia.com, 16/03/2024).
Banyaknya para pelajar dan anak di bawah umur yang menjadi pelaku beragam kejahatan sungguh mencerminkan rusaknya generasi hari ini. Di sisi lain, hal ini merupakan sebuah bukti bahwa kurikulum pendidikan yang hari ini digunakan telah gagal dalam mencetak generasi yang berkualitas. Pasalnya, dalam sistem pendidikan hari ini anak-anak malah hanya terfokus pada nilai akademik, tetapi abai dengan nilai-nilai agama. Ini disebabkan agama hanya akan digunakan di rumah ibadah saja, tetapi dalam mengatur tatanan kehidupan agama sebaiknya dicampakkan.
Selain itu, lingkungan yang rusak juga memberikan banyak berpengaruh dalam membentuk kepribadian generasi, termasuk juga maraknya tayangan dengan konten kekerasan dan seksual yang dapat diakses secara bebas. Lihat saja media hari ini yang menjadi panduan berbagai tindak amoral pada generasi. Pornografi, pornoaksi, dan kekerasan yang dipertontonkan media tanpa filter hingga melahirkan tindakan bejat hingga berujung pada tindak kriminal. Sistem sanksi yang buruk juga menambah deretan panjang pelaku kejahatan yang tidak tersentuh hukum dengan embel-embel “anak di bawah umur” yang pada akhirnya hukum menjadi mandul dan menciptakan perlindungan yang aman bagi generasi.
Padahal, Islam memiliki sistem pendidikan yang kuat sebab berasas akidah Islam. Dengan metode pengajaran talkiyan fikriyan akan mampu mencetak generasi yang beriman dan bertakwa. Bukan hanya itu, dalam sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam juga akan melahirkan anak-anak yang memiliki kepribadian Islam sehingga seluruh pola pikir dan pola sikapnya sesuai dengan aturan Allah karena sadar bahwa apa pun yang dilakukan di dunia akan diminta pertanggungjawaban oleh-Nya.
Dengan begini akan sangat mustahil generasi muda berani melakukan tindak kejahatan yang sudah jelas-jelas akan mendatangkan murka Allah. Tentu saja penerapan sistem pendidikan Islam juga harus didukung dengan penerapan Islam dalam berbagai sistem kehidupan, bukan hanya diterapkan setengah-setengah saja. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS. Al-Ma’idah [5]: 50).
Wallahualam bissawab.
Oleh: Sari Ramadani, S.Pd.
Aktivis Muslimah
0 Komentar