Kapitalisme Sekuler Penyebab Bullying Makin Bertambah


MutiaraUmat.com -- Kasus bullying (perundungan) masih menjadi masalah besar di negeri ini yang darurat untuk segera diatasi. Bagaimana tidak? Dalam waktu yang berdekatan berdekatan, terungkap kasus perundungan di kalangan pelajar yang terjadi di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.

Mirisnya, salah satu kasus perundungan tersebut menewaskan satu korban jiwa. Hingga Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) 
buka suara terkait seorang santri bernama Bintang Balqis Maulana (14) yang tewas dianiaya seniornya di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyah Kediri.

Dilansir dari detiknews.com (24/2/2024) KemenPPPA berbelasungkawa atas kejadian yang menimpa Bintang. KemenPPPA akan mengawal kasus tersebut dengan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Banyuwangi dalam upaya pendampingan lanjutan, baik itu dalam hal pendampingan hukum maupun psikologis.

Nahar mengingatkan orang tua agar selalu mengawasi dan memperhatikan segala sikap dan perilaku anak. Nahar juga menyampaikan agar masyarakat segera melapor kepada pihak berwajib jika mendapati atau menemui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitarnya. Dengan berani melapor, maka akan dapat mencegah berulangnya kasus sejenis terjadi kembali.

Tak selang berapa lama, muncul lagi kasus terbaru, adalah perundungan yang dilakukan oleh empat orang remaja putri di Batam pada 28 Februari 2024 yang sempat viral di media sosial. Keempat orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pengeroyokan.
 
Sebelumnya juga terjadi kasus bullying di pondok pesantren di wilayah kecamatan Lawang kabupaten Malang. Pelaku diduga menyiksa adik kelasnya menggunakan setrika uap di bagian dada hingga korban meninggal dunia. (www.tvonenews.com, 24/2/2024)

Makin bertambahnya kasus bullying belakangan ini membuat presiden angkat bicara dalam acara peresmian pembukaan kongres ke-23 PGRI tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Pada kesempatan tersebut, ia meminta agar sekolah tidak menutupi kasus perlindungan (bullying) yang terjadi. Ia menekankan, agar jangan sampai ada siswa yang merasa tertekan di sekolah.(liputan6.com, 2/3/ 2024).

Dikutip dari www.bbc.com (17/10/2023), bullying di Indonesia menurut pengamat pendidikan sudah darurat. Karena kasusnya terus bertambah dan belum ada tanda-tanda penurunan meski Kemendikbud telah menerbitkan sejumlah kebijakan terkait pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

Kebijakan yang dimaksud diantaranya adalah pembentukan satgas anti kekerasan di sekolah. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek No 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Lingkungan Satuan Pendidikan di Indonesia (PPKSP). Akan tetapi, aturan tersebut nyatanya tidak membuahkan hasil. Pasalnya, kasus perundungan semakin merajalela. Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) terdapat 30 kasus bullying di sekolah sepanjang 2023. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 21 kasus.


Kapitalisme Sekuler Penyebab Kasus Bullying Makin Tinggi

Makin tingginya kasus bullying tidak lepas dari penerapan sistem kehidupan kapitalisme sekuler di negeri ini. Sekularisme adalah paham yang memisahkan antara agama dan kehidupan. Paham ini melahirkan liberalisme yang mengagungkan kebebasan termasuk kebebasan bertingkah laku. Parahnya, paham ini dimasukkan dalam kurikulum pendidikan, maka wajar jika peserta didik tercetak menjadi individu yang liberal sekuler yang abai terhadap halal dan haram. Pendidikan sekuler yang diterapkan hari ini, hanya mengedepankan nilai materi. Sementara ajaran Islam sebagai ideologi tidak diajarkan. Islam hanya diajarkan sebagai agama ritual. Hal ini memberi andil maraknya kasus bullying di negeri ini.

Pendidikan sekuler juga berdampak pada banyaknya orang tua dan calon orang tua yang tidak memahami cara mendidik anak hingga terbentuk kepribadian Islam dalam diri anak. Apalagi saat ini, sebagian besar para ibu yang merupakan pendidik generasi mengabaikan perannya ini dengan alasan bekerja atau bahkan mengejar karir di dunia kerja. Karena itu, sangat jelas bahwa fenomena bullying disebabkan oleh kapitalisme sekuler yang melandasi negara menerapkan berbagai aturan di negeri ini.


Cara Islam Mewujudkan Generasi Berkepribadian Islam

Sejatinya, untuk mewujudkan generasi berkepribadian Islam dan jauh dari aksi bullying baik secara verbal maupun fisik haruslah dilakukan secara komprehensif dengan menerapkan sistem kehidupan Islam secara kaffah.

Penerapan sistem pendidikan Islam tersistem dengan memadukan tiga peran pokok pembentukan kepribadian generasi, yaitu keluarga, masyarakat dan negara. Islam telah memberi petunjuk tentang cara membentuk karakter pemuda yang baik (saleh). Dalam hal ini, butuh dukungan dari keluarga. Orang tua berperan penting mendidik anak dengan panduan Islam. Materi tentang jalan menuju iman dan syariat Islam kaffah harus dipahami oleh anak. Sehingga anak paham hakikat kehidupan dan tujuan hidupnya di dunia.

Selain itu, anak akan memahami bahwa satu-satunya aturan yang layak dijadikan rujukan dalam beramal adalah aturan Islam semata. Hal ini didukung oleh sistem pendidikan Islam yang diterapkan dalam khilafah. Sistem pendidikan Islam akan membentuk kepribadian Islam dalam diri generasi. Penerapan aturan Islam kaffah dalam kehidupan akan membentuk masyarakat Islami, yakni masyarakat yang memelihara budaya amar makruf dan nahi munkar. Alhasil, kemaksiatan sekecil apapun yang nampak di kehidupan umum akan mendapat perhatian masyarakat untuk dinasihati atau dilaporkan pada pihak yang berwajib.

Media sosial dalam Islam juga tidak boleh menayangkan adegan kekerasan fisik atau non fisik yang tentunya sangat mudah dicontoh anak, seperti bullying, perkelahian, dan lain-lain. Syariat Islam telah menentukan batasan baik-buruk dan halal-haram dalam berperilaku. Inilah yang akan menjadi pegangan masyarakat dalam melakukan amar makruf nahi mungkar bukan sekedar manfaat.

Selain itu, negara dalam sistem Islam kaffah menerapkan aturan tegas dan sistem sanksi yang bisa memberikan efek jera bagi pelaku kriminal. Pelaku kriminal yang dimaksud adalah setiap individu masyarakat yang melakukan keharaman atau bermaksiat termasuk pelaku bullying. Dengan aturan Islam yang komprehensif yang diterapkan di bawah institusi khilafah, maka negara akan mampu melindungi generasi dari berbagai kerusakan pemikiran maupun tingkah laku mereka. []


Nabila Zidane
Jurnalis

0 Komentar