Derita ART Tak Kunjung Usai, Kemana Asa Harus Disemai?


MutiaraUmat.com -- Bahagia dan sejahtera di negeri ini nampaknya masih menjadi mimpi semata. Kemiskinan, penderitaan dan kezaliman seakan enggan untuk pergi. Hal ini di antaranya terus menimpa para pejuang nafkah keluarga yang berprofesi sebagai ART (Asisten Rumah Tangga).

Sebanyak lima orang asisten rumah tangga yang masih di bawah umur di kawasan Jatinegara, Jakarta Timut, menjadi korban penganiayaan oleh majikannya. Kelimanya pun melarikan diri dengan bantuan warga sekitar. (liputan6.com, 17/02/2024).

Dari Antaranews.com (17/02/2024), PPA (Pusat Perlimdungan Perempuan dan Anak) DKI Jakarta sedang mendampingi asisten rumah tangga berinisial I (23), yang menjadi korban penyekapan majikannya di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).

Banyaknya kasus penyiksaan terhadap ART tidak menyurutkan keinginan banyak orang untuk bekerja menjadi ART. Hal ini dikarenakan sempitnya lapangan pekerjaan serta tekanan ekonomi yang semakin mendesak.

Ironis memang. Seharusnya, menjadi kewajiban negara untuk memastikan rakyatnya hidup dengan layak. Terjaminnya pemenuhan kebutuhan hidup, di antaranya dengan penyediaan lapangan pekerjaan, jaminan terjaga dan terpenuhinya hak dan kewajiban pekerja, serta kondisi ekonomi yang stabil, namun itu semua masih belum terwujud di tengah kehidupan yang menjadikan kapitalisme sebagai sistem aturan.


Islam Satu-satunya Solusi 

Dalam Islam, pemeliharaan urusan rakyat adalah tanggung jawab pemerintah dan penguasa. Rasulullah SAW bersabda, "Imam itu adalah laksana penggembala, dan dia ajan dimintai pertanggungjawaban akan rakyatnya (yang digembalakannya)." (HR. Imam Al Bukhari dan Imam Ahmad dari sahabat Abdullah bin Umar r.a.).

Mengurusi urusan rakyat berarti mengurus kebutuhan manusia yang bersifat kompleks. Manusia punya kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan, serta kebutuhan akan pendidikan, kesehatan, keamanan yang juga merupakan kebutuhan pokok manusia.

Oleh karena itu, Islam memiliki cara untuk menuntaskan problematika ART yang masih terjadi, di antaranya yang pertama, adanya hukum Ijarah. Dalam pandangan Islam, pada hakikatnya antara majikan dan pekerja dalam akad ijarah memiliki kedudukan yang setara di hadapan Allah SWT. Keduanya saling berta'awun (tolong menolong). Majikan membutuhkan jasa (manfaat), sedangkan pekerja membutuhkan upahnya. Tidak diperbolehkan adanya eksploitasi satu sama lain baik terkait manfaat jasa atau upah. Jika terdapat ketidakjelasan, baik dalam jenis pekerjaan, waktunkerka, maupun upah kerja, maka akadnya fasad (rusak).

Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian mengontrak (tenaga) seorang pekerja maka hemdaknya ia memberitahukan kepadanya upahnya." (HR. ad Daruquthni).

Rasulullah SAW juga bersabda, "Berikanlah kepada buruh upahnya sebelum keringatnya kering." (HR. Ibn Majah).

Kedua, jaminan keamanan dengan adanya sanksi Islam (uqubat) yang tegas bagi setiap pelaku kekerasan. Pelaku bisa dikenakan hukum hudud, jinayat, takzir atau mukhalafat, sesuai pelanggaran yang dilakukan. Penerapan sanksi uqubat, maka pelaku akan mendapatkan ampunan dosa (jawabir), dan pelaku akan jera serta masyarakat akan terlindungi dari kejahatan (zawajir).

Solusi ini baru akan terwujud melalui penerapan Islam secara sempurna di semua sisi kehidupan oleh negara. Di samping adanya jaminan-jaminan lain yang akan didapatkan olej seluruh warga perindividu, yakni jaminan akan terjaganya akidah, terpenuhi kebutuhan per individu, terjaganya harta atau hak milik, ekonomi, kesehatan dan lainnya. Wallahu a'lam. []


Oleh: Linda Maulidia, S.Si.
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar