Bullying Merajalela, di Mana Peran Negara Melindungi Generasi?

MutiaraUmat.com -- Baru-baru ini media sosial dihebohkan oleh sekelompok wanita yang masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur melakukan bullying/perundungan. 

Penyidik Polresta Barelang, Kepulauan Riau mereka berhasil menangkap empat orang wanita terduga pelaku tindakan perundungan atau bullying dengan kekerasan terhadap anak di Batam. 

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri mengatakan, empat pelaku tersebut, yaitu saudari N (18), RRS (14), M (15), dan AK (14).  Keempat wanita ini diduga terlibat kasus perundungan anak di Batam yang videonya tersebar luas di media sosial. Liputan6.com,  (Minggu, 3 Maret 2024)

Perundungan/Bullying merupakan kasus yang tidak asing lagi kita dengar, banyak terjadi di lingkungan kita maupun tempat lain, kasus ini berupa kekerasan fisik dan psikis yang bisa mengakibatkan hancurnya mental seseorang dan bisa jadi mengakibatkan kematian.

Pemerintah melakukan pembentukan satgas anti kekerasan di sekolah untuk mencegah berbagai macam kekerasan di sekolah, aturan itu tertuang dalam  “Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.” Akan tetapi peraturan tersebut tidak membuahkan hasil apapun, kasusnya terus terjadi dari tahun ke tahun semakin meningkat. Peristiwa terakhir bahkan lebih memprihatinkan lagi karena banyak kematian akibat kasus bullying di sekolah.

Banyaknya kasus bullying di negeri ini terjadi akibat karena tidak lepas dari sistem kapitalisme sekuler. Sebab sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, kemudian dari pemisahan tersebut hidup menjadi bebas tanpa aturan dari agama. Alhasil setiap orang bebas untuk bertingkah laku tanpa berfikir halal/haram dan lebih mirisnya paham ini mulai di terapkan di lingkungan sekolah. Jadi, wajar saja jika peserta didik di sekolah menjadi individu yang sekuler dan bebas bertingkah laku.

Pendidikan kapitalisme-sekuler hanya memandang dan mengedepankan nilai materi semata, sedangkan nilai ajaran Islam banyak yang terabaikan hanya untuk memenuhi mata pelajaran dan sebagai agama ritual saja, dan hanya memberi andil maraknya kasus bullying di negeri ini. 

Kemudian pendidikan kapitalisme sekuler ini juga berdampak pada orang tua yang kurang memahami cara mendidik anak, hingga bisa membentuk kepribadian Islami. Apalagi saat ini seorang ibu yang merupakan pendidik generasi sebagai madrasatul ula (sekolah pertama) bagi anaknya kini banyak yang mengabaikan peran itu, dengan alasan bekerja atau mengejar karirnya di dunia kerja hanya untuk mengejar materi. 

Dari permasalahan bullying yang tak pernah usai semakin menggambarkan bahwa sistem yang dianut saat ini yakni sistem kapitalisme telah rusak dan terbukti bahwa sistem kapitalisme sekuler ini sangat merusak orang tua maupun anak.

Sejatinya, untuk mewujudkan generasi berkepribadian Islam, kemudian jauh dari aksi bullying yang akibatnya cukup miris, maka keberadaan sistem Islam (Khilafah) menjadi harapan agar negara mampu menyelesaikan persoalan kekerasan di dunia pendidikan. 

Kemudian, dalam Islam ada tiga peran pokok pembentukan kepribadian generasi yaitu; pertama keluarga, orang tua berperan penting dalam mendidik anak, memahamkan anak tentang jalan menuju iman dan berbagai syariat Islam, harus di pahami oleh anak sehingga anak bisa memahami hakikat kehidupan dan tujuan hidup di dunia ini.

Kedua dalam masyarakat,  seorang anak harus memilih lingkungan yang baik, kemudian mengikuti kumpulan yang membahas Islam dan hukum syara’. Serta memperkuat iman anak agar tidak mudah di pengaruhi oleh zaman saat ini.

Ketiga peran negara, negara akan membentuk negara sesuai dengan aturan Islam . Sehingga anak akan memahami bahwa satu satunya aturan yang layak di jadikan panutan adalah aturan Islam saja. 

Pun semua ini akan di dukung oleh sistem pendidikan Islam yang di terapkan di negara khilafah. Kemudian sistem pendidikan Islam ini akan membentuk diri generasi menjadi kepribadian yang Islam, penerapan ini yaitu aturan Islam kaffah akan melahirkan juga masyarakat yang Islami. 

Syariat Islam pun telah menentukan halal/haram, baik/buruk dalam berperilaku untuk mewujudkan amar makruf nahi mungkar, bukan hanya manfaat semata. 

Dengan demikian semua bentuk kemaksiatan ataupun bullying yang masih merajalela di negeri ini, hanya bisa diatasi dengan adatnya seorang pemimpin dalam Islam yang menerapkan seluruh aturan Allah yakni Khilafah. Khilafah akan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku bullying.

Wallahu a’lam bis shawwab.


Oleh: Nur Azizah Wadhurianti
Aktivis Generasi Peduli Umat

0 Komentar