MutiaraUmat.com -- Seratus tahun lebih dunia tanpa Khilafah Islamiyah, sebagai satu-satunya sistem pemerintahan Islam telah diruntuhkan, bahkan sengaja dihapus dari peta dunia. Seratus tahun lebih Khilafah sebagai ajaran Islam dan peraturan hidup manusia sengaja untuk dihapus dari kaum muslim.
Dimana Khilafah resmi dibubarkan oleh Mustafa Kemal Ataturk, seorang Yahudi keturunan Dunamah, pada 03 Maret 1924 tepatnya di tanggal 27 Rajab 1342 M.
Pembubaran Khilafah atau yang dikenal sebagai Khilafah Utsmaniyah oleh Mustafa Kemal yang dipercaya penuh oleh Inggris, sebagai kepala negara penjajah, yang ada di garda terdepan saat itu. Bahkan Inggris ‘sutradara’ di balik pembubaran Khilafah Islamiyah. Pasalnya, penghapusan sistem Khilafah merupakan salah satu syarat yang diajukan Inggris agar kekuasaan Mustafa Kemal Ataturk atas negara Turki diakui. Syarat yang lain Mustafa Kemal harus segera memproklamasikan Turki sebagai negara sekuler (Mahmud Syakir, Târîkh al-Islâm, 8/233).
Setelah ketiadaan Khilafah dunia dengan segala kecanggihan teknologi yang dapat memudahkan hajat hidup manusia, nyatanya permasalahan akan kemiskinan belum juga dapat diatasi. Bahkan Indonesia sendiri, masuk kepada angka kemiskinan tertinggi dengan jumlah penduduk miskin yang mencapai 26,36 juta orang per September 2022.
Lalu, apakah masalah ini hanya karena ketidak mampuan individu miskin saja? Bukti nyata ada 12% pengangguran justru dari lulusan sarjana.
Bahkan pulau Jawa yang merupakan pusat pemerintahan saja tak mampu mensejahterakan penduduk di pulau tersebut. Belum lagi di sejumlah provinsi yang ada di pulau Jawa masih dinyatakan miskin, di daerah istimewa Yogyakarta bahkan dinobatkan sebagai provinsi termiskin di Pulau Jawa, sangat aneh bukan. Padahal SDA di negeri ini sangat lah melimpah.
Bila kita mau melihat fakta-fakta tersebut, dapat diketahui jenis kemiskinan di Indonesia terlebih di dunia ini, pasti terjadi kemiskinan yang struktural, kemiskinan yang terjadi ini jelas permainan golongan masyarakat tertentu, yang mengakibatkan masyarakat kecil tidak dapat mengakses sumber-sumber pendapatan yang sejatinya ada di antara mereka. Tentu hal ini buah dari adanya penerapan sistem ekonomi kapitalisme dan liberalisme, dimana SDA yang melimpah tidak dapat diakses oleh masyarakat. Sebab telah terjadi privatisasi pada sebagian besar sumber daya yang seharusnya dimiliki oleh rakyat. Privatisasi ini lah yang menyebabkan SDA yang besar justru diperoleh hanya kepada sekelompok golongan saja, yakni swasta dalam negeri bahkan kepada pihak asing.
Sangat jauh berbeda di dalam konsep sistem ekonomi Islam yang didukung oleh sistem politik Islam, akan dijamin terpenuhinya kebutuhan primer rakyatnya. Dan negara memiliki peranan yang besar dalam membantu terpenuhinya kebutuhan sekunder dan tersier rakyatnynp. Jelas ini akan menjadi prioritas bagi negara untuk memenuhi kebutuhan setiap rakyatnya. Untuk terpenuhi segala kebutuhan tentu harus didukung dengan adanya penerapan sumber pemasukan negara yang sesuai dengan syariat Islam, bukan dengan bergantung pada pajak dan utang saja, melainkan dari pemasukan yang jelas, yakni dari harta fai, kharaj, zakat, seperlima harta rikaz, dan jizyah.
Sama halnya dengan penerapan konsep kepemilikan individu mau pun umum tentu harus sesuai dengan syariat Islam. Dimana SDA yang besar seperti hutan, laut, sumber air, barang tambang seperti minyak bumi dan batu bara, itu semua bagian dari kepemilikan umum, sehingga tidak dibolehkan untuk di privatisasi oleh sekelompok golongan. Di dalam Islam jika ada pihak individu ingin memiliki maka hal demikian di bolehkan, untuk individu tersebut mengambil sesuai keperluannya, lalu sebagiannya lagi wajib untuk dikembalikan kepada negara sebab negara yang akan mengelolanya, kemudian hasil dari SDA tersebut dapat diberikan secara merata kepada seluruh rakyat di wilayah tersebut.
Dengan semakin banyak pemasukan negara tentu akan menjamin terselesaikannya masalah kemiskinan baik di negeri ini terlebih di dunia. Bahkan sampai pada ranah teknis pun, negara akan menjamin tersedianya mata pencarian bagi rakyat. Tentunya Khilafah akan meriayah umat dengan dasar keimanan.
Di dalam Daulah Islamiyah individu akan didorong untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika pun umat tidak mampu, maka mahramnya yang akan memberikan tanggungan kepadanya. Bila umat tidak memiliki kerabat yang sanggup untuk menanggung, disinilah di butuhkan peran negara, dimana seorang Khalifah wajib untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup umat,
yang diambil dari kas zakat maupun sumber pemasukan lainnya. Dan, jika kas negara tidak dapat memenuhi kebutuhan rakyat, maka sesama muslim lainnya yang akan membantu dengan penarikan dharibah (pungutan) bagi warga yang mampu.
Begitu lah gambaran dalam sistem ekonomi kapitalisme tidak akan mampu memberikan solusi solutif, terkait kemiskinan lain hal dengan sistem Islam yang memiliki kesempurnaan dalam pengaturan. Kehidupan kapitalistik, jelas menerapkan kebebasan dalam kepemilikan, sehingga yang punya modal ia akan dapat menguasai sumber daya yang besar. Sementara pada setiap individu akan dibiarkan mengurusi kehidupannya masing-masing, sedangkan negara hanya bertugas sebagai pengawas dan pengontrol. Akan kah umat terus mempertahankan sistem kapitalisme ini?
Untuk mewujudkan sistem ekonomi Islam tentu diperlukan tiga pilar ekonomi Islam. Pertama, dengan menerapkan konsep kepemilikan dalam Islam, yakni kepemilikan individu, umum, dan negara. Kedua, tegasnya pembagian sumber daya dalam konsep kepemilikan tersebut, serta pengolahan dan pengembangannya diatur sesuai syariat Islam. Ketiga, penekanan pada distribusi merata, baik secara ekonomis maupun nonekonomis kepada rakyat.
Dalam pilar pertama terkait konsep kepemilikan merupakan hal paling mendasar dalam sistem ekonomi Islam, bahwa semua kekayaan di dunia adalah milik Allah dan Allah telah menetapkan konsep kepemilikannya. Kepemilikan individu juga akan bermanfaat bagi kas negara dalam bentuk zakat, infak, maupun sedekah. Sementara itu, kepemilikan umum dan negara wajib dikelola oleh negara sehingga akan berdampak kepada rakyat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Di dalam sistem politik kapitalisme demokrasi jelas tidak akan bisa mewadahi penerapan konsep ekonomi Islam. Hanya institusi Khilafah Islamiah dengan dasar akidah Islam yang di dalamnya diterapkan sistem politik Islam yang mampu mewujudkan terciptanya sistem ekonomi Islam untuk menyelesaikan masalah kemiskinan.
Oleh: Lia Haryanti, S.Pd.i
Pendidik dan Pendakwah Idiologis
0 Komentar