Sistem Islam Menjamin Pendidikan Unggul dan Berkualitas

MutiaraUmat.com -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadim Anwar Makarim melaporkan, hingga 23 November 2023 penyaluran bantuan program Indonesia pintar (PIP) telah mencapai 100 persen target, yaitu telah disalurkan kepada 18.109.19 penerima. Bantuan itu menelan anggaran sebesar Rp 9,7 triliun setiap tahunnya. Nadim menuturkan dengan semangat merdeka belajar pihaknya terus menguatkan kolaborasi dan gotong royong dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan. (Republika.co.id, 26/01/2024)

Mengutip dari news.republika.co.id, pada tahun 2024, pemerintah memberikan bantuan program Indonesia pintar (PIP) untuk pelajar SD senilai Rp 450.000 per tahun, SMP Rp 750.000 per tahun, dan pelajar SMA dan SMK sebesar Rp 1.800.000 per tahun. Presiden Joko Widodo berharap bahwa bantuan ini dapat meningkatkan semangat belajar para pelajar dan mendorong mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Presiden juga menekankan bahwa bantuan PIP bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pelajar dalam menimba ilmu di sekolah, ia mendorong para pelajar agar bijaksana dalam mengelola dana bantuan PIP yang telah diterima.

Sudah seharusnya capaian bantuan dana pendidikan mencapai 100 persen. Sayangnya, yang dimaksud adalah 100 persen penyaluran dana yang dialokasikan, itupun secara bertahap namun belum mencakup 100 persen jumlah anak didik yang ada. Faktanya akses pendidikan belum merata, kualitas dan kuantitas sarana prasarana pendidikan juga masih sangat minim di daerah-daerah pelosok misalnya, masih banyak yang sarana dan prasarananya kurang memadai. Mulai dari tempat belajar yang sulit dijangkau, gedung yang rusak, bocor, tidak nyaman, serta bahan ajar yang seadanya, dan masih banyak lagi. Masalah tersebut membuat proses belajar menjadi tidak efektif dan efisien.

Fakta ini menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah atau PR. Hal ini disebabkan karena kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan dana saja, namun juga kurikulum dan sumber daya manusia (SDM) pendidiknya. Harus diakui bahwa kurikulum pendidikan di negeri ini disusun berdasarkan paradigma sekularisme. 

Sekularisme adalah pemisahan antara agama dan kehidupan. Alhasil peserta didik dibina bahkan dipaksa untuk meyakini nilai-nilai kebebasan (Liberalisme) dan orientasi pada materi (Kapitalisme) sebagai landasan dalam berbuat. Akibatnya para pelajar memiliki pandangan hidup bahwa kesenangan materi adalah sumber kebahagiaan dan indikasinya adalah output pelajar yang kini mengalami kemunduran yang luar biasa. Kehidupan generasi hari ini dihiasi oleh pergaulan bebas, narkoba, tawuran, hingga kriminalitas. Nyatalah potret pelajar hari ini mengalami kemunduran yang luar biasa, hal ini berarti kurikulum pendidikan yang menentukan kualitas sebuah sistem pendidikan telah gagal membentuk manusia berkarakter.

Sungguh penerapan sistem kapitalisme di negeri ini merupakan akar persoalan buruknya kualitas pendidikan di negeri ini, sistem ini meniscayakan komersialisasi pendidikan, alhasil hanya orang yang memiliki uang yang bisa mengakses pendidikan. Terjadilah sebagian masyarakat yang berekonomi rendah tidak bisa mengakses pendidikan, kehadiran pemerintah pun seolah-olah dibutuhkan untuk membiayai pendidikan mereka, hal ini diwujudkan melalui bantuan-bantuan seperti PIP yang besarannya masih sangat minim untuk kebutuhan bersekolah. Padahal ketersediaan pendidikan atas seluruh rakyat adalah tanggung jawab negara secara mutlak, negara dalam sistem kapitalisme sungguh hanya bertindak sebagai regulator bukan pelaksana atau operator yang seharusnya hadir memberi jaminan terpenuhinya kebutuhan Asasiya seluruh rakyatnya, termasuk pendidikan.

Berbeda dengan sistem pendidikan dalam Islam yang terwujud di bawah naungan institusi Khilafah Islam. Islam menjadikan pendidikan sebagai tanggung jawab negara dalam semua aspeknya, baik fisik SDM maupun kurikulum, dan hal terkait lainnya, bahkan Islam menjadikan pendidikan dapat diakses secara gratis oleh semua rakyat. Sistem pendidikan Islam yang berjalan dalam sebuah negara memiliki beberapa ketentuan yang digali dari nash-nash syariat diantaranya:

Pertama, orientasi pendidikan dalam Islam dibangun di atas paradigma Islam, tujuan pendidikan Islam adalah membentuk kepribadian Islam seluruh peserta didik dengan penguasaan tsaqofah Islam dan ilmu-ilmu kehidupan yaitu iptek dan keterampilan. Berdasarkan tujuan tersebut maka kurikulum pendidikan Islam harus berbasis akidah Islam yang dapat memastikan tidak ada pemisahan antara agama dan ilmu kehidupan. Peserta didik akan memiliki pemahaman bahwa tujuan hidup hakiki seorang hamba adalah meraih ridho Allah Swt. Outputnya mereka akan melandaskan perbuatannya hanya pada syariat Islam, mereka akan menjelma menjadi generasi yang memiliki kepribadian Islam, disibukkan pada amal saleh, kuat imannya, berjiwa pemimpin dan terampil menguasai teknologi.

Kedua, fasilitas pendidikan dalam naungan institusi Khilafah harus memadai semua jenjang pendidikan, harus memiliki fasilitas pendidikan yang sama agar semua peserta didik di setiap wilayah dapat menikmati fasilitas pendidikan yang berkualitas. Semua itu menjadi tanggung jawab negara sebagai pengurus umat, negara wajib menyediakan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai seperti; gedung-gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, perpustakaan, buku-buku pelajaran, teknologi yang mendukung kegiatan belajar mengajar, dan sebagainya. 

Seluruh pembiayaan tersebut menjadi tanggung jawab negara bukan peserta didik. Negara tidak boleh menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis yang dikomersialisasikan, seluruh pembiayaan pendidikan diambil dari Baitul Maal, yakni dari pos fa'i dan kharaj, serta pos kepemilikan umum. Pembiayaan tersebut bersifat mutlak, artinya jika pembiayaan dari dua pos tersebut tidak mencukupi maka negara akan melakukan mekanisme berikutnya yang dibolehkan oleh syariat dan bersifat temporer.

Ketiga, Khilafah akan menyediakan tenaga pengajar profesional dan memberikan gaji yang layak bagi mereka.

Inilah sistem pendidikan Islam yang bisa diakses secara gratis oleh siapapun, kaya atau miskin, muslim atau non muslim, dengan sarana prasarana terbaik dan unggul. Hanya Khilafah yang mampu mewujudkan sistem pendidikan seperti ini. Wallaahu A'lam bis Showaab

Oleh: Nur Itsnaini Maulidia
Aktivis Muslimah 

0 Komentar