Saatnya Islam Memimpin Dunia

Mutiaraumat.com -- Penting untuk dipahami bahwa semua perangkat demokrasi akan menihilkan harapan rakyat memperoleh kemanfaatan. Karena demokrasi melahirkan hukum jahat. Dalam demokrasi standar benar dan salah tidak baku, melainkan bersandar pada kesepakatan dan suara mayoritas, yakni aklamasi dan voting.

Syahwat kekuasaan dan kerakusan duniawi menjadi pengendali kekuasaan. Pemerintah dikendalikan pemilik modal yang mendanai kampanye dan oligarki. Sementara negara cukup menarik rente dan pajak tidak perlu menyejahterakan rakyat. Rakyat sebagai pemilik kekuasaan hanya dimanipulasi untuk mendapat dukungan elit. Inilah wajah asli demokrasi bukan akibat penyimpangan rezim tertentu. 

Oleh karena itu, jalur yudikatif melalui Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan mendengar suara rakyat dan meringankan penderitaan rakyat. Karena mekanisme demokrasi telah menempatkan lembaga negara untuk melegitimasi dukungan terhadap kebijakan yang sejalan kepentingan rezim. Mekanisme judicial review yang disediakan tidak bisa menjadi jalan keluar, akan tetapi hanya menciptakan pesimisme dan keputusan atas perbaikan regulasi.

Oleh karena itu, umat wajib mencampakkan demokrasi dan mengambil aturan Islam sebagai penggantinya. Islam mewajibkan hadirnya pemerintahan yang mempraktikkan seluruh syariat, yakni khilafah.

Dalam sistem khilafah, independensi kebijakan akan terwujud nyata, tidak ada Undang-undang yang mementingkan pengusaha atau pemilik modal dan berlaku jahat pada rakyat banyak. Hal ini karena Undang-undang khilafah tidak bersumber dari akal dan logika manusia yang terbatas dan penuh kepentingan sebagaimana dalam sistem demokrasi, akan tetapi setiap regulasi atau Undang-undang lahir dari ketaatan manusia untuk mengimplementasikan syariat Allah SWT.

Saatnya Islam Memimpin Dunia

Ideologi Islam dengan ideologi kapitalisme dan sosialisme berseberangan secara diametral dalam seluruh aspek kehidupan baik dalam aspek ekonomi, politik, sosial, tata negara, hukum dan sebagainya. Satu kepastian, perbedaan diametral itu akan menghasilkan benturan.

Peradaban kapitalisme kini semakin tampak kerapuhannya bahkan kondisinya telah berada di tepi jurang keruntuhannya. Ideologi ini disinyalir sedang berjuang sekedar untuk memperpanjang masa eksistensinya. Berbagai gejolak politik global diprediksi akan menjadi rangkaian fase kejatuhan ideologi kapitalisme tersebut. Menarik apa yang diprediksi oleh Paul Mason tahun 2015 dalam bukunya PostCapitalism: A Guide to Our Future. Mason seorang jurnalis dan komentator ekonomi yang terkenal itu memprediksi bahwa kapitalisme saat ini sedang menuju titik keruntuhannya. Menurutnya, hal tersebut sebagai akibat dari berbagai kegagalan kapitalisme global khususnya di bidang ekonomi.

Mason juga menjelaskan bahwa keruntuhan kapitalisme akan menjadi perubahan fundamental di dunia yang akan melahirkan sistem baru yang dia sebut sebagai PostCapitalism. Pada konteks perang peradaban, kondisi lemahnya kapitalisme ini merupakan tantangan sekaligus peluang yang menguntungkan bagi umat Islam, khususnya terkait upayanya mengembalikan ideologi Islam ke pentas kehidupan melalui pendirian kembali negara khilafah. 

Apalagi secara internal kesadaran umat Islam untuk membangun kembali institusi khilafah itu, kini semakin menguat. Hal tersebut tentu terkait dengan semakin meningkatnya kesadaran umat Islam terhadap urgensi Khilafah Islam. Kapitalisme global terbukti gagal dalam menyelesaikan banyak persoalan kemanusiaan. Muncul berbagai kerusakan mulai aspek ekonomi, sosial, budaya, moral, politik dan sebagainya.

Problem sistemik yang menimpa kapitalisme tersebut akan memperbesar peluang segera tegaknya Khilafah Islam untuk memimpin dunia dan menantang hegemoni kapitalisme global. Terkait persoalan ini, ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan,

Pertama, penyebab utama kegagalan kapitalisme sekuler sebagai Ideologi itu karena bertentangan dengan fitrah dan akal sehat manusia. Ideologi ini memuja manusia sebagai pusat segalanya. Pada ujungnya, sistem kapitalisme melahirkan eksploitasi dan alienasi manusia yang mengarah pada mementingkan diri sendiri. Hal tersebut kemudian menyebabkan kerusakan dan kesengsaraan bagi umat manusia. Misalnya salah satu problem sistemik dalam kapitalisme adalah meningkatnya kesenjangan ekonomi antara kelas yang kaya dan kelas yang miskin. Padahal kesenjangan pendapatan yang signifikan dapat mengakibatkan tekanan sosial dan politik yang berpotensi mengancam stabilitas sosial secara luas.

Berbeda dengan ideologi Islam yang menjadi asas khilafah. Satu potensi kekuatan Islam terletak pada basis ideologinya yang jelas dan komprehensif yang bersumber dari Allah SWT. 

Kedua, hingga saat ini Amerika Serikat (AS) memegang posisi sebagai negara adidaya sekaligus sebagai jantung utama peradaban kapitalisme. Namun berbagai gejolak politik, militer, ekonomi dan sosial yang menerpa AS semakin menunjukkan bahwa negara tersebut sebenarnya sedang rapuh. Berbagai media internasional bahkan pernah menjuluki AS sebagai negara yang sedang sakit parah (the sick man). Media Foreign Policy mengulas masalah ini dalam topik yang berjudul The American Empire Is the Sick Man of the 21st Century (foreignpolicy, 2/04/2019)

Bahkan seorang intelektual Barat Morris Berman dalam bukunya, Dark Ages America: The Final Phase of Empire tahun 2007 mengatakan Bahwa Amerika Serikat akan terpinggirkan dari panggung dunia dan hegemoninya akan segera berakhir.

Berbeda dengan khilafah yang unggul dalam semua bidang kehidupan. 

Dalam bidang ekonomi, kebijakan utama negara khilafah dalam bidang ekonomi adalah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu rakyat, yakni sandang, pangan dan papan. Negara juga wajib memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya murah atau bahkan gratis.

Negara khilafah akan mengelola kekayaan alam yang merupakan milik rakyat semata-mata untuk kepentingan rakyat. Kekayaan alam seperti barang tambang yang melimpah merupakan harta milik rakyat atau milik umum. Negara khilafah wajib mengelola semua kekayaan itu dengan baik dan amanah untuk kepentingan rakyat. Haram hukumnya kekayaan tersebut diberikan kepada individu, swasta apalagi negara-negara kapitalis liberal. Kebijakan syariah ini sekaligus akan menghentikan seluruh penjajahan ekonomi negara-negara imperialis yang masuk untuk menguasai kekayaan alam negeri-negeri Islam. 

Berdasarkan syariah, khilafah akan menggerakkan ekonomi riil dan melarang seluruh aktivitas ekonomi yang mengandung riba. Dengan itu, pertumbuhan ekonomi dalam sistem Islam adalah pertumbuhan yang nyata dan stabil karena memang benar-benar berasal dari sektor kegiatan ekonomi riil masyarakat. Negara juga akan mengatur sistem distribusi kekayaan yang anti terhadap ketimpangan.

Dalam bidang pendidikan dan teknologi, dua hal penting dalam kebijakan pendidikan adalah terkait kurikulum dan pembiayaan. Kurikulum pendidikan dalam negara khilafah  secara garis besar memiliki tiga komponen pokok,

Pertama, pembentukan kepribadian Islam.

Kedua, penguasaan, tsaqafah Islam.

Ketiga, penguasaan ilmu kehidupan, yakni Iptek, keahlian dan keterampilan.

Ketiga hal tersebut untuk mencetak generasi unggul yang mahir dalam Iptek juga kokoh kepribadian dan keimanannya. Khilafah akan menyediakan pendidikan bermutu untuk semua rakyat sebagai kebutuhan dasar secara gratis.

Dalam bidang ekonomi dan industri, khilafah saat itu telah mencapai kemajuan yang sangat tinggi. Donald R.Hill dalam bukunya, aislamic Technology: An Illustrared History (University of Cambridge, 1992) membuat daftar panjang berbagai industri yang pernah ada dalam sejarah Islam. Mulai dari industri mesin, bahan bangunan, persenjataan, berkapalan, kimia, tekstil, kertas, kulit, pangan hingga pertambangan dan metalurgi.

Dalam bidang politik, kebijakan politik dalam negara khilafah adalah mengurus kepentingan rakyat berdasarkan syariah. Dalam arah politik luar negerinya, khilafah akan menjadi sebuah negara yang memimpin dunia dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru bumi. Inilah negara yang layak menjadi harapan seluruh umat manusia. Selain melindungi Muslim di luar negeri, khilafah juga melindungi ahlu dzimmah (non Muslim), termasuk pula mereka yang meminta perlindungan (al-musta'min) atau yang ada perjanjian (al-mu'ahad) dengan khilafah.

Oleh karena itu, dengan aturan Islam inilah seluruh problem kehidupan manusia akan mampu diselesaikan tuntas dan berkeadilan. Penerapannya dipastikan dan sudah terbukti membawa kebaikan atau rahmat bagi seluruh alam.

Selain aturan-aturan yang mencakup berbagai aspek kehidupan manusia juga mengatur soal sanksi pelanggaran yang memberi jaminan tegaknya hukum-hukum tadi hingga tercapai tujuan kehidupan, yakni terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan diliputi keberkahan.

Aturan Islam menutup celah penjajahan bahkan meski sekedar potensi ketergantungan kepada pihak Asing. Haram bagi umat Islam hidup dalam cengkraman kaum kafir apalagi terposisikan sebagai negara jajahan. Dengan sistem ekonomi, moneter dan politiknya yang kuat umat Islam mampu tampil sebagai kekuatan global selama berabad-abad. 

Justru ketika umat Islam mencampakkan hukum Islam dan mengambil sistem demokrasi, lambat laun umat ini masuk dalam cengkraman penjajahan. Hingga seluruh harta kekayaannya dirampok dan kehormatannya di cederai. Para penguasanya bahkan rela menerima sistem demokrasi sebagai jalan hidup. Padahal dalam demokrasi peran Allah SWT disingkirkan dan urusan akhirat diabaikan. Alangkah besar kedurhakaan umat Islam jika kondisi ini terus dibiarkan. Segala kehinaan maupun kesempitan hidup yang hari ini dirasakan semestinya cukup untuk menjadi peringatan bahwa hidup yang jauh dari aturan Allah SWT akan mengundang penderitaan, tak hanya di dunia tapi juga gelap di akhirat.

Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surah Thaha ayat 124,

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُۥ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ أَعْمَىٰ

"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta."

Oleh: Nabila Zidane
Jurnalis

0 Komentar