Remaja Sadis, Potret Generasi Sekuler


MutiaraUmat.com -- Sadis! Adalah satu kata yang terlintas di benak kita, ketika mendengar kasus pembunuhan satu keluarga yang dilakukan oleh seorang remaja berusia 16 tahun di Desa Babulu Laut, Kalimantan Timur. Remaja berinisial J itu dengan sadis membunuh lima orang sekaligus. Motif pembunuhan yang dilakukan diduga karena persoalan asmara dan dendam pelaku terhadap korban. Padahal pelaku dan korban saling bertetangga. 

Dilansir dari republikaonline.co.id (08/02/2024), “(Pelaku) Remaja berusia 16 tahun berinisial J, pelaku masih di bawah umur kelas 3 SMK, 20 hari lagi baru usianya 17 tahun,” terang Kapolres PPU AKBP Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (8/2/2024). 

Peristiwa sadis itu diawali saat pelaku berpesta 'miras' bersama teman-temannya. Kemudian saat tengah malam pelaku diantar pulang oleh temannya. Setelah diantar, J membawa senjata tajam berupa parang dan menuju ke rumah korban untuk melakukan pembunuhan. Tak puas dengan membunuh satu keluarga tersebut, pelaku juga memperkosa jasad korban dan ibu korban. Selain itu, pelaku juga mengambil ponsel dan sejumlah uang milik korban. 

Kasus di atas tentu membuat bulu kuduk berdiri. Siapa sangka orang terdekat nekat melakukan kejahatan hingga menghilangkan nyawa. Seolah bukan lagi manusia, pelaku dengan tega membantai dan menghabisi satu keluarga. Sayangnya, peristiwa di atas bukanlah satu-satunya kasus kejahatan yang terjadi saat ini. 

Faktanya, peristiwa sadis dan keji sejenis kerap kita dengar di wilayah-wilayah lainnya di Indonesia. Ini mengindikasikan negara gagal membentuk generasi yang baik. Ini juga menunjukkan bahwa negara gagal menjaga keamanan rakyatnya. 


Potret Buram Pendidikan Indonesia

Kasus ini menjadi salah satu potret buram sistem pendidikan Indonesia, yang gagal mewujudkan siswa didik dengan berkepribadian terpuji, dan tega melakukan perbuatan sadis dan keji. Hal ini sangat wajar, mengingat negara kita saat ini menganut sistem kehidupan kapitalisme yang dibangun atas dasar pemisahan agama dari kehidupan. 

Dengan konsep liberalisme (kebebasan), negara dan masyarakat di sistem ini berdalih bebas melakukan apapun yang mereka inginkan, termasuk membuat aturan kehidupannya sendiri dan bertingkah laku semaunya. Salah satunya, negara membiarkan peredaran miras yang jelas-jelas haram di tengah masyarakat yang mayoritas Muslim.

Begitu pun dengan konten-konten pornografi yang sangat mudah diakses siapa pun termasuk kalangan muda. Pornografi-pornoaksi yang merebak di tengah umat pada akhirnya akan menstimulus hasrat seksual. Alhasil, jika tidak disalurkan dengan jalan yang benar maka kejahatan seksual seperti seks bebas, pelecehan, bahkan pemerkosaan pun terjadi. Naudzubillah

Fakta-fakta di atas menggambarkan lemahnya sistem sanksi di negeri ini, karena tidak mampu mencegah individu melakukan kejahatan. Alih-alih mencegah prilaku kejahatan, sistem sanksi yang ringan dan dapat diperjualbelikan di negeri ini justru membuat para pelaku kejahatan menganggap remeh hukum yang ada, mengingat banyaknya kriminalitas ataupun kasus serupa yang terus terjadi. Tentu yang demikian itu tidak boleh terus dibiarkan. Jika tidak, maka kerusakan dan kehancuran masyarakat akan menjadi sebuah keniscayaan. 

Dengan tidak terjaganya keselamatan jiwa, akal, kehormatan, dan harta, maka rakyat akan selalu diliputi rasa was-was, khawatir jikalau kejahatan-kejahatan tersebut menimpa mereka di kemudian hari. Oleh karena itu, sistem kapitalisme liberal tidak patut untuk terus dipertahankan, saatnya umat Islam kembali pada sistem yang sahih yang mampu menjamin keamanan sekaligus memberikan kesejahteraan untuk seluruh rakyatnya. 


Islam Solusi Hakiki

Bicara solusi setiap permasalahan yang ada, maka Islamlah satu-satunya yang mampu mengurai dan menyelesaikannya. Kenapa harus Islam? Karena Islam memiliki sistem kehidupan terbaik yang berasaskan akidah Islam. Dengan Khilafah Islam yang akan menerapkan syariat secara menyeluruh, maka jaminan keamanan dan kesejahteraan adalah sebuah keniscayaan.

Di antaranya adalah sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang akan diterapkan negara Khilafah, sistem ini akan melahirkan generasi unggul, berkualitas, dan taat terhadap syariat. Generasi yang lahir dari sistem Islam memiliki ketakwaan individu yang tinggi, berakhlak mulia, sekaligus terdepan dalam berbagai bidang.

Individu-individu yang dicetak adalah individu yang memiliki kepribadian yang khas, dan memiliki orientasi akhirat. Sehingga setiap aktivitas distandarkan pada halal dan haram dalam Islam. Individu dalam Islam juga memiliki keyakinan bahwa segala sesuatu yang dilakukan di dunia kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.

Dalam Islam tidak dikenal istilah sekularisme, atau pemisahan agama dan kehidupan. Islam senantiasa memadukan seluruh aktivitas dengan hukum-hukum yang telah dibuat Allah. Oleh karenanya, kebijakan yang ditetapkan oleh khalifah pun harus sesuai dengan hukum syarak.

Khilafah akan melarang peredaran dan aktivitas jual beli khamr di tengah kaum Muslim, karena jelas khamr haram hukumnya dalam Islam, terlebih nabi shallallahu alaihi wasalam, mengatakan dalam hadis yang diriwayatkan oleh at-Tabrani: "Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar. Siapa saja yang meminum Khamr, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya dan saudari ayahnya."

Khilafah juga akan mengontrol media-media yang ada, baik media massa mainstream maupun media sosial. Khilafah akan melakukan filterisasi terhadap konten-konten yang akan ditayangkan dalam media. Intinya, konten berbau pornografi-pornoaksi akan jelas dilarang.

Islam juga mengatur interaksi antara pria dan wanita, sehingga ketika aturan ini diterapkan, maka akan menutup celah-celah kemaksiatan yang ada di antaranya. Selain itu, masyarakat yang ada dalam negara Khilafah adalah masyarakat yang taat, yang akan melakukan aktivitas amar makruf nahi munkar atau saling menasihati ketika terdapat kemaksiatan yang terjadi. 

Langkah efektif lainnya yang akan dilakukan negara khilafah untuk meminimalisir tindak kejahatan termasuk kasus pembunuhan adalah dengan menerapkan 'hukum had' pada pelaku kriminal, karena jika dibiarkan maka akan membahayakan keamanan masyarakat. Pelaku kriminalitas akan diberi sanksi berat sesuai dengan syariat. 

Hukum sanksi dalam Islam akan menekan dan meminimalisir kejahatan, karena memiliki sifat zawajir (sebagai pencegah sekaligus membuat efek jera bagi orang lain) sehingga orang lain akan berpikir ratusan kali untuk melakukan kejahatan yang sama, dan Jawabir sebagai penebus dosa pelaku kelak di akhirat.

Dengan penerapan Islam secara kaffah akan mewujudkan maqashid syariah yang dicita-citakan, yaitu terpeliharanya akidah, jiwa, keturunan, akal, harta, kehormatan, dan keamanan. Itu semua merupakan hak-hak syar'i manusia dalam Islam, maka khilafah wajib menjamin seluruh pemeliharaan tersebut.

Demikianlah mekanisme negara khilafah dalam menjaga keamanan rakyatnya. Maka, jelas bahwa hanya Islam lah satu-satunya solusi tuntas segala permasalahan yang menimpa manusia saat ini. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Wiwit Irma Dewi, D, Sos.I.
Pemerhati Sosmed

0 Komentar