Remaja Pelaku Pembunuhan, Potret Buram Generasi

MutiaraUmat.com -- Sungguh miris melihat kondisi remaja saat ini dengan kebrutalan tingkah lakunya yang jauh dari adab dan nilai kemanusiaan.

Seperti dilansir dari berita Republika 08-02-2024 Remaja berinisial J (16 tahun) yang masih duduk di bangku SMK menjadi tersangka kasus pembunuhan satu keluarga yang berjumlah lima orang. Kasus ini terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu yang dilatarbelakangi persoalan asmara.

Sebelum melakukan aksi pembunuhan korban pesta miras bersama teman-temannya dan kemudian pulang mengambil parang untuk melakukan aksi pembunuhan. Dan yang lebih sadis setelah melakukan pembunuhan pelaku memperkosa ibu korban dan salah satu korban perempuan yang dibunuhnya.

Sungguh sangat mengerikan aksi pembunuhan tersebut dan lagi-lagi aksi pembunuhan dilakukan setelah minum miras (minuman keras).

Melihat kasus di atas dan kasus kriminal lain yang dilakukan oleh remaja apalagi berstatus pelajar, sebenarnya merupakan gambaran salah satu potret buram pendidikan Indonesia yang gagal mewujudkan siswa didik yang berkepribadian terpuji, dan tega melakukan perbuatan sadis dan keji bahkan bisa dinilai di luar nalar manusia.

Selain itu juga menggambarkan lemahnya sistem sanksi karena sanksi yang ada  tidak mampu mencegah individu melakukan kejahatan terutama yang dilakukan oleh remaja.

Di sisi lain, menunjukkan efek buruk miras yang membahayakan manusia karena memang miras pangkal kejahatan.

Tetapi begitulah tabiat dari diterapkan aturan kapitalisme sekuler di mana aturan kehidupan dibuat oleh manusia dan nyata tidak mampu menjadi solusi kehidupan sehingga berbagai problematika kehidupan termasuk masalah remaja tidak kunjung terselesaikan.

Hal ini sangat berbeda dengan Islam. Islam di samping sebagai agama juga memiliki sistem kehidupan terbaik, berasaskan akidah Islam. 

Di antaranya adalah sistem pendidikan yang mampu melahirkan generasi berkualitas  berkepribadian Islam karena memang tujuan dari kurikulumnya adalah membentuk pelajar yang memiliki pola pikir dan pola sikap yang Islami. Jadi dengan kepribadian Islam remaja akan selalu mengikatkan diri dengan aturan Islam ketika akan melakukan suatu perbuatan karena mereka sadar betul apa yang dilakukan kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Begitu juga dengan sistem sanksi di dalam Islam. Dimana sanksi yang diberikan akan membuat jera. Jadi fungsi sanksi di dalam Islam tidak hanya sebagai hukuman tetapi juga pencegah yang membuat jera. Dengan hukuman yang membuat jera menjadikan orang  berfikir beribu kali untuk melakukan aksi kriminal yang serupa.

Sistem Islam juga memiliki berbagai mekanisme yang mampu mencegah tindak kejahatan, salah satunya dengan pengharaman khamar (miras), karena dengan minum khamar atau miras akan menghilangkan akal manusia sehingga wajar kejahatan yang diawali dengan minum miras aksinya brutal karena memang hilang kesadarannya.

Jadi ketika kita ingin keluar dari problematika kebrutalan kriminal remaja saat ini tidak lain hanya dengan menerapkan aturan Islam secara sempurna di seluruh aspek kehidupan sehingga tindak kriminalitas remaja dan problematika umat yang lain dapat terselesaikan dengan tuntas. Wallahualam Bishawab

Oleh: Zulia Adi K,.S.E
Aktivis Muslimah

0 Komentar