Program Indonesia Pintar Antara Ekspektasi dan Realita


MutiaraUmat.com -- Program Indonesia Pintar merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan (pip.kemdikbud.go.id). Sampai November 2023, penerimaan bantuan PIP mencapai 18,6 juta pelajar. Besaran bantuan yang diberikan untuk jenjang SD adalah Rp 450.000 per tahun, SMP Rp 750.000 per tahun dan SMA/SMK sebesar satu juta rupiah. Bantuan ini memang ditujukan untuk mencukupi kebutuhan pelajar dalam menuntut ilmu (republika.co.id; 23 Januari 2024). Benarkah dana sebesar itu mampu mencukupi kebutuhan pelajar?

Kebutuhan anak sekolah baik di sekolah negeri atau swasta berbeda, harga menentukan kualitas yang didapatkan. Free SPP sekolah negeri dan alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) belum mampu mengangkat kuantitas pelajar Indonesia. Kebutuhan pribadi seperti uang jajan, uang transportasi, seragam, sepatu tas dan isinya. Kebutuhan umum seperti gedung, media belajar, guru, laboratorium, perpustakaan dsb. Untuk keperluan pribadi mungkin masih bisa dibantu dengan bantuan PIP. Walau fakta di masyarakat masih ditemukan penyimpanan sepeti potongan per siswa, dana dialokasikan untuk kebutuhan rumah, sampai dipolitisasi untuk kepentingan pihak tertentu.

Pendidikan yang berkualitas membutuhkan modal yang tak terbatas, dan hanya mampu direalisasikan oleh negara. Jika negara lepas tangan, maka kualitas pendidikan dinikmati rakyat ala kadarnya. Tidak ada buku penunjang, kurikulum tidak jelas, kurangnya tenaga pendidik, kualitas guru, sarana prasarana sekolah yang minim bahkan rusak. Menjadi faktor penting kualitas kegiatan belajar mengajar. Jika diserahkan pada swasta, maka biaya akan ditanggung orang tua murid. Akhirnya isi kantong menentukan tempat dimana anak menuntut ilmu. Sekolah negeri yang bergantung pada dana BOS pun, belum maksimal menghasilkan murid berkualitas.

Hasilnya, kualitas pelajar Indonesia masih jauh dari harapan. Dari sisi penguasaan ilmu, dan ketrampilan sampai perilaku pelajar masih menyedihkan. Sekolah hanya mengikuti rutinitas asal dapat ijazah untuk melamar pekerjaan. Sekolah hanya menjadi pengisi waktu dan status.

Islam memandang pendidikan adalah kebutuhan pokok setiap orang. Negara wajib memfasilitasi mulai dari kebutuhan pribadi sampai kebutuhan umum pendidikan. Mulai dari lapangan pekerjaan yang terpenuhi sehingga orang tua tidak kesulitan memberi uang transportasi atau perlengkapan kebutuhan pribadi. Orang tua juga tidak pusing karena mengalokasikan dana pendidikan yang hampir setiap tahun naik. Karena pendidikan sudah ditanggung negara. Kebutuhan sekolah baik fisik dan non fisik dipenuhi secara maksimal oleh negara melalui Baitul mal. Ketika kekayaan alam dikelola secara Islam, dana pendidikan akan mudah diperoleh karena banyaknya sumber pemasukan Baitul Mal.

Dalam Rancangan Undang undang dasar negara khilafah pasal 173, pengajaran hal - hal yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannya merupakan kewajiban negara yang harus terpenuhi bagi setiap individu baik laki laki maupun perempuan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah. Negara wajib menyediakannya untuk seluruh warga dengan cuma-cuma. Dan kesempatan mendapatkan pendidikan tinggi secara cuma-cuma dibuka seluas mungkin dengan fasilitas sebaik mungkin.

Demikianlah Islam mengatur pendidikan, bukan dengan program terbatas, hasilnya pun tidak memuaskan. Pendidikan berkualitas tidak lepas dari sistem politik yang diterapkan. Cukuplah Mariam "Al Asturlabi" Al Ijiya mewakili salah satu ilmuwan muslimah yang lahir di era Khilafah sekitar abad ke 10 Masehi. Dia merancang astrolube yang digunakan dalam astronomi untuk menentukan posisi matahari, planet - planet dan navigasi. (Ensiklopedia Khilafah dan Pendidikan halaman 62). Wallahu a'lam. []


Oleh: Vidya Anggreyani
Aktivis Muslimah

0 Komentar