Politisasi Bansos Demi Suara Rakyat

Mutiaraumat.com -- Pesta demokrasi tinggal menghitung hari, segala macam cara dilakukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam mendulang suara.

Kekuasaan yang menjadi tujuan akan diperjuangkan dengan berbagai macam cara. Oleh karena itu, setiap peluang yang ada akan dimanfaatkan demi meraih tujuan kekuasaan. Termasuk memanfaatkan masa jabatan demi memenangkan salah satu pasangan calon.

Dari akhir tahun lalu Presiden Joko Widodo telah memberikan bantuan sosial (bansos), mulai dari bantuan beras 10 kg, BLT El Nino Rp 200 ribu per bulan, hingga BLT mitigasi risiko pangan sebanyak Rp 200 ribu per bulan. Alasan utama pemberian bansos adalah untuk memperkuat daya beli masyarakat, terkhusus masyarakat kelas bawah. Lemahnya daya beli masyarakat dikarenakan meroketnya harga pangan. (finance.detik.com, 02/02/2024).

Presiden Jokowi, menteri-menteri dan tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo subianto–Gibran Rakabuming Raka kian masif menggunakan program bansos (bantuan sosial) sebagai alat kampanye mendongkrak suara. (bbc.com, 30/01/2024).

Wajar saja, jika petahana saat ini memanfaatkan masa jabatannya dalam mendulang suara. Bahkan mempolitisasi bansos demi kepentingannya untuk meluluskan keluarga dan sekutunya agar bisa duduk di kursi pemerintahan. 

Kekuasaan yang menjadi tujuan akan diperjuangkan dengan berbagai cara dan tipu muslihat. Sehingga, memanfaatkan setiap peluang yang ada. Kepemimpinan seperti ini adalah hasil dari penerapan sistem demokrasi.

Sistem demokrasi melahirkan kebebasan berprilaku yang mengabaikan aturan agama dalam kehidupan. Di samping itu sistem demokrasi juga membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran politik yang rendah. Masyarakat mencukupkan diri hanya dengan “mencoblos” pemimpin dan wakil rakyat. 

Ditambah lagi pendidikan dan kemiskinan yang terjadi saat ini  membuat masyarakat berpikir pragmatis. Sehingga, mereka dengan mudah dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. 

Saat ini, kemiskinan adalah problem kronis negara. Jadi, sudah seharusnya negara mengentaskan kemiskinan secara komprehensif dan dari akar permasalahannya. Negara seharusnya memberikan kesejahteraan ekonomi bagi rakyatnya, Bukan hanya sekedar memberikan bansos berulang apalagi meningkat saat menjelang pemilu.

Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

Berbeda dengan sistem Islam yaitu khilafah. Islam mewajibkan khilafah sebagai penjamin kesejahteraan rakyat secara individu per individu. Tidak membedakan antara si-miskin dan si-kaya. Tentu ini sangat jauh berbeda dengan penerapan sistem kapitalisme saat ini.

Islam bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya karena pemimpin di dalam Islam adalah ra’in (pengurus rakyat), bukan mengurus segelintir orang ataupun para oligarki.

Rasulullah Saw bersabda: "Barang siapa pada pagi dalam kondisi aman jiwanya, sehat badannya, dan punya bahan makanan cukup pada hari itu, seolah-olah dunia telah dikumpulkan untuknya." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Islam memiliki mekanisme dalam memberikan kesejahteraan kepada rakyat, agar kesejahteraan itu bisa dirasakan oleh rakyat individu per individu. Islam mewajibkan khilafah untuk menjamin kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar publik. 

Jaminan dua kebutuhan ini berbeda dalam pelaksanaanya. Untuk kebutuhan pokok, negara menjamin secara tidak langsung yaitu dengan menciptakan lapangan kerja dimana setiap laki-laki yang dibebankan kewajiban nafkah ada dipundaknya bisa memiliki kesempatan kerja yang sama. Sehingga, gaji hasil dari bekerja dapat memenuhi kebutuhan nafkah keluarga. 

Disamping itu, negara juga diwajibkan untuk menjamin harga bahan pokok yang tersedia di pasar agar dapat dijangkau oleh masyarakat. Sehingga kebutuhan pokok berupa sandang, pangan dan papan bisa terpenuhi dengan layak.

Sedangkan, kebutuhan dasar publik. Negara khilafah akan menjamin secara mutlak. Khilafah akan memfasilitasi dan membiayai kebutuhan dasar publik. Seperti kebutuhan pendidikan, kesehatan, keamanan, infrastruktur dan kebutuhan publik lainnya.  

Kebutuhan publik ini akan mudah diakses oleh rakyat bahkan mereka bisa menikmatinya secara gratis. Anggaran yang bersumber dari pos kepemilikan umum dan pos kepemilikan negara baitul mal akan dialokasikan untuk menjamin kebutuhan tersebut.

Islam menetapkan kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT. nantinya. Sehingga amanah ini harus dijalankan dengan penuh ketakwaan.

Dari Abu Dzar ra.dia berkata: “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku (seorang pemimpin)? Lalu, Rasul memukulkan tangannya di bahuku, dan bersabda, “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah dan sesungguhnya hal ini (kepemimpinan) adalah amanah. Ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat. Kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya, dan menunaikannya (dengan sebaik-baiknya).” (HR. Muslim).

Amanah kekuasaan di dalam Islam digunakan untuk menjalankan hukum syariat, bukan menjalankan hukum buatan manusia seperti pada sistem demokrasi. Penguasa dalam Islam akan mengurus rakyatnya sesuai dengan hukum syariat Islam. 

Islam juga mampu mewujudkan SDM yang memiliki kepribadian Islam yaitu memiliki pola pikir (aqliyah) Islam dan pola sikap (nafsiyah) Islam. Termasuk amanah serta jujur dalam menjalankan kekuasaan. 

Negara juga akan memberikan edukasi kepada rakyat tentang nilai-nilai Islam termasuk dalam memilih pemimpin. Sehingga umat memiliki kesadaran dan mengerti tentang kriteria yang harus ada dalam diri seorang pemimpin, yaitu Muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka, adil dan mampu dalam melaksanakan tugas. 

Masyarakat juga memahami bahwa memilih pemimpin tidak cukup hanya dilihat dari personnya saja, tapi mereka juga melihat apakah pemimpin tersebut menjalankan sistem Islam atau tidak. Sehingga, rakyat tidak hanya mencoblos karena ada manfaat yang mereka terima, tetapi mereka akan melihat dua syarat tadi sebagai tolak ukur dalam melakukan pemilihan pemimpin. 

Seorang Muslim yang akan menjadi pemimpin jelas berkualitas. Karena iman dan takwanya kepada Allah, serta memiliki kompetensi. Dengan demikian dia tidak perlu pencitraan agar disukai rakyatnya. Demikianlah, khilafah mampu menyelesaikan persoalan rakyat dengan baik. Wallahu a'lam bishshowab.[]

Oleh: Aqila Deviana
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar