Kapitalisasi Menyebabkan Akses Pendidikan Tinggi Sulit dan Mahal


MutiaraUmat.com -- Menanggapi kasus mahasiswa ITB yang diharuskan mencicil biaya UKT melalui pinjaman online (pinjol), Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardana mengatakan, itu akibat kapitalisasi di bidang pendidikan tinggi yang menjadikannya sebagai komoditas ekonomi sehingga mahal dan sulit diakses. 

"Akses terhadap pendidikan tinggi ini sangat sulit, sulitnya akses terhadap pendidikan tinggi disebabkan oleh kapitalisasi pendidikan yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas ekonomi sehingga menjadi mahal," tuturnya dalam video Pembayaran UKT Lewat Pinjol | Penjajahan Finansial? Di kanal YouTube Justice Monitor, Kamis (1/2/2024). 

Agung mengatakan, penyelenggaraan pendidikan tinggi diposisikan sebagai bisnis yang bertujuan untuk meraih keuntungan bukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan. "Ini tentu seharusnya tidak terjadi, miris sekali. Kapitaslisasi pendidikan tidak hanya terjadi di kampus swasta melainkan juga di kampus negeri. Apalagi pada jurusan-jurusan tertentu yang terkategori elit seperti kedokteran, biaya yang harus dikeluarkan makin besar lagi," paparnya. 

Agung mengatakan Pemerintah bukannya tidak tau dengan kondisi seperti itu, bahkan sudah membuat kebijakan sebagai solusi. Namun alih-alih memberi solusi kebijakan pemerintah justru melanggengkan praktek pendidikan mahal ini. 

"Aturan UKT yang memberatkan tidak dihapuskan tetapi hanya ditambal sulam yaitu dengan opsi banding dan mencicil. Nyatanya meski mencicil tetap saja UKT harus dibayar utuh. Proses pengajuan kelonggaran UKT tidak mudah dan tidak banyak yang dikabulkan sehingga UKT tetap saja mahal," urainya. 

Agung menegaskan bahwa kampus/perguruan tinggi hari ini tidak sedang baik-baik saja. Ada liberalisasi di bidang pendidikan terus menggerus sehingga pendidikan bukan untuk semua pendidikan hanya untuk orang kaya. 

"Apa yang sedang terjadi di ITB merupakan cerminan dunia pendidikan tinggi di negeri ini biaya pendidikan tinggi makin melangit hingga menjangkaunya pun makin sulit.  Memang ada sebagian mahasiswa kurang mampu ia mendapatkan uang kuliah level bawah tetapi jumlahnya terbatas padahal masih banyak mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah akibat mahalnya biaya pendidikan," paparnya. 

"Sangat sedikit penduduk Indonesia yang mengenyam pendidikan tinggi berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil pada Juni 2022 hanya 6,41 persen yang sudah mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi," pungkasnya. [] Alfia Purwanti

0 Komentar