Islam Punya Solusi Pintar Tanpa PIP

Mutiara umat.com -- Pendidikan adalah termasuk salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Kebutuhan pokok masyarakat yang lain adalah kesehatan dan keamanan. Sayangnya, di Indonesia pendidikan masih menjadi kebutuhan yang tidak semua rakyat mampu memenuhi.

Presiden Joko Widodo, serta Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)  tahun 2024 yang diselenggarakan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Samapta Kota Magelang, Jawa Tengah. 

Disebutkan bahwa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 ini adalah 18,6 juta pelajar. Untuk jenjang SD besaran bantuan adalah RP 450.000,- per tahun, jenjang SMP Rp.750.000,- per tahun, jenjang SMA /SMK Rp.1.800.000,- per tahun. (www.melintas.id/ 24/01/2024)

Berdasarkan laporan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar per 23 November 2023 telah mencapai 100 persen target, dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 18.109.119 peserta, anggaran yang dikeluarkan sebesar RP 9,7 triliun setiap tahunnya. (news.republika.co.id/ 26/01/2024)

Pencapaian dana bantuan pendidikan 100 persen adalah menjadi hal yang memang sudah semestinya, hanya saja yang patut disayangkan, bahwa 100 persen yang dimaksud oleh Menteri Pendidikan adalah penyaluran dana yang dialokasikan. Dengan demikian tidak semua peserta didik serta rakyat usia sekolah merasakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini.

Akses pendidikan yang ada di Indonesia belum merata, sehingga tidak semua rakyat usia sekolah bisa mengenyam pendidikan. Jangankan pendidikan tinggi, pendidikan dasar pun tidak semua rakyat berkesempatan untuk mengenyam pendidikan ini. Kondisi geografis masih menjadi kendala terhadap meratanya akses pendidikan. Bahkan di pulau Jawa yang identik dengan kondisi paling terjangkau dibandingkan pulau-pulau yang lain, masih banyak wilayah yang memiliki sarana dan prasarana pendidikan sangat minim, gedung sekolah yang nyaris runtuh, serta bahan ajar yang seadanya.

Kondisi dunia pendidikan di Indonesia masih sangat jauh dari kondisi pemerataan pendidikan yang menjadi impian negara. Pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan upaya dan usaha yang besar agar mampu mencapai pemerataan pendidikan di seluruh wilayah, khususnya daerah-daerah pedalaman.

Kualitas pendidikan tidak hanya ditopang dengan ketersediaan dana, namun lebih dari itu dibutuhkan juga kurikulum serta sumberdaya pendidik .

Kurikulum yang diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia hari ini adalah kurikulum yang disusun berdasarkan pandangan sekularisme, yaitu memisahkan antara agama dengan kehidupan. Dengan demikian para siswa dibina bahkan dipaksa untuk menerima nilai-nilai kebebasan dengan menjadikan orientasi kepada materi sebagai landasan dalam perbuatan. Dengan demikian output yang dihasilkan adalah generasi-generasi yang 
berpandangan bahwa kebahagiaan adalah terpenuhinya kesenangan materi.

Penerapan sekularisme dalam dunia pendidikan melahirkan generasi-generasi Muslim sekular kapitalistik  yang hanya mengejar materi, disisi lain terbentuk generasi-generasi rusak yang ditandai dengan maraknya klithih, tawuran, narkoba, pergaulan bebas, aborsi, minuman keras, pembunuhan, bunuh diri, dan berbagai tindak kriminalitas yang lain . Hal tersebut menunjukkan bahwa pendidikan kapitalis sekular telah gagal membentuk generasi manusia yang memiliki karakter mulia. 

Disisi lain pendidikan kapitalis sekular ini memungkinkan munculnya komersialisasi pendidikan, sehingga pendidikan menjadi mahal dan harus ditanggung sendiri oleh rakyat. Dengan demikian hanya rakyat yang memiliki uang yang mampu mengakses pendidikan. Sementara rakyat yang kurang mampu tidak bisa mengakses pendidikan tersebut.

Dari kondisi yang demikian inilah, seolah-olah uluran tangan pemerintah dengan bantuan Program Indonesia Pintar dibutuhkan, agar rakyat kelas bawah bisa mengakses pendidikan dan mensukseskan program pemerintah yaitu pemerataan pendidikan di seluruh wilayah negeri ini.

Namun faktanya jauh panggang dari api. Alih-alih terwujud pemerataan pendidikan, bahkan banyak rakyat usia sekolah yang tidak tersentuh Program Indonesia Pintar (PIP), dan bagi penerima bantuan pun tidak mampu mengkover seluruh biaya pendidikan secara penuh.

Kondisi tersebut berbeda dalam negara Islam. Orientasi pendidikan di dalam Islam dibangun diatas pandangan Islam, dimana tujuan pendidikan dalam Islam adalah untuk membentuk kepribadian Islam, yaitu terbentuknya generasi  yang memiliki penguasaan tsaqofah Islam namun juga terampil dalam ilmu-ilmu yang dibutuhkan dalam kehidupan (ilmu pengetahuan teknologi dan ketrampilan ). Pendidikan dalam Islam meniscayakan terwujudnya generasi yang paham dengan tujuan hidupnya, yaitu bahwa tujuan hidup hakiki seorang hamba adalah meraih ridho Allah, sehingga seluruh amal perbuatan  dilandaskan kepada syariat Islam. Output yang dihasilkan adalah generasi yang memiliki kepribadian Islam, disibukkan pada amal shalih, memiliki iman yang kuat, memiliki jiwa kepemimpinan dan menguasai teknologi.

Islam telah menetapkan bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab negara untuk menyelenggarakannya dengan pembiayaan sepenuhnya dari negara. Negara wajib menyediakan tenaga pengajar yang berkualitas,  infrastruktur pendidikan beserta seluruh sarana dan prasarananya berupa gedung sekolah, laboratorium, balai-balai penelitian, perpustakaan,  buku-buku pelajaran, teknologi yang mendukung kegiatan belajar. 

Fasilitas pendidikan dalam negara Islam memiliki kualitas yang sama diseluruh penjuru wilayah, sehingga seluruh rakyat dimanapun berada dapat menikmati fasilitas pendidikan yang berkualitas. Para guru diberikan gaji yang layak. Dikisahkan di masa Khalifah Umar bin Al Khattab gaji guru adalah 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas). 

Pembiayaan pendidikan dalam negara Islam adalah dengan pembiayaan dari Baitul Mal dimana terdapat dua sumber pendapatan yang dapat digunakan yaitu :
Pertama, pos fai' dan kharaj. Pos fai' dan kharaj ini merupakan pendapatan negara yang berasal dari ghanimah, khumus, jizyah, kharaj, usyur, pungutan atas harta non Muslim yang melintasi perbatasan negara Islam serta dharibah (pajak).

Kedua, pos kepemilikan umum. Pos kepemilikan umum ini merupakan harta milik umum yang boleh dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umum, diantaranya tambang, hutan, laut ,hima (harta milik umum yang penggunaannya dikhususkan). 

Jika dua sumber pembiayaan tersebut ternyata tidak mencukupi dan dikhawatirkan akan timbul efek negatif jika pembiayaan tersebut ditunda,maka negara harus segera mencukupinya dengan mencari pinjaman (qard) dan melunasinya dengan mengambil pajak dari muslimin.

Demikianlah sistem pendidikan dalam Islam. Seluruh rakyat bisa mengakses pendidikan secara gratis diseluruh penjuru wilayah negara, dengan fasilitas dan sarana prasarana yang unggul dan terbaik. Yang demikian ini hanya mampu diwujudkan oleh negara yang menjadikan Islam sebagai aturan dalam seluruh sendi kehidupan . Negara inilah yang dikenal dengan daulah khilafah Islamiyah.

Oleh : Erlis Agustiana
Aktivis Muslimah 

0 Komentar