Ironis, Sistem Pelayanan BPJS Kesehatan Dibatasi Kuota
MutiaraUmat.com -- Pegiat Media Sosial yang juga berprofesi sebagai dokter, dr Eva Sri Diana Chaniago mengungkapkan, tentang sistem BPJS Kesehatan di Indonesia saat ini dibatasi kuota pasien perhari. Sehingga banyak pasien BPJS Kesehatan yang ditolak berobat di rumah sakit karena kuota pasien BPJS sudah terpenuhi. Padahal dr Eva tidak membatasi pasien, tapi sistem yang membatasi dan tidak bisa ditambah lagi walau beliau bersedia melayani, tulisnya melalui akunnya @DrEvaChaniago dikutip tvOnenews.com, pada Selasa (20/2/2024).
Ironis masalah-masalah terkait layanan BPJS yang dialami masyarakat Indonesia bukan sekali dua kali terjadi, masih banyak kejadian pelayanan BPJS kesehatan yang seringkali merugikan pasien pengguna BPJS. Padahal kenaikan iuran BPJS akan diiringi dengan perbaikan sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) secara keseluruhan namun seringkali fakta dilapangaan banyak kasus terjadi, ruwetnya administrasi, ribetnya prosedur pelayanan, erornya sistem, hingga terlantarnya pasien lantaran ditolak rumah sakit karena kuota sudah habis.
Peserta BPJS Kesehatan kerap menerima perlakuan diskriminatif, baik dari sisi pelayanan maupun administrasi sering dilayani ala kadarnya. Antrean pasien BPJS Kesehatan mengular panjang, sedangkan antrean pasien umum/mandiri terlihat lebih lengang Tidak heran apabila masyarakat selalu mengeluhkan pelayanan pasien BPJS. Padahal, masyarakat berharap banyak dengan sejumlah premi yang dibayarkan tiap bulan, mereka akan mendapatkan layanan dan fasilitas kesehatan yang memadai. Apa daya, harapan tidak sejalan dengan realita.
Demikianlah jika negara berlepas tangan dalam pelayanan kesehatan rakyatnya dan diserahkan kepada pihak swasta. Negara hanya sebagai fasilitator, layanan kesehatan dikomersialisasikan, rakyat diwajibkan mendaftar menjadi peserta BPJS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Rakyat harus merogoh kocek yang tidak sedikit setiap bulannya untuk membayar preminya, namun pelayanan yang didapatkan tidak sepadan, kuotapun terbatas.
Negara berdalih dengan adanya BPJS masyarakat bisa saling bergotong royong membantu yang tidak mampu, padahal justru negera melepas tanggung jawabnya. Memprihatinkan nasib rakyat di negeri ini, kesehatan rakyat dipertaruhkan, dijadikan lahan bisnis negara.
Semua ini disebabkan negara menganut sistem kapitalisme, termasuk dalam pelayanan kesehatan. Bisnis kesehatan dalam sistem kapitalisme jadi peluang yang sangat menjanjikan, sebab kesehatan adalah kebutuhan dasar manusia. Manusia pasti membutuhkan jasa layanan kesehatan, tenaga kesehatan, alat-alat kesehatan, obat- obatan dan fasilitas kesehatan yang memadai. Semua ini jadi incaran bisnis para kapital untuk meraih keuntungan yang menggiurkan.
Dalam Islam, pelayanan kesehatan wajib dipenuhi oleh negara untuk seluruh rakyatnya. Tidak boleh dikapitalisasi maupun dijadikan ladang bisnis mengeruk keuntungan dengan mengorbankan kesehatan masyarakat. Negara berfungsi sebagai raa’in atau pelayan seluruh kebutuhan dasar rakyatnya. Termasuk penyelenggara dan penanggung jawab dalam menyediakan sistem layanan dan fasilitas kesehatan tanpa premi, bahkan negara harus memberikannya secara gratis kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sebagaimana pada masa kepemimpinan Rasulullah saw, beliau memanggil dokter untuk mengobati Ubay, salah satu warganya yang sedang sakit, tanpa dipungut biaya. Juga ketika Rasulullah saw diberikan hadiah seorang dokter dari Raja Mesir, beliau menjadikan dokter tersebut sebagai dokter umum. Ini menandakan bahwa negara atau pemimpin bertanggung jawab dalam menjamin kesehatan rakyatnya.
Pelayanan kesehatan yang terbaik, mudah, merata atau kuota tidak dibatasi dan gratis hanya dapat diwujudkan dalam sistem yang mendukung, yaitu sistem pemerintahan yang berlandaskan Islam (khilafah) sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW, kulafaur rasyidin dan para khalifah setelahnya. Pelayanan kesehatan tidak mendiskriminasi orang miskin dan tidak mengistimewakan terhadap orang kaya. Semua warga berhak mendapat layanan kesehatan secara layak dan memadai Jika umat Islam mengharapkan terwujudnya pelayanan kesehatan sesuai syariat, maka kita harus berjuang sungguh-sungguh untuk menegakkan kembali Khilafah ala minhajin nubuwah. []
Oleh: Yesi Wahyu I.
Aktivis Muslimah
0 Komentar