Hidup Rakyat Makin Berat Jika Pajak Kendaraan Bermotor Naik


MutiaraUmat.com -- Nasi sudah menjadi bubur. Berita wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor terlanjur beredar di masyarakat, meski berita tersebut telah diklarifikasi oleh anak buah Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang menegaskan bahwa Pak Menko (Luhut) kemarin tidak membicarakan rencana menaikkan pajak dalam waktu dekat tetapi hanya menyampaikan wacana langkah kebijakan yang diambil untuk mengatasi perbaikan kualitas udara di Jabotabek.(CNN Indonesia, Jumat 19 Januari 2024)

Namun sayang masyarakat sudah terlanjut tidak percaya dan menganggap aneh kebijakan tersebut. Ditambah lagi dengan pernyataan Pak Menko yang berencana menaikkan pajak kendaraan bermotor tersebut untuk memberikan efek jera terhadap para pengguna sepeda motor. Lantas adakah yang salah dengan para pengguna sepeda motor ketika memang motor sebagai salah satu sarana transportasi bagi masyarakat untuk keberlangsungan hidupnya sehingga harus diberikan hukuman yang membuat jera. Apakah masyarakat lantas tidak boleh menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi?

Sedangkan ketika kita berbicara polusi udara terutama di Jakarta tentu banyak faktor yang mempengaruhinya, seperti pergerakan angin, adanya Pembangkit Listrik (PLTU) yang menggunakan bahan batubara dan juga kegiatan industri di kawasan Jakarta. Jadi memang terasa aneh ketika hanya salah satu faktor saja yang ditekan agar solusi polusi udara terselesaikan.

Dan justru kebijakan menaikkan pajak kendaraan bermotor mengundang pertanyaan terkait program konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menuju listrik. Seperti kita ketahui bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan berbagai upaya untuk memperluas program konversi motor listrik. Dan tahun 2024 ini pemerintah mempunyai target konversi kendaraan bermotor menjadi kendaraan bermotor listrik sebanyak 150 ribu unit motor.

Dan untuk mendukung program tersebut pemerintah berusaha mencari investor yang menyediakan swap baterai motor listrik untuk mempermudah pengadaan motor listrik.

Untuk itulah pemerintah saat ini merespon sangat baik rencana investasi perusahaan otomotif asal China, BYD sebesar Rp 20,3 trilliun untuk memproduksi kendaraan berbasis baterai (BEV).Karena lebih cepat perusahaan tersebut berinvestasi maka ekosistem ramah lingkungan dianggap akan cepat terwujud.(CNN Indonesia 19 Januari 2024).

Jadi kalau kita perhatikan kebijakan pajak bagi kendaraan bermotor hanyalah strategi untuk memotivasi masyarakat agar beralih menggunakan kendaraan motor listrik saja dan tentu di sini kita bisa menebak siapa yang diuntungkan kalau tidak para investor karena akan memproduksi motor listrik lebih banyak sedangkan rakyat harus mengganti motor mereka dengan motor listrik.

Dan dalam kondisi seperti ini tentu menambah beban hidup masyarakat, di mana kita ketahui harga kebutuhan pokok saat ini semakin tinggi. Begitupun juga ketika masyarakat masih tetap menggunakan motor berbahan bakar minyak maka akan dikenakan pajak yang tinggi jadi rakyat dalam kondisi terjepit.

Tetapi begitulah tabiat dari sistem kapitalis yang diterapkan negara kita saat ini yang justru membuat rakyat sengsara. Kebijakan yang diambil untuk menyelesaikan suatu masalah justru menimbulkan masalah lain. Dan contoh nyata yaitu solusi untuk mengatasi polusi udara dengan menaikkan pajak kendaraan bermotor yang menambah derita rakyat.

Hal ini sangat berbeda dengan Islam. Di mana aturan yang dibuat untuk mengatur kehidupan masyarakat bersumber dari Al Qur'an dan Sunnah yang berasal dari Allah SWT yang pasti tidak mendzalimi masyarakat.

Islam mempunyai seperangkat aturan kehidupan yang sempurna dalam menyelesaikan persoalan secara tuntas dan mendasar, termasuk dalam menyelesaikan problem polusi ibukota.

Di dalam Islam telah jelas merusak lingkungan yang menyebabkan kondisi bahaya bagi masyarakat termasuk polusi udara adalah suatu hal yang dilarang. Allah SWT telah memperingatkan dalam Al Quran surat Al A'raf ayat 56 yang artinya:

"Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya Rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik"

Jadi jelas Allah SWT melarang suatu perbuatan yang bisa menimbulkan kerusakan di bumi termasuk polusi udara.

Jadi negara di dalam Islam akan mengatur sedemikian rupa pembangunan infrastruktur maupun kebijakan lingkungan untuk mencegah terjadinya polusi udara. Jadi tidak hanya rakyatnya saja yang disuruh menjaga lingkungan agar tidak menimbulkan polusi udara tetapi justru lebih bertanggung jawab dengan kebijakan-kebijakannya.

Karena di dalam Islam penguasa merasa bahwa kekuasaan yang diembannya adalah suatu amanah dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Jadi penguasa akan sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang akan diperlakukan kepada masyarakatnya agar tidak sampai menzalimi tetapi justru mengayomi.

Tetapi memang saat ini kita masih hidup di dalam sistem kapitalis yang sulit untuk keluar dari segala problematika masyarakat termasuk masalah polusi udara. Jadi sudah saatnya kita beralih menggunakan Islam sebagai aturan kehidupan.

Wallahu a'lam. []


Zulia Adi K, S.E.
Aktivis Muslimah

0 Komentar