Generasi Pengubah, Butuh Peran Khilafah

MutiaraUmat.com -- Tawuran kembali terjadi, berlokasi di Payaman, wilayah kabupaten Magelang. Satu orang remaja yang masih berusia lima belas (15) tahun ditemukan meninggal akibat tawuran tersebut. Korban meninggal disebutkan sebagai pihak yang membuat undangan tawuran pada senin malam tanggal 5 Februari sekitar jam 23.30 WIB secara live instragram  (radarmagelang.jawapos.com/08/02/24)

Tawuran terus berulang dan seolah menjadi budaya dikalangan remaja di negeri ini. Melengkapi aksi tawuran ini para remaja juga menenggak minuman keras dan mengkonsumsi obat-obatan yang dikalangan remaja disebut pil sapi.

Pil sapi adalah nama jalanan untuk trihexyphenidyl, atau sering disebut juga thp atau trihex adalah merupakan obat resmi yang beredar secara internasional. Hanya saja beberapa tahun belakangan telah disalahgunakan pemakaiannya, dimana setiap kasus yang melibatkan remaja seperti tawuran dan klithih, disinyalir tidak lepas dari adanya penyalahgunaan obat ini.

Remaja hari ini lekat dengan aktivitas tawuran, minuman keras, narkotika, dan menggunakan obat-obatan terlarang. Fenomena ini menunjukkan rusaknya generasi sebagai akibat dari penerapan sistem kapitalisme sekular.

Ada banyak faktor yang menyebabkan generasi hari ini cenderung menjadi generasi yang rusak. Diantara perkara yang melatarbelakangi rusaknya generasi adalah sistem pendidikan yang ada dalam kapitalisme sekular ini  melahirkan generasi-generasi yang menjadikan materi adalah standar dalam hidup mereka. Generasi muda kehilangan tujuan hidup yang benar  bahwa sebagai seorang muslim, kehidupannya di dunia ini adalah untuk meraih ridho Allah SWT.

Kondisi faktor sistem pendidikan yang melahirkan generasi materialistis ini diperparah dengan tidak adanya arahan dan kontrol dari keluarga khususnya kedua orang tua. Biaya pendidikan yang mahal, menjadikan para orangtua disibukkan dengan urusan mencari uang untuk pendidikan anak-anaknya. Walhasil, tidak ada waktu untuk orang tua membersamai, mengasuh, serta mengawasi anak-anaknya.

Era disrupsi informasi semakin memperparah kondisi. Akses dunia maya yang tidak terbatas, mendorong para remaja untuk mengeksplor apapun yang dikehendakinya.

Remaja adalah fase pencarian jati diri. Tidak adanya waktu kebersamaan dalam keluarga, tidak adanya arahan yang tepat dan pengawasan dari keluarga, menjadikan remaja lebih banyak menghabiskan waktu bersama dengan teman-temannya. Pengaruh teman lebih kuat, seringkali pengaruh inilah yang mendorong remaja terlibat kasus seperti halnya tawuran, narkoba, klithih, minuman keras, judi slot dan lain sebagainya.

Remaja yang terlibat kasus kriminalitas, seringkali terbebas dari jerat hukum dengan alasan pelaku masih dibawah umur. Tidak adanya sanksi yang tegas, menyebabkan tidak adanya penyesalan serta efek jera bagi remaja yang terlibat kriminalitas. Bahkan, tidak menutup kemungkinan remaja tertantang untuk melakukan tindakan kriminal yang lebih berat dari tindakan sebelumnya.

Kapitalisme sekular yang diterapkan ditengah kaum muslim hari ini,telah memandulkan peran generasi sebagai agen perubahan. Alih-alih menjadi generasi emas, yang tercipta justru generasi cemas.

Berbanding terbalik dengan generasi yang lahir dari rahim kapitalisme sekular, yang justru melahirkan generasi-generasi rusak yang tidak mampu mengidentifikasi jatidirinya sendiri, Islam telah mengajarkan bahwa generasi muda haruslah menjadi generasi perubah.

Islam telah terbukti mampu melahirkan dari rahimnya generasi-generasi emas, seperti halnya Zaid bin Tsabit, Usamah bin Zaid, Ali bin Abi Thalib, Umar bin Khattab, Ibnu Sina, Al Jazari, Al Khawarizmi, Al Bukhori,  Imam Syafi'i, Umar bin Abdul Aziz, Muhammad Al Fatih, dan lain lain yang tidak mungkin disebutkan satu per satu.

Generasi emas hanya mungkin lahir dari rahim peradaban yang menjadikan manusia mampu mengetahui jatidirinya yang hakiki yaitu sebagai seorang hamba. Sebagai hamba, maka semua perbuatan yang dilakukan semata-mata demi meraih ridha dari Rabb yang telah menciptakannya. Peradaban yang seperti ini hanya akan ada ketika Islam dijadikan sebagai aturan yang diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan manusia, baik dari aspek pendidikan,aspek sosial, aspek ekonomi ,aspek hukum, dan aspek politik, aspek pertahanan dan keamanan. Semua itu hanya akan mampu diwujudkan oleh institusi yang menjadikan syariat Islam sebagai aturan yang diterapkan untuk mengatur kehidupan manusia. Institusi tersebut adalah Daulah Khilafah Islamiyah.


Oleh : Erlis Agustiana
Aktivis Muslimah 



0 Komentar