Ekonomi Kapitalisme Menciptakan Kemiskinan Struktural


MutiaraUmat.com -- Menurut informasi yang diterima, Penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 10,14% atau sebanyak 27,54 juta jiwa, sementara di antara mereka yang merupakan penduduk miskin ekstrem sebesar 2,14 % atau sebanyak 5,8 juta jiwa (BPS, 2021). Oleh karenanya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan dan menetapkan target penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tahun 2024. Target ini lebih cepat dari amanat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/ Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk pada tahun 2030.

Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) memerlukan upaya terpadu dan sinergi di tingkat pusat dan daerah melalui Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KS). Kemiskinan ekstrem sendiri adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tetapi juga akses pada layanan sosial (PBB, 1996). Kemudian berdasarkan Bank Dunia, Penduduk miskin ekstrem adalah penduduk yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari tidak lebih dari USD 1,9 PPP (Purchasing Power Parity), atau setara dengan Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan (Bank Dunia, 2022).

Secara sederhana apabila dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), maka jika kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya di bawah Rp1.288.680 per keluarga/bulan, maka keluarga tersebut termasuk kategori miskin ekstrem. (kalbarprov.co.id, 18/1/2024)

Masih tingginya angka kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem di negeri ini, sejatinya menunjukkan gagalnya penguasa menuntaskan problem ini hingga ke akarnya. Pasalnya, komitmen pemerintah menurunkan kemiskinan tidak dibarengi dengan kebijakan-kebijakan yang memudahkan rakyat dalam memenuhi kebutuhan pokok hingga kebutuhan kesehatan dan pendidikan. Di tengah harga bahan pangan yang terus melonjak, fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tak terbendung justru makin banyak terjadi.

Perlu dipahami bahwa kemiskinan yang terjadi di negeri ini adalah jenis kemiskinan struktural. Disebut struktural, karena penyebab utamanya adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini menjadikan distribusi kekayaan tidak adil dan tidak bisa dinikmati oleh seluruh rakyat. Kesenjangan makin lebar, karena akses kekayaan hanya bisa dinikmati orang kaya atau pemilik modal saja. Sebaliknya, rakyat miskin yang tidak memiliki akses akan terus terjerembab ke dalam kemiskinan. Kesenjangan itu terjadi akibat liberalisasi ekonomi yang melegalkan setiap individu atau kelompok mengelola sumber daya alam yang sejatinya milik rakyat. Alhasil, hanya para pemilik modal yang memiliki akses terhadap kekayaan tersebut.

Ditambah lagi, negara yang hanya bertindak sebagai regulator semakin memudahkan jalan bagi para korporat menguasai aset-aset negara. Parahnya, sistem ini telah mencetak penguasa dan pejabat negara yang tidak amanah dan sangat mudah melakukan korupsi yang berjamaah demi kepentingan pribadi. Uang negara yang berasal dari pajak rakyat yang seharusnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat justru masuk ke kantong pribadi.

Jadi, bagaimana mungkin kemiskinan mampu dituntaskan dalam sistem pemerintahan yang seperti ini? Penerapan sistem ekonomi kapitalisme berikut sistem politik demokrasinya hanya menyebabkan negeri terus berada dalam lingkaran kemiskinan. Oleh karena itu, kembali pada aturan Islamlah satu-satunya solusi mengakhiri lingkaran kemiskinan.


Mekanisme Islam Mewujudkan Kesejahteraan

Sebagai ideologi, Islam memiliki mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan. Mekanisme tersebut menjamin dari level individu, yakni adanya kewajiban bekerja bagi setiap laki-laki untuk memberi nafkah kepada keluarganya.

Kemudian level masyarakat, yakni dorongan amal salih berupa berinfak, shodaqoh, wakaf dan sejenisnya dari mereka yang memiliki harta lebih untuk diberikan kepada mereka yang kekurangan.

Hanya saja, dua level ini tidak akan pernah cukup. Karena itu, Islam mewajibkan negara, yakni Daulah Khilafah berperan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Ketegasan dan perintah ini terlihat dari dalil-dalil yang menunjukkan ancaman berat bagi penguasa atau negara ketika mereka lalai memelihara urusan rakyat.

Rasulullah SAW bersabda:

"Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

"Tidak ada seorang hamba yang dijadikan Allah mengatur rakyat, kemudian dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya (tidak menunaikan hak rakyatnya) kecuali Allah akan mengharamkan dia (langsung masuk) surga." (HR. Muslim) 

Adapun tugas negara untuk menuntaskan kemiskinan menurut Islam antara lain,

Pertama, menciptakan lapangan kerja dan memerintahkan rakyat untuk giat bekerja. Sektor lapangan kerja dalam khilafah sangat terbuka luas seperti di bidang pertanian, peternakan, jasa maupun industri. Sektor ekonomi riil akan ditumbuh-suburkan oleh negara sehingga pertumbuhan ekonomi akan dirasakan nyata oleh masyarakat.

Kedua, menutup semua kecurangan yang mematikan ekonomi, seperti praktik riba, judi, penipuan harga dalam jual beli, penipuan barang atau alat tukar maupun menimbun. Hal ini dipertegas dengan sistem sanksi yang akan diberikan kepada para pelaku kecurangan.

Ketiga, mengelola sumber daya alam secara mandiri sebagaimana perintah syariat. Islam mengharamkan penguasaan sumber daya alam oleh para kapital seperti saat ini. Karena hal tersebut menyebabkan harta yang seharusnya digunakan untuk menjamin kesejahteraan rakyat beralih ke kantong pribadi para kapitalis.

Rasulullah SAW bersabda, "Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api." (HR. Abu Dawud)

Keempat, negara wajib menjamin secara langsung kebutuhan publik yang meliputi pendidikan, kesehatan dan keamanan. Maksudnya, negara wajib memberikan semua kebutuhan tersebut secara gratis kepada rakyatnya baik mereka Muslim atau non-Muslim, kaya atau miskin, tua atau muda.

Adapun dana untuk menjamin kebutuhan tersebut bersumber dari hasil pengelolaan sumber daya alam yang kemudian masuk ke pos kepemilikan umum Baitul Mal. Seperti inilah mekanisme khilafah menjamin masyarakatnya termasuk upaya mengangkat generasi dari kemiskinan.

Meski demikian, bukan berarti di dalam khilafah tidak akan ada orang miskin. Keberadaan orang miskin dalam khilafah karena qadha atau ketentuan Allah SWT, namun dengan jaminan yang diberikan oleh khilafah kepada semua masyarakatnya, semiskin-miskinnya masyarakat dalam khilafah masih bisa mendapatkan jaminan kehidupan yang layak. Dengan begitu, kualitas generasi akan tetap terjaga. []


Nabila Zidane
Jurnalis

0 Komentar