Dugaan Civitas Akademika Dibungkam, Pengamat: Merupakan Ancaman bagi Masyarakat

MutiaraUmat.com -- Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana mengatakan upaya pembungkaman terhadap civitas akademika kampus dan kaum intelektual merupakan ancaman bagi masyarakat. 

"Merupakan ancaman bagi masyarakat dengan sendirinya sebab yang kaum intelektual itu orang-orang yang memiliki kualitas intelektual diatas masyarakat pada umumnya. Kalau kaum intelektual dibegitukan kira-kira bagaimana kabar masyarakat," ungkapnya Kabar Petang, Kampus Dibungkam? Di kanal YouTube Khilafah News, Sabtu (10/2/2024). 

Erwin menambahkan, jikalau kaum intelektual tidak berani bersuara, karena dibungkam, maka masyarakat lebih-lebih bisa diperlakukan dari itu. "Ini yang terjadi sekarang bagaimana para aktivis yang ditersangkakan dengan gampangnya tanpa melakukan konfirmasi. Banyak kasus-kasus aktivis yang ditersangkakan di era Jokowi terutama pasca UU ITE jadi. Berbagai macam instrument dilakukan sepertinya kemudian ada ruang-ruang sempit orang untuk menyatakan pendapat, ruang-ruang sempit untuk menyampaikan ekspresi," paparnya. 

"Sekalipun Pak Jokowi menyatakan kritik saya kritik saya kritik saya begitu dikritik di datangi ke istana, dianya pergi lihat bebek di Kalimantan akan diingat oleh Masyarakat, Masyarakat tidak akan lupa faktanya itu yang terjadi mau ditutup-tutupi bagaimana," tambahnya. 

Kemudian, Erwin memaparkan, sebagaimanapun menyampaikan ekspresi itu hak setiap orang. Tidak boleh orang dilarang berpikir yang pada akhirnya kemudian dia menyuarakan apa yang dia pikirkan itu. Justru negara ini memfasilitasi bahwa negara menjamin kebebasan berekspresi dari beberapa pendapat itu tiap-tiap orang dijamin konstitusi. 

"Selanjutnya setelah ini orang yang berkuasa di kampus ini berkaitan pertanyaan tentang rektor tadi. Rektor memang orang yang berkuasa teritorial di suatu kampus. Rektor sebagai orang yang menjadi pilar utama berdirinya kampus mestinya itu ikut apa yang sudah disampaikan oleh Guru Besar. Kan Guru Besar ini kan orang yang sebelumnya mendidik rektor, yang pada akhirnya mempromosikan mereka menjadi Guru Besar. Para rektor, mestinya mereka ketika Guru Besar sudah berbicara rektor sebetulnya ikut saja dengan apa yang sudah disampaika, oleh para rektor ini, katanya ikut arahan dari guru saya saja itu yang harus diambil oleh para rektor, kampusnya ada berdiri kokoh, pilarnya bagus tetapi peran intelektual itu tidak terlihat," urainya. 

Erwin menjelaskan, peran intelektual terlihat ketika dia mampu mengatasi masalah negeri ini. Sedang berkaitan dengan ketidak adilan, berkaitan dengan penegakkan hukum, ini yang membuat ketimpangan-ketimpangan di segala lini ini, memiskinkan dalam segala macam mestinya peran intelektual itu menuntaskan hal-hal yang semacam itu. 

"Itulah yang seharusnya ditempuh oleh para rector. Sekaligus para rektor melakukan diskusi antar universitas untuk membahas berkaitan dengan keren itu dan itulah memang, polisi membiarkan itu kalau tidak bisa memfasilitasi biarkan saja para kampus dengan apa yang mereka lakukan. Toh itu dijamin undang-undang dan sekaligus untuk menjaga kebebasan di mimbar akademis kampus," pungkasnya. [] Alfia Purwanti

0 Komentar