Cara Memilih Pemimpin yang Benar


MutiaraUmat.com -- Korupsi merajalela, harga bahan pokok naik dan kelangkaan barang di pasaran, harga bbm meroket, pajak ikut naik, banyak pengangguran dan kurang nya lapangan pekerjaan, tarif dasar listrik merangkak naik, sumber daya alam di kuasai investor asing dan angka kriminal meningkat. Itu semua bisa di akibatkan karena salah dalam memilih pemimpin dan sistem negara maka solusi nya menurut cara pemikiran Islam yaitu seperti di Madinah Al Munawwarah (yang bercahaya) yang berjaya dan sejahtera oleh Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam sebagai contoh dalam memimpin negara.  

Maksudnya hanya dengan cara Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Al Hadits yaitu perubahan yang sebenarnya (hakiki) negara dapat disejahterakan dan dimakmurkan. Kedua sumber ini pun tidak cacat, tidak direkayasa, tidak ada tekanan dan dijamin kebenarannya.

Sebagaimana yang dicontohkan oleh Baginda Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam pada kejayaan dan kesejahteraan Negeri Islam di Madinah Al Munawwarah (yang bercahaya) Penuh dengan kebahagiaan dengan berawal dari menjalankan Perubahan yang hakiki.

Akan tetapi bila pemimpin melakukan perubahan namun masih ada intervensi (campur tangan) pihak lain atau berkompromi (jalan damai) dalam masalah yang sudah jelas mengakibatkan kerusakan di dalamnya seperti suap (uang sogok), korupsi (penyalahgunaan uang negara), kolusi (kerjasama rahasia untuk maksud tidak terpuji), nepotisme (kecenderungan mengutamakan keuntungan sanak saudara sendiri dalam pemerintahan), melegalkan yang haram seperti miras (minuman keras), riba (bunga uang dalam simpan pinjam), judi (pemainan taruhan dengan uang atau barang berharga), melegalkan penyimpangan seksual (menyukai sesama jenis l) dan kerusakan lainnya maka perubahan yang terjadi hanya akan menimbulkan kenestapaan (kesedihan) bagi rakyatnya.

Oleh karena itu perlu disadari bersama bahwa sebelum memilih seorang pemimpin hendaknya kita memiliki dasar pandangan yang khas (istimewa) tentang kepemimpinan itu sendiri agar dapat memilih pemimpin secara benar. Contohnya, apabila kita ingin memilih seorang pemimpin yang memiliki tujuan perubahan yang hakiki (yang sebenarnya) maka kita harus memiliki dahulu dasar pandangan Islam (pokok pengetahuan Islam) karena hanya dengan memiliki pandangan Islamlah kita mampu menemukan pemimpin yang memiliki jiwa perubahan yang hakiki (yang sebenarnya).

Sama halnya hanya dengan pandangan Islam kita juga mampu melihat seberapa kuat tekad seorang pemimpin dalam melakukan perubahan dan perubahan apa yang akan dia gunakan, apakah perubahan yang hakiki yang bersumber dari Al-Qur'an dan Al Hadits atau perubahan yang masih penuh dengan Intervensi dan kompromi dengan berasaskan manfaat saja tanpa adanya nilai Ruh (kesadaran akan hubungannya dengan Sang Pencipta yaitu Allah Subhanahu Wa Ta'ala).

Jadi keharusan memiliki dua hal ini sangatlah penting bagi setiap individu dalam bernegara, dua hal ini adalah:
Pertama. Haruslah Memiliki pandangan Islam untuk menemukan calon pemimpin yang memiliki jiwa perubahan yang hakiki.
Kedua. Haruslah memiliki jiwa perubahan yang hakiki dalam diri setiap individu muslim karena setiap individu muslim adalah pemimpin. Maka perlu diketahui bersama bahwa memilih seorang muslim sebagai pemimpin itu wajib hukum nya sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: 
"...Janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin selain dari orang-orang mukmin...." (Q.S Annisa ayat 144).

Namun wajib diperhatikan juga dalam memilih seorang pemimpin menurut Syaikh Muhammad Taqiyuddin an-nabhani beliau adalah seorang Mujtahid (ahli ijtihad) ada beberapa syarat dalam memilih Pemimpin sesuai pandangan Islam yaitu:
Pertama. Muslim. Yaitu beriman (yakin) sepenuhnya kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala
Kedua. Laki-laki. Yaitu berjenis kelamin laki-laki bukan perempuan.
Ketiga. Dewasa/baligh. Yaitu matang dalam pikiran, pandangan dan perbuatan.
Keempat. Berakal. Yaitu sehat dalam berfikir, pandai dan tidak ada gangguan jiwa.
Kelima. Berlaku adil. Yaitu tidak sewenang-wenang, dapat menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Keenam. Merdeka. Yaitu bebas dari perbudakan atau penjajahan tertentu tanpa ada tekanan (paksaan dan desakan) siapa pun.
Ketujuh. Mampu melaksanakan amanah kepemimpinan berdasarkan Al-Qur'an dan Al Hadits.

Dengan syarat inilah pemimpin yang terpilih nanti mampu melakukan perubahan yang hakiki dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran yang diinginkan. []


Muhammad Junjun Hudaya
Aktivis Muslim

0 Komentar