Bukan Hanya Pinjol, tetapi Semua Sistem Riba Harus Dihapuskan


MutiaraUmat.com -- Terkait kasus keterlibatan pinjaman online (pinjol) dalam pembayaran UKT Mahasiswa di kampus ITB, Pakar Ekonomi Islam Dr. Arim Nasim, SE., M.Si., Ak., CA., mengatakan bukan hanya pinjol yang harus dihapuskan tetapi semua sistem ribawi. 

"Menurut saya bukan hanya pinjol, pinjol itu riba justru yang membuat ekonomi Indonesia amburadul termasuk liberalisasi dan swastanisasi itu dampak dari penerapan system ekonomi kapitalis berbasis ribawi, bukan hanya pinjol yang dihapus tetapi semua sistem ribawi itu harus dihapuskan," ungkapnya dalam video berjudul Kisruh UKT Pakai Pinjol di kanal YouTube Khilafah News, Kamis (1/2/2024). 

Hal itu karena menurut Arim yang membuat ekonomi tidak stabil selalu dihantui dengan krisis, juga menjadi alat tekan bagi para kapitalis untuk melancarkan misinya yaitu liberalisasi dan swastanisasi pengelolaan sumber daya alam. Salah satunya pinjaman yang ribawi yang diberikan asing maupun pinjaman dalam negeri. 

"Artinya bukan hanya pinjol yang dihapuskan tetapi juga praktik-praktik ribawi termasuk juga utang yang terus bertambah oleh rezim saat ini sampai menyentuh pada angka 860 Triliun lebih itu yang juga harus dihentikan karena ini akar permasalahan dari system ekonomi yaitu diterapkannya system ekonomi yang berbasis ribawi," sambungnya. 

Kemudian Arim menjelaskan, jika mahasiswa mahasiswa saat ini digiring untuk terjerat utang ribawi. "Jerat utang ribawi karena pinjol itu kan bukan pinjaman gratis bukan pinjaman tanpa bunga bukan pinjaman sosial, pinjol itu pinjaman bisnis dibalik itu adalah ada bunga atau riba," ungkapnya. 

Arim mencontohkan, melalui BUMN yang membantu utang walaupun tidak terkait UKT langsung namun menjadikan kredit mahasiswa melalui bank. 

"BUMN pernah meluncurkan juga bantuan kredit mahasiswa ini juga sama saya kira riba, jadi bukan potensi lagi ini memang menjerumuskan mahasiswa kepada praktek ribawi karena bukan lembaga sosial, itu bukan lembaga nir laba seperti Lembaga Amil Zakat yang memberikan bantuan pinjaman bahkan kemudian uang zakat untuk membantu mahasiswa untuk membayar UKT," urainya. 

"(Pinjol) ini adalah kepentingan bisnis yang ada dari pihak pinjol tentu di balik itu ada bunga yang mereka bebankan kepada para mahasiswa yang mencicil UKT lewat pinjol jadi bukan potensi lagi itu sudah menjerat mahasiswa ke praktik ribawi," pungkasnya. [] Alfia Purwanti

0 Komentar