Bocornya Data Pribadi, Ngeri !

MutiaraUmat.com --Kasus kebocoran data pribadi masih menjadi persoalan yang tak kunjung selesai, terlebih akhir -akhir ini, saat menjelang pesta demokrasi, kasus perlindungan data dinilai masih menjadi masalah meski sudah ada UU Perlindungan Data Pribadi yang mengaturnya. Kita tentu masih ingat akan kasus bocornya data pelanggan atau nasabah yang menimpa BSI, MyPertamina, dan MyIndihome tahun lalu.

Terdapat 668 juta data pribadi yang diduga mengalami kebocoran telah tercatat oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). Dan menurut keterangan tertulis ELSAM, banyaknya kasus kebocoran data pribadi menunjukkan bahwa atensi pengendali data yang berasal dari Badan publik sangat rendah (katadata.co.id, 28/01/2024). 

Kebocoran data merupakan istilah untuk menyebut pengunggahan data pribadi ke internet secara berlebihan. Kebocoran data yang marak terjadi akhir-akhir ini sangat meresahkan, padahal keamanan data pribadi harusnya  menjadi salah satu prioritas, mengingat perlindungan data pribadi telah menjadi sebuah kebutuhan yang sangat penting bagi entitas juga setiap perusahaan di tengah kemajuan teknologi digital saat ini. 

Namun sayangnya, kebijakan menekankan inovasi dalam transformasi pelayanan publik ke digital tak diiringi langkah pengamanan dalam tahap proses data. Walhasil, seiring waktu, kebocoran data menjadi ancaman yang serius dan bisa mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat, pelanggaran hukum serta berpotensi menimbulkan kerugian finansial.

Kebocoran data disebabkan oleh berbagai faktor, menurut salah seorang pakar teknologi Julyanto Sutandang, setidaknya ada lima penyebab utama terjadinya kebocoran data, diantaranya yaitu akses dari aplikasi, superuser akses, akses dari data centre, pengaturan akses dan unencrypted data. Tidak adanya keamanan yang layak, dan kontrol yang kurang, membuat para peretas mudah mengakses data secara ilegal.

Kebocoran data yang terus terjadi, meski UU Perlindungan Data Pribadi telah disahkan, bahkan terjadi di lembaga negara menggambarkan lemahnya UU dan Upaya implementasinya. Jika negara saja yang idealnya memiliki sumber daya yang kuat tak mampu melindungi datanya sendiri, lantas bagaimana dengan data yang ada di lembaga sekelas swasta? Tentu kemungkinan terburuk pun bisa terjadi. Kebocoran data yang marak juga menggambarkan SDM kita yang lemah dari aspek keterampilan dan tanggung jawab.

SDM merupakan salah faktor penting dalam upaya mewujudkan keamanan data, SDM yang terampil dan bertanggung jawab akan sangat memungkinkan menjadi garda terdepan dalam hal apapun yang terkait dengan teknologi digital, termasuk perlindungan data pribadi. Sebaliknya SDM yang lemah akan membuat kita gagap dan terjajah secara teknologi. 

SDM yang lemah terkait erat dengan lemahnya sistem pendidikan kita saat ini. sistem pendidikan kita yang selalu mengacu pada pencapaian materi tanpa peduli dengan kualitas. sistem sekuler dalam pendidikan hanya melahirkan generasi yang mungkin cerdas tapi tidak beriman dan berintegritas. Padahal diperlukan keseimbangan antara kecerdasan intelektual, keimanan, profesionalitas dan tanggung jawab penuh untuk menjadi SDM yang kuat dan terampil.

Sistem sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan, terlebih lagi dalam sistem pendidikan membuat SDM lemah, yang tak akan mampu melindungi diri sendiri apalagi negara.

Keamanan data merupakan persoalan strategis, maka dari itu Islam mewajibkan negara untuk menjamin keamanan data tersebut. Negara dalam Islam akan berupaya untuk mewujudkannya dengan mengerahkan segala macam kekuatan untuk melindungi data rakyat sebagai salah satu perwujudan negara sebagai junnah bagi rakyatnya.

Islam memiliki mekanisme dalam menghasilkan SDM yang beriman, terampil, profesional dan berintegritas. Salah satu upaya untuk menghasilkan SDM yang demikian adalah dengan menerapkan  sistem pendidikan yang diatur berdasarkan Alquran dan Sunnah. Sistem pendidikan Islam bertujuan menciptakan  generasi yang tak hanya berkepribadian Islam namun juga menguasai ilmu kehidupan, sains dan teknologi.

Selain itu, akidah yang dijadikan sebagai dasar pemikiran dalam pendidikan Islam, akan membuat terikatnya generasi dengan syariat dan berdampak pada terciptanya generasi yang bertakwa, memiliki kapasitas dan berintegritas.

Sejarah telah mencatat dengan tinta emas, betapa sistem pendidikan pada masa peradaban Islam, mengalami kemajuan yang sangat cemerlang. Sistem pendidikan Islam telah berhasil melahirkan SDM yang begitu cakap dan terampil, mereka adalah para ulama dan ilmuwan  yang ahli dalam berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Mereka juga telah memberikan kontribusi besar terhadap peradaban dunia.

Dan  hingga saat ini, karya mereka masih tetap menjadi rujukan. Sebut saja karya Ibnu Sina, Al Khawarizmi dan lain sebagainya. Tentu sangat tidak berlebihan, bahkan sangat realistis jika Montgomery Watt, seorang cendekiawan Barat mengatakan bahwa barat berhutang banyak pada Islam dalam hal pendidikan dan sains. Tanpa dukungan peradaban Islam, barat bukanlah siapa-siapa dan bukan apa-apa.

Hanya dengan Islam, persoalan kehidupan akan terselesaikan, termasuk persoalan data yang mengalami kebocoran. Beralih pada Islam juga satu-satunya jalan agar kita menjadi generasi yang beriman, cakap, cerdas  dan berintegritas, bukan generasi lemah, lamban, dan tak memiliki kapasitas. Wallahualam bishshawwab.[]

Oleh: Irohima
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar