Beban Kebutuhan Hidup Makin Melonjak Hingga Mematikan Fitrah Keibuan


MutiaraUmat.com -- Sungguh ngeri, seorang ibu bernama Rohwana alias wana yang masih berumur 38 tahun di kabupaten Belitung, Bangka Belitung, ditangkap polisi akibat terlibat kasus pembunuhan. Sosok perempuan yang kesehariannya sebagai buruh itu membunuh bayinya sendiri dengan menggunakan cara menenggelamkan ke dalam ember yang berisi air setelah dilahirkan. Tidak sampai disitu, setelah ditenggelamkan, bayi itu kemudian dibuang ke semak-semak dalam kebun milik warga sekitar. Berdasarkan kronologis kejadian tersebut, pelaku melahirkan bayi tersebut pada 18/01/2024, sekitar pukul 21.00 wib. 

Suami daripada pelaku tersebut sangat terkejut setelah mengetahui kejadian itu, disebabkan pelaku merahasiakan kehamilannya baik dari suami maupun pihak keluarga. Lalu ketika proses melahirkan, pelaku melakukan di kamar mandi rumahnya tanpa diketahui siapapun. Rohwana mengaku kepada polisi bahwa dirinya tega membunuh bayinya itu lantaran tidak menginginkan kehadirannya, alasannya karena tidak cukup biayanya untuk membesarkannya. Di samping suaminya yang juga bekerja sebagai buruh. Akibat perbuatannya, Rohwana dijerat pasal 338 KUHP atau pasal 305 KUHP Jo pasal 306 ayat 2 KUHP atau pasal 308 KUHP (Kumparan.com, 25/01/2024).


Akibat Sistem Kapitalis 

Miris, melihat seorang ibu tega membunuh bayinya yang baru dilahirkan lantaran faktor ekonomi. Fenomena semacam ini sangat jelas menggambarkan betapa kebutuhan hidup makin melonjak hingga mematikan fitrah keibuan seorang perempuan. Di samping itu, tentunya ada banyak faktor yang berpengaruh diantaranya, lemahnya kekuatan iman, tidak berfungsinya kepedulian keluarga sehingga seorang ibu terbebani perihal ekonomi, tidak adanya kepedulian masyarakat dan tidak adanya jaminan negara atas kesejahteraan rakyat atau individu per individu. 

Semua faktor tersebut tentunya berkaitan erat dengan sistem yang diterapkan oleh negara saat ini. Tidak dipungkiri bahwa sistem saat ini yakni kapitalisme yang lahir dari akidah sekularisme, akidah yang memisahkan agama dari kehidupan dan menempatkannya pada tempat dan waktu yang tertentu. Karena setiap kehidupan manusia dalam kapitalisme tidak diatur oleh agama, akhirnya manusia diatur oleh aturan manusia sendiri maka terwujudlah individu yang minim keimanan, masyarakat yang apatis, tidak peduli terhadap sesama khususnya melakukan aktifitas amar makruf nahi mungkar, dan negara yang abai terhadap perannya. Semua itu menjadi beban bagi para ibu ketika ingin membesarkan anak-anak mereka. 


Islam Satu-satunya Solusi 

Jika kapitalisme berpengaruh besar mematikan fitrah seorang ibu, maka tidak dengan sistem Islam. Disebabkan sistem Islam justru sangat merawat dan menjaga fitrah keibuan. Secara penampakan fitrah keibuan akan muncul pada individu perempuan, jika fitrah ini terwujud secara optimal di dalam diri perempuan makan generasi pengisi peradaban yang terdidik dengan benar. Hanya saja perlu dipahami bahwa fitrah keibuan perwujudan dari gharizatul nau' atau naluri berkasih sayang yang ada dalam diri setiap manusia. Naluri akan bangkit ketika mendapatkan rangsangan dari luar sehingga seorang ibu akan optimal dan tenang ketika merawat anak-anaknya, mengasuh anak-anaknya, mendidik anak-anaknya ketika mendapatkan jaminan kehidupan dengan layak dan baik. 

Jaminan kehidupan terkait erat dengan kesejahteraan yang tidak mungkin diwujudkan melalui individu per individu melainkan butuh peran negara. Di sinilah Islam mengatur peran negara sebagai support system bagi para ibu dan anak, agar mereka mendapat jaminan kesejahteraan tersebut. Dalam Islam mewujudkan jaminan kesejahteraan terbagi menjadi beberapa mekanisme, diantaranya adanya kekuatan iman, jalur nafkah, dukungan masyarakat dan santunan negara yang berpihak pada setiap individu per individu termasuk perempuan yang akan menjadi sosok seorang ibu. 

Dari kuatnya kekuatan iman, syariat mengharuskan negara memberikan pendidikan yang akan membentuk akidah yang benar yakni akidah akliyah, akidah yang didapatkan melalui proses berpikir. Meyakinkan manusia agar setiap anak terdapat rezekinya masing-masing. Dari jalur nafkah, syariat membebankan kewajiban tanggung jawab pernafkahan dipundak para suami ataupun ayah. Dari dukungan masyarakat, syariat memerintahkan kehidupan masyarakat harus dilandasi dengan ikatan akidah sehingga aksi tolong-menolong antar masyarakat akan menjadi dukungan tersendiri bagi para ibu dalam mengasuh anaknya. Dari santunan negara, syariat memerintahkan negara memberikan harga kebutuhan pokok yang terjangkau bahkan gratis kepada para ibu yang kekurangan, dengan begitu ibu dapat menyiapkan kebutuhan gizi anak dengan layak dan terpenuhi. Semua itu hanya didapatkan dalam sistem khilafah. 

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Sartika
Tim Pena Ideologi Maros

0 Komentar