Ada Apa Kenaikan Gaji ASN di Tahun Politik?


MutiaraUmat.com -- Pada 2024, Jokowi kembali menetapkan besaran gaji PNS dan PPPK naik sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Pada saat pembacaan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) anggaran 2024, Jokowi telah mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen, termasuk PNS, TNI, dan Polri. Sementara itu, bagi pensiunan akan memperoleh kenaikan gaji sebesar 12%. (Tempo.co, 31 Januari 2024) 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan besaran gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, TNI dan Polri naik 8% di tahun 2024. Kenaikan gaji ASN ini juga sudah disahkan dalam UU APBN 2024. (cnbcindonesia.com, 24 Januari 2024)

Berbagai alasan tentang kenaikan gaji PNS disebut untuk meningkatkan kinerja ASN. Dikatakan bahwasanya diperlukan transformasi ASN untuk membentuk ASN yang berkinerja tinggi dan berperilaku sesuai dengan Core Value ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif). 

Di tengah hirup pikuknya masa kampanye pesta demokrasi untuk pemilihan presiden, sudah sewajarnya kita mempertanyakan ada apa dibalik berbagai kebijakan saat menjelang pemilu? 

Kenaikan gaji saat ini ibarat kebijakan populis yang sarat dengan konflik kepentingan di tengah tahun politik. Sistem demokrasi memberikan berbagai peluang kepada penguasa yang sedang menjalankan tugas negara, memiliki kebebasan untuk menyusun undang-undang yang bisa diatur sesuai dengan kepentingan pihak-pihak yang membantunya mewujudkan dirinya saat naik ke tampuk kekuasaan. Inilah politik balas jasa. Demikian juga dengan undang-undang kenaikan gaji ASN saat menjelang pesta politik demokrasi saat ini. 

Inilah dampak politik demokrasi yang menjadikan kekuasaan sebagai tujuan untuk meraih kepentingan segelintir kapitalis. Sampai sampai menghalalkan segala cara untuk meraihnya. 

Jika negara dengan sistem politik demokrasi syarat dengan kepentingan para oligarki, berbeda dengan negara dalam sistem Islam. Sistem Islam menjamin kesejahteraan seluruh warganya individu per individu, baik ASN atau rakyat biasa dan baik muslim ataupun non-Muslim. Kepentingan masyarakat akan menjadi prioritas utama di dalam negara yang dijalankan dengan sistem islam, karena ini adalah perintah dari Allah SWT. Penguasa yang memimpin negara adalah sosok pribadi yang memiliki ketaqwaan yang tinggi serta diatur oleh undang-undang yang bersumber kan hukum Al-Qur'an dan As-Sunnah. 

Oleh karena itu negara khilafah wajib menjamin kesejahteraan setiap rakyat terlebih para ASN. Jaminan kesejahteraan yang diberikan oleh negara khilafah tidak hanya melalui gaji, namun ada berbagai mekanisme seperti jaminan untuk terpenuhinya kebutuhan pokok baik sandang pangan juga tempat tinggal. Selain itu ASN juga mendapatkan secara maksimal layanan kesehataan, pendidikan terbaik dan keamanan atas dirinya yang merupakan sudah selayaknya menjadi tanggung jawab negara khilafah. 

Selain mendapatkan pelayanan secara maksimal sebagai warga negara, penentuan gaji ASN pun akan ditentukan oleh khubaro yang berkompeten, sehingga benar-benar tepat dan tidak ada pihak yang dizalimi. Kebijakan ini pun diberikan murni secara adil untuk kepentingan ASN. Negara Islam melalui system Pendidikan yang berkualitas juga akan melahirkan individu yang berkepribadian Islam, yang akan menjadi ASN dan professional lainnya yang berkualitas, beriman bertakwa, amanah dan terampil dengan etos kerja yang tinggi. 

Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (HR Muslim). []


Harini
Aktivis Muslimah

0 Komentar