Tarif Tol Naik Dampak Komersialisasi Layanan Publik


MutiaraUmat.com -- Akses jalan tol ke setiap wilayah di Indonesia yang mudah berdampak pada kemudahan pendistribusian pasokan barang sehingga proses input dan output produksi makin cepat.

Kepala BPJT Miftachul Munir menyebutkan 13 ruas tol megaplume ada penyesuaian tarif pada kuartal I-2024. Untuk ruas tol yang jadwal penyesuaian tarif dilakukan setelah Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol terpenuhi (Kompas.com, 15/1/2024).

Adapun penyesuaian tarif tol ini berdasarkan UU Jalan No.2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No.38 Tahun 2004. Penyesuaian ini dilakukan setiap dua tahun sekali tergantung pada inflasi dan evaluasi dalam pemenuhan SPM jalan tol.

Penyesuaian tarif tol diperlukan guna memastikan iklim investasi yang kondusif serta demi menjaga kepercayaan para investor terhadap industri jalan tol di Indonesia. Selain itu, guna menjamin level of service pengelola jalan tol agar tetap sesuai SPM jalan tol (Kompas.tv, 16/1/2024).


Layanan Publik di Era Kapitalis

Akses jalan tol yang mudah berimbang dengan kenaikan tarif tol yang merupakan sebuah keniscayaan di era kapitalis. Komersialisasi layanan publik merupakan senjata negara guna menaikkan anggaran dengan dalih pembangunan infrastrukstur yang berimbas pada terbukanya investasi lewat jalur hutang luar negeri yang semakin membengkak. 

Pemerintah dalam sistem kapitalis hanya berperan sebagai regulator sedangkan pengelolaan jalan tol diserahkan kepada para kapital yang berdampak pada kenaikan secara berkala dengan alasan penyesuaian tarif tol yang tidak bisa terelakkan lagi. Kenaikan tarif tol tentu akan berdampak pada kenaikan bahan pokok bahkan bahan baku material atau material karena menggunakan jalur distribusi lewat jalan tol. Kehidupan rakyat menjadi semakin sulit. Padahal tidak semua orang dapat menikmati fasilitas jalan tol namun tetap saja terkena imbas dari kenaikan tarif tol.

Buruknya sistem kapitalis dapat terlihat jelas bahwa pemerintah hanya mementingkan para kapitalis tanpa memikirkan kepentingan rakyat. Fasilitas layanan publik yang seharusnya gratis bagi rakyat malah makin membengkak tarifnya.


Layanan Publik dalam Islam

Jalan raya merupakan fasilitas publik yang harus dipenuhi oleh negara karena merupakan kebutuhan pokok dan penting. Jalan adalah milik umum dan dilarang untuk dikomersilkan. Dalam Islam, negara menjamin kebutuhan rakyat termasuk dalam hal transportasi baik sarana maupun prasarana sehingga rakyat dapat dengan nyaman untuk beraktivitas. Khalifah sebagai pemimpin negara yang akan berperan sebagai pengatur ranah publik. 

Dalam Islam pengelolaan transportasi publik merupakan tanggung jawab negara yang Allah Swt bebankan kepada Khalifah sebagai pemimpin negara. Sebagaimana sabda Rasululullah SAW “Seorang imam (Khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam mengurusi kebutuhan rakyat, tidak dibenarkan dalam Islam bahwa negara menyerahkan kepada swasta apalagi menjadikan kebutuhan dasar tersebut menjadi lahan bisnis bagi para kapitalis.

Sedangkan berdasarkan buku Syekh Abdul Qadim Zallum yang berjudul Sistem Keuangan Negara Khilafah menyebutkan bahwa dari sisi kepemilikan, jalan umum merupakan infrastruktur milik umum yang siapa saja boleh melintas dengan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Adapun tujuan utama dalam pembangunan infrastruktur adalah demi kemaslahatan rakyat bukan demi kepentingan para kapital yang hanya mengeruk keuntungan dengan cara berbayar bagi yang melintasi jalan tol tersebut. Sedangkan rakyat yang tidak mau merogoh kocek lebih banyak tidak diperbolehkan melintas jalan tol. Hal tersebut tidak boleh dalam daulah Islam.

Layanan publik dan akses jalan tol yang mudah dengan teknologi mutakhir pada setiap daerah dalam Daulah Islam akan dinikmati oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali. Rakyat bebas memanfaatkan fasilitas umum jalan raya yang merupakan bagian infrastruktur umum. Jalur distribusi yang cepat dan mudah demi kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat. Kemudahan akses fasilitas umum tanpa syarat berbayar hanya akan terwujud ketika layanan fasilitas publik ala Islam diterapkan. 

Kesejahteraan rakyat secara nyata ketika Islam diterapkan di tengah masyarakat. Hal ini sudah terbukti ketika 13 abad Islam diterapkan di dunia dan menjadi tonggak peradaban dunia. Sudah saatnya kembali dalam naungan daulah Islam. 
Wallahu a'lam bishshawab. []


Ratna Kurniawati, S.A.B.
Aktivis Muslimah

0 Komentar