Potret Perusahaan dalam Sistem Kapitalisme


MutiaraUmat.com -- Dilansir dari Tempo.co (24/12/2023), kecelakaan kerja yang terjadi berulang kali dikawasan produksi nikel milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), membuat Wahana Lingkungan Hidup(Walhi) mendesak pemerintah untuk menghentikan produksi nikel tersebut.Terlebih baru-baru ini terjadi kebakaran pada tungku smelter nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) yang menewaskan 12 orang pada Ahad pagi.
  
Menurut informasi diatas telah terhitung korban tewas berjumlah 12 orang dan 36 orang mengalami luka berat dan ringan. Beberapa korban yang meninggal dunia telah berhasil diidentifikasi, 7 tenaga kerja asal Indonesia, dan 5 tenaga kerja asing.
  
Kepala Advokasi dan kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim lewat keterangan tertulis, Minggu (24/12/2023) mengungkapkan bahwa para pekerja telah dijadikan tumbal demi keuntungan semata, kecelakaan pun terjadi akibat tidak ditaatinya beberapa peraturan oleh perusahaan. Pemerintah pusat dan daerah abai atas kecelakaan ini. Perusahaan tidak diberi sanksi tegas. Sebaliknya, justru perusahaan malah memberi sanksi kepada para pekerja yang menuntut hak-hak mereka.
 
Inilah potret perusahaan dalam sistem kapitalisme, yang hanya mengutamakan keuntungan dan mengabaikan tanggung jawabnya terhadap para pekerja. Di bawah sistem ini, negara cenderung tidak berlaku tegas kepada para pemilik modal (investor), meski mereka melakukan pelanggaran. Selama sistem ini terus berdiri, maka negara akan berada dalam genggaman para investor. Kekacauan dan kezaliman pun tak akan teratasi, bahkan semakin menjulang tinggi.
  
Penguasa dalam sistem ini akan memanfaatkan kekuasaannya untuk memberikan keuntungan bagi dirinya sendiri. Mereka bekerja sama dengan swasta untuk mengeksploitasi sumber daya alam dengan menjadikan rakyat sebagai pekerjanya, kemudian hasilnya akan dibagi dua kepada segelintir para pemilik modal saja.
  
Sangat berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam,yakni Daulah Islam. Nyawa manusia termasuk para pekerja sangat diperhatikan.Islam memberi jaminan keselamatan (akad ijaroh) bagi pekerja. Jaminan keselamatan pekerja adalah kewajiban perusahaan. Demi terwujudnya keselamatan dan mengurangi propabilitas kecelakaan kerja maka, perusahaan wajib menyediakan lingkungan pekerja yang sehat dan aman.

Negara (daulah) Islam akan memastikan setiap perusahaan menjalankan kewajiban keselamatan dan kesehatan (K3) dan secara tegas memberikan sanksi kepada perusahaan yang lalai terhadap tanggung jawabnya. 

Dalam Islam, sumber daya alam adalah harta milik umum. Menurut syariat Islam, harta milik umum haram dikuasai dan dimonopoli oleh swasta. Sumber daya alam ini harus dikelola oleh negara bukan swasta, untuk diserahkan kepada rakyat dalam bentuk jaminan kebutuhan. Negara juga akan menjamin hak-hak para pekerja sehingga konsep K3 akan benar-benar diterapkan. []


Oleh: Rosyidatuzzahidah
Aktivis Muslimah

0 Komentar