Perubahan Hakiki Dapat Terwujud Hanya dengan Islam

MutiaraUmat.com -- Tahun 2023 telah berlalu, namun kezaliman-kezaliman yang dialami rakyat negeri ini ternyata tidak berakhir ketika tahun berganti. Sehingga masih banyak PR yang harus dituntaskan, misalnya saja di bidang politik yang berpontensi konflik saat menghadapi pesta lima tahunan. Dimana para pemburu kekuasaan sedang lagi sibuk-sibuknya mengonsolidasi sumber daya demi memenangkan persaingan.

Yang tidak kalah rumitnya di bidang ekonomi, biaya kehidupan semakin mahal, layanan publikpun malah dibisniskan, gap sosial yang kian hari kian tampak dan ini semakin membuktikan bahwa penguasa gagal mensejahterakan rakyatnya. UU Cipta kerjs yang dipandang dapat memberi solusi ketenaga kerjaan terbukti malah menjerumuskan negara dalam hegemoni oligarki atas nama investasi dan utang.

Belum lagi konflik agraria yang berlangsung semakin terstruktur, sistematis dan masif. Konflik ini terjadi secara vertikal dan horizontal. Hampir di seluruh daerah, lahan yang harusnya terdistribusi secara inklusif untuk tiap-tiap individu berubah menjadi terkosentrasi secara ekslusif pada segelintir orang. Atas nama investasi  dan regulasi masyarakat yang tadinya punya lahan, digusur dan terancam gelandangan. 

Sebagaimana yang dilansir oleh Betahita.id, Walhi Sumut (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara) mencatat, sepanjang 2023 terjadi 40 bencana ekologis dan 18 kasus konflik agraria di Sumut (29/12/2023).

Adapun di bidang sosial, kondisinya juga makin parah. Dekadensi moral makin hari makin merajalela, kasus kriminalitas hampir tiap saat berseleweran. Kekerasan, pembunuhan, narkoba, seks bebas, korupsi, tawuran, judi online, perilaku menyimpang dan sejenisnya selalu hadir di setiap pemberitaan berbagai media. Miris bukan?

Semua realitas tersebut tentu harusnya memacuh semangat kita untuk melakukann perubahan. Perubahan yang dimaksudkan bukanlah sekedar perubahan parsial pergantian rezim, namun perubahan yang dimaksudkan adalah perubahan yang bisa mengantarakan pada realitas yang lebih baik yaitu perubahan yang mengarah pada perubahan sistem hidup dari sistem sekuler demokrasi menuju pada sistem Islam yang bersandar pada Alqur’an dan As–sunah.

Karena sejatihnya semua realitas buruk yang terjadi dan menjadi PR kita yang harus dituntaskan, itu jika dicermati secara mendalam, sebenarnya saling berkaitan antara satu masalah dan masalah lainnya. Misalnya masalah politik, ekonomi,  sosial dan sebagainya adalah merupakan masalah cabang yang tumbuh akibat diterapkannya sistem sekuler.

Sistem ini merupakan biangkerok dari seluruh masalah tersebut karena sistem ini memberikan peluang sekaligus hak pada akal manusia untuk memutuskan dan menghukum perbuatan berdasarkan hawa nafsu manusia sehingga rentan hukum yang diciptakan sarat dengan kepentingan segelentir orang terutama para oligarki (kaum  pemilik modal).

Jadi wajar jika cita-cita kesejahteraan hakiki untuk seluruh rakyat tidak akan pernah bisa didapatkan dalam sistem sekuler demokrasi kapitalis, meski tahun dan kepemimpinan terus berganti. Dan untuk hal ini sebanarnya kita telah diingatkan oleh Allah ta’ala  dalam firmannya (QS. Thaha :124-126), yang artinya: 

“Dan barang siapa berpaling dari peringatanku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit dan kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta, padahal dahulunya adalah seorang yang melihat? Allah berfirman ‘Demikianlah telah datang kepadamu ayat-ayat kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamu pun dilupakan).”

Oleh karena itu, untuk menuntaskan setiap permasalahan tersebut, satu-satunya solusi adalah mencampakkan sistem sekuler demokrasi yang diterapkan hari ini dengan sistem Ilahi yaitu sistem Islam yang sempurnah dan pari purnah yang dipastikan akan membawah keberkahan. Sebagaimana telah dibuktikan oleh sejarah bahwa sistem Islam mampu menaungi umat Islam bahkan nonmuslim selama belasan abad dan selama itupula kesejahteraan dan persatuan seluruh umat  dapat terwujud. Sebagaimana janji Allah SWT dalam firmanNya (QS. Al-A’raf : 96) yang artinya: 

”Dan jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertaqwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi...)".

Untuk dapat menggapai perubahan tersebut, pada hari ini maka dibutuhkan upaya membangun kesadaran umat atas Islam sebagai ideologi melalui dakwah merubah pemikiran umat yang dilakukan secara berjamaah seperti yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Melalui dakwah fikriyah yang membentuk akidah dan pemahaman yang lurus serta meyakinkan kepada umat bahwa Islam  merupakan solusi yang menyeluruh dan sempurnah untuk setiap persoalan umat yang diterapkan dalam sebuah instititusi pemerintahan yang bernama Khilafah. Wallahu’alam Bishawab


Oleh: Waode Asham, S.Pd.
Aktivis Muslimah

0 Komentar