Pengungsi Rohingya Ditolak dan Diusir dari Aceh: Inikah Cermin Bangsa yang Berkemanusiaan yang Adil dan Beradab?


MutiaraUmat.com -- Kedatangan Muslim Rohingya November 2023 menuai penolakan. Warga yang mengetahui kedatangan mereka ramai-ramai datang ke lokasi dan menolak kedatangan mereka. Penolakan ini dikarenakan kesan buruk dari pengungsi Rohingya, seperti membuang bantuan makanan, melakukan tindakan kriminal, dan terlibat perdagangan orang. Parahnya lagi, kemarin ada aksi mahasiswa yang menolak pengungsi Rohingya dan melakukan tindakan pengusiran (Rabu, 27-12-2023). 

Sungguh hal tersebut mencerminkan tindakan yang tidak berperikemanusiaan, tidak beradab, dan anarkis terhadap saudara sesama Muslim. Patut diduga, adanya upaya pengusiran Muslim Rohingya dari Aceh karena adanya provokasi masif dari influencer yang memfitnah Muslim Rohingya. Sebagai contohnya, mereka dibilang seperti Yahudi yang akan merebut Aceh, bahkan ada yang bilang Rohingya bentukan penjajah Belanda dan sebagainya. Fitnah-fitnah tersebut masif dan seolah-olah menjadi legitimasi penolakan dan pengusiran Muslim Rohingya. Selain itu, sikap pemerintah yang setengah-setengah dalam menunjukkan bangsa kemanusiaan dan adab yang benar. Seharusnya, mereka yang koar-koar pancasilais adalah yang paling terdepan membela Muslim Rohingya bukan malah sebaliknya apalagi sok-sokan menampakkan xenophobia.

Bagaimana menyikapi hal tersebut? Pantaskah seorang Muslim menolak kedatangan kaum Muslim Rohingya yang sedang mencari suaka dari ancaman kezaliman rezim Myanmar maupun Bangladesh? Memang benar, menampung mereka itu membutuhkan biaya dan sebagainya, hanya saja memang inilah tanggung jawab konstitusi dan akidah Islam. Bagaimana bisa mereka yang meminta perlindungan justru diusir dan dibiarkan terkatung-katung di lautan. Sungguh, hal itu sama saja membiarkan mereka mati di tengah lautan atau mati digenosida oleh rezim Myanmar.

Mengulik Penyebab Penolakan dan Pengusiran Muslim Rohingya dari Aceh

Sebelumnya Muslim Rohingya tinggal berdampingan di Rakhine Myanmar. Namun, kedengkian kaum Buddha Myanmar yang berkuasa dan menduduki pemerintahan Myanmar makin dalam. Yang dulunya bisa saling menghormati dan menghargai ras, budaya, dan agama Muslim Rohingya, telah berubah. Berubah menjadi kezaliman dan kebiadaban yang mereka lakukan terhadap kaum Muslim Rohingya. 

Etnis Rohingya secara fisik dan budaya, lebih mirip orang-orang Bangladesh dan India daripada Suku Bamar, etnis terbesar di Myanmar, tetapi hal itu tidak boleh menjadi penyebab rezim Myanmar menimpakan kezaliman terhadap mereka. Rezim Myanmar memiliki hubungan baik terhadap Israel dan mereka memiliki nafas kebencian yang sama terhadap kaum Muslim. Junta militer Myanmar tidak segan-segan memperkosa, membunuh, menganiaya, dan membakar desa etnis Rohingya. 

Inilah yang menyebabkan mereka harus pergi dari Myanmar. Namun, kedatangan mereka ke negara-negara tetangga pun menuai kontroversi, ada yang menolak dan akhirnya mereka menjadi bangsa yang tidak memiliki negara, puluhan tahun hidup di atas kapal, diusir di sana dan di sini. Sungguh kasihan sekali Muslim Rohingya.

Alasan mengapa pengungsi Rohingya ditolak di Aceh yaitu karena pengungsi Rohingya memberi kesan yang tidak baik ketika datang ke Aceh. Sebenarnya, tidak boleh dipukul rata, ketika ada sebagian yang tidak baik, cukup yang tidak baik tersebut ditertibkan dan ditegakkan hukum yang adil untuk mereka. Karena kenyataannya, mereka datang ke Indonesia, khususnya di Aceh karena ingin mendapatkan suaka terhadap Indonesia. 

Bagi mereka jika tetap di Myanmar mereka dizalimi bahkan diancam digenosida. Mereka ke Bangladesh pun juga sama, di mana-mana mereka ditolak, tidak punya negara dan diusir dari negaranya Myanmar karena kezaliman rezim Buddha Myanmar. Mereka membenci Muslim Rohingya hingga tega membunuh mereka, sehingga tidak ada pilihan lain, kecuali mereka hijrah dari Myanmar ke mana pun mereka pergi untuk mempertahankan hidupnya.

Ada beberapa alasan lain yang sering disebutkan terhadap penolakan kedatangan Muslim Rohingya. Pertama, membuang bantuan makanan ke laut. Sekalipun ada sikap yang tidak pantas dilakukan oleh Muslim Rohingya seperti membuang bantuan makanan ke laut, maka hal tersebut harus diklarifikasi dan ditegur. Mengapa bantuan yang diberikan malah dibuang ke laut. Sebenarnya mereka juga umat manusia yang membutuhkan edukasi agar bisa menjadi insan mulia karena keislamannya. Oleh karena itu, seharusnya mereka dibina bukan diusir dan binasa di tengah lautan. 

Kedua, kabur dari kamp pengungsian. Jika ada yang berperilaku demikian, maka mereka harus ditertibkan. Namun, kita perlu menyadari, betapa sengsaranya mereka hidup puluhan tahun sebagai pengungsi. Mereka tidak mendapatkan penghidupan yang layak, dari tempat tinggal maupun makanan yang didapatkan. Mereka tidak bisa hidup sebagaimana manusia pada umumnya. Oleh karena itu, soal kabur ini, perlu ditertibkan dan mereka harus mendapatkan edukasi Islam yang cukup sehingga mereka memiliki kepribadian Islam yang unggul.

Ketiga, tidak mematuhi adat istiadat setempat. Norma agama dan adat istiadat setempat memang perlu terus diedukasi terhadap mereka. Sekali lagi, tingkah laku oknum tersebut jangan dipukul rata untuk menolak pemberian suaka terhadap kaum Muslim Rohingya, karena memang mereka membutuhkan bantuan umat Muslim di seluruh dunia, terutama di Aceh pada saat ini. Keempat, melakukan tindakan kriminal hingga pemerkosaan. Hal-hal yang bersifat kriminal baik dilakukan oleh pengungsi atau warga negara Indonesia harus ditetapkan aparat penegak hukum. Sebenarnya masalahnya adalah bagaimana negara Indonesia melakukan edukasi dan penegakan hukum yang sesuai agar tindakan kriminal bisa dicegah dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kelima, Muslim Rohingya dituduh antek zionis dan penjajah Inggris yang akan melakukan penjajahan dan pendudukan di Indonesia. Sebenarnya ini tuduhan yang tidak berdasar. Mereka itu kaum Muslim Rohingya, bagaimana bisa disamakan dengan zionis Yahudi yang melakukan pendudukan di Palestina? Kita tahu zionis Yahudi bisa sekuat itu karena mereka didukung Amerika Serikat, Inggris, dan sekutunya untuk menjajah Palestina dan melakukan genosida di sana. Lantas apakah sama etnis Rohingya dengan etnis Yahudi? Sungguh berbeda. 

Justru yang telah berkolaborasi menjajah kaum Muslim adalah entitas Yahudi dan rezim Myanmar. Mereka kongkalikong untuk melakukan genosida terhadap kaum Muslim. Bagaimana bisa menuduh kaum yang dizalimi secara sistematis oleh rezim Myanmar sebagai etnis yang akan menjajah Indonesia? Mereka datang ke Aceh hanya berharap secerca kehidupan agar tetap bisa hidup sebagai Muslim sampai akhir hayat mereka. 

Oleh karena itu, sungguh tuduhan yang kejam jika menyamakan kaum Muslim Rohingya dengan kaum Yahudi laknatullah yang telah melakukan genosida terhadap Muslim Palestina. Sebenarnya nasib kaum Muslim Rohingya dan Palestina sama, sama-sama diusir dan digenosida di wilayah mereka hidup. Hanya saja, umat Islam Palestina masih bertahan di sana karena tuntutan akidah mereka untuk menjaga tanah suci Syam dari penjajah zionis Yahudi.

Dampak Penolakan Muslim Rohingya terhadap Aspek Politik, Sosial, dan Ekonomi Indonesia

Siapa yang mau hidup puluhan tahun sebagai pengungsi? Hijrah dari negara ke negara lain, terkatung-katung di lautan, bahkan ada yang sampai mati di lautan karena ingin mendapatkan perlindungan dan keamanan. Tentu tidak ada yang mau mengalami nasib seperti Muslim Rohingya. Oleh karena itu, sebagai seorang Muslim dan negeri Muslim seharusnya menolong Rohingya, bukan malah mengusir mereka atau mengembalikan mereka ke rezim zalim Myanmar. 

Membiarkan kaum Muslim Rohingya hidup di lautan dan menolak kedatangan mereka ke Indonesia sama saja menimpakan kezaliman lagi terhadap mereka. Mereka ingin bebas dari kezaliman, justru saudaranya sesama Muslim menimpakan kezaliman lagi terhadap mereka. 

Tiba-tiba jiwa nasionalisme dan xenophobia bangkit demi mengusir warga yang tidak sebangsa dengannya. Walaupun mereka berbeda suku atau bangsa dengan Rohingya, tetapi sebenarnya umat Islam di Indonesia memiliki akidah yang sama dengan Muslim Rohingya, maka tidak pantas umat Islam menolak mereka. Sebuah kewajiban menolong saudara sesama Muslim dari kejahatan dan kezaliman rezim Myanmar.

Sebagaimana yang ada di surah Al-Maidah ayat 2. Perintah untuk tolong menolong dalam hal kebaikan difirmankan oleh Allah SWT secara langsung dalam surah Al-Maidah ayat 2 yang berbunyi,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah) jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram) jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda) dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitul Haram sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya!) Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.

Dari Abu Musa RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Seorang mukmin dengan mukmin yang lain bagai sebuah bangunan yang sebagiannya mengokohkan sebagian yang lain." (HR Bukhari). 

Dari An-Nu'man bin Basyir RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Perumpamaan kaum mukmin dalam saling cinta, saling mengasihani, dan belas kasih mereka bagaikan satu jasad. Apabila satu anggotanya sakit maka seluruh tubuh akan merasakan tidak bisa tidur dan demam." (HR Muslim)

Sungguh dalil-dalil di atas cukup menjadi dasar umat Islam untuk menolong Muslim Rohingya. Seharusnya umat Islam di Indonesia tidak terkena xenophobia (fobia terhadap orang asing) karena Muslim Rohingya adalah saudaranya dan bukan orang asing bagi kaum Muslim. Berbeda dengan kaum kafir dari negara lain, justru mereka ini adalah orang asing. Seumpama ada kecurigaan atau kekhawatiran atas mereka itu lumrah karena kakafirannya. Dijelaskan dalam surah Al-Imran ayat 118.

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. (Al-Imran: 118).

Dampak penolakan Muslim Rohingya terhadap negeri ini ada tiga aspek. Pertama, secara politik, jika Indonesia menolak kedatangan Muslim Rohingya artinya pemerintah Indonesia tidak ada bedanya dengan rezim Myanmar yang kejam dan bengis. Atas dorongan UUD 45 dan Pancasila seharusnya Indonesia menerima dan mengopeni kaum Muslim Rohingya bukan malah berniat mengembalikan mereka ke Myanmar. Kalau sampai Rohingya dikembalikan ke Myanmar itu sama saja menyerahkan nyawa Muslim Rohingya untuk dibantai oleh junta militer Myanmar. Sebagai negeri Muslim yang katanya ingin menghapuskan segala bentuk penjajahan, seharusnya Indonesia lantang menyerukan pembelaan terhadap kaum Muslim Rohingya.

Kedua, dalam aspek sosial, sungguh sikap pemerintah Indonesia yang tidak bisa melindungi sepenuh hati Muslim Rohingya membuat aroma kebencian terhadap Muslim Rohingya makin berkobar dan menimbulkan gesekan-gesekan sosial di tengah masyarakat. Pemerintah Indonesia seharusnya bisa melindungi Muslim Rohingya karena itu tuntutan konstitusi, selain itu jika ditemui pengungsi yang melakukan pelanggaran atau kriminal ya dihukum saja. Selain itu, pemerintah Indonesia melakukan edukasi dan pendidikan kepada mereka agar mereka bisa menjadi bangsa mulia. Mulia karena akidah Islam mereka. 

Ada laporan-laporan mereka tidak shalat, tidak bisa baca syahadat. Seharusnya mereka diedukasi, bukan malah diusir dari Indonesia. Dari mana mereka akan mendapatkan khazanah Islam jika tidak ada yang mengajari mereka? Justru hal tersebut menjadi tanggung jawab kaum Muslim untuk amar makruf nahi mungkar atau berdakwah kepada Muslim Rohingya.

Ketiga, tuduhan mengopeni kaum Muslim Rohingya hanya menghabiskan anggaran ekonomi kabupaten, provinsi, atau pun negara adalah tuduhan yang dangkal. Karena pengungsi Rohingya mendapatkan bantuan dana dari UNHCR, lembaga filantropi, dan pemerintah pusat. Memang ada anggaran untuk mereka. Soal kondisi warga Indonesia yang kesulitan ekonomi dan seharusnya anggaran diberikan kepada warga negara Indonesia bukan untuk pengungsi Rohingya ini adalah pernyataan yang jahil. 

Sejatinya malapetaka ekonomi yang menimpa umat karena diterapkan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini meniscayakan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Banyak anggaran untuk rakyat tidak sampai ke rakyat karena uangnya dijadikan bancakan oleh koruptor. Perlu diingat, koruptor tidak sendirian ketika "merampok" uang rakyat, mereka terorganisir. Selain itu, kapitalisasi atau swastanisasi sumber daya alam membuat Indonesia yang kaya raya menjadi miskin dan hanya bisa hidup dengan utang dan pajak. Inilah kezaliman terstruktur yang diciptakan kapitalisme. Oleh karena itu, jangan pelit dan kikir membantu Muslim Rohingya dengan alasan penderitaan yang diciptakan oleh sistem kapitalisme. Di sinilah umat Islam harus sadar, kebutuhan akan diterapkan sistem Islam kaffah adalah sesuatu yang penting, mendesak, dan wajib segera ditegakkan.

Strategi Islam dalam Menyikapi Pengungsi

Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Terkait yang menimpa kaum Muslim Rohingya, umat Islam harus memahami akar masalahnya dan tidak boleh gegabah terbawa penyesatan opini terhadap yang menimpa kaum Muslim Rohingya. Bagaimana pun bentuknya sejatinya kaum Muslim itu bagaikan satu tubuh, jika ada saudaranya yang terzalimi minimal ikut berempati dan jangan menambah kezaliman yang mereka terima dengan mengusir mereka. 

Andai umat Islam tidak mau menolong Muslim Rohingya atau malah mengusir dan menolak mereka, maka dia telah menambah kezaliman yang didapatkan Muslim Rohingya dan itu jelas berdosa. Karena posisi Muslim Rohingya sedang dizalimi, mereka membutuhkan pertolongan, tetapi jika mereka diusir dan ditolak kedatangannya di Aceh, sama saja kaum Muslim menambah penderitaan dan kezaliman yang mereka dapatkan. Mereka yang menolak dan mengusir Muslim Rohingya sama saja menyuruh mereka mati di tengah lautan atau mati di tangan junta militer Myanmar. Betapa jahatnya, apabila negeri-negeri Muslim menolak kedatangan mereka. Menolak dengan nasionalisme yang menambah keegoisan dan kesombongan sebuah bangsa. 

Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ تَعَزَّى بِعَزاءِ الجاهِلِيَّةِ فَأعِضُّوهُ بِهَنِ ‌أبيهِ ولا تَكْنُوا
Siapa saja yang berbangga dengan kebanggaan jahiliah (‘ashabiyah) maka suruhlah dia menggigit kemaluan bapaknya dan jangan kalian merasa malu (untuk menyatakan demikian). (HR Ahmad). 

Apa bedanya negeri-negeri Muslim yang menolak kedatangan Muslim Rohingya dengan junta militer Myanmar? Apa bedanya mereka dengan negeri-negeri di sekitar Palestina yang bisu, tuli, dan buta melihat saudara sesama Muslim digenosida oleh entitas Yahudi? Kalau tidak bisa menghentikan kezaliman yang dilakukan oleh junta militer Myanmar ataupun entitas Yahudi, minimal bisa membantu mereka dengan mencukupi sandang, pangan, dan papan mereka.

Dikutip dari detik.com, dalam sebuah hadis yang dinukil dari buku Sunan At-Tirmidzi Jilid 2 oleh Muhammad bin Isa bin Saurah (Imam at-Tirmidzi) dituliskan, dari Qutaibah, dari Abu Awanah, dari Al-A'masy, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, ia mengutip perkataan Rasulullah SAW yang bersabda,

١٤٢٥ - (صَحِيحٌ) حَدَّثَنَا فَتَيَبةُ، قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: ((مَنْ نَفْسَ عَنْ مُؤْمِن كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ سَتَرَهُ اللهُ في الدُّنْيَا وَالْآخِرَة وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ)).

Artinya: "Barang siapa menghilangkan satu kesulitan dari seorang mukmin ketika di dunia, maka Allah akan menghilangkan darinya satu kesulitan di akhirat. Barangsiapa yang menutupi keburukan seorang muslim, Allah akan menutupi keburukannya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya." (HR Muslim)

Sebuah hadis membantu sesama juga disabdakan oleh Rasulullah SAW. Beliau berkata,

عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا فَكَيْفَ تَنْصُرُهُ ظَالِمًا قَالَ تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ (صحيح البخاري ، رقم: ٦٤٨٤).

Artinya: Dari Anas bin Malik RA berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Tolonglah saudaramu, yang berbuat zalim maupun yang dizalimi." Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, ini (kami paham) menolong orang yang dizalimi. Tetapi, bagaimana menolong orang yang justru menzalimi?" Rasulullah SAW menjawab, "Ambil tangannya (agar tidak berbuat zalim lagi)." (HR Bukhari)

Riwayat lainnya berbunyi,

إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعْمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابِ مِنْهُ. (رواه أبو داود)

Artinya: "Bila orang-orang melihat seorang yang zalim tapi mereka tidak mencegahnya, dikhawatirkan Allah akan menimpakan hukuman terhadap mereka semua." (HR Abu Dawud)

Dalam hadis di atas kaum Muslim diancam, jika umat Islam melihat kezaliman tetapi diam saja, maka akan ada hukuman yang ditimpakan kepada semua kaum Muslim. Oleh karena itu, kalau tidak bisa membantu kaum Muslim Rohingya yang mengungsi di Aceh, minimal jangan melakukan provokasi untuk menolak dan mengusir mereka, karena itu zalim. Justru yang harus dilakukan adalah memotivasi dan mendorong warga di Aceh untuk terus membantu mereka dan meminta mereka untuk mengedukasi ilmu-ilmu agama Islam.

Ada beberapa strategi mengatasi pengungsi Rohingya. Pertama, umat Islam harus menolong Muslim Rohingya. Dalam Islam wajib hukumnya menolong saudaranya yang sedang dalam kesusahan. Jangankan saudara sesama Muslim, jika ada orang kafir zimi yang kesusahan, maka kaum Muslim wajib menolongnya. Apalagi kaum Muslim Rohingya, sungguh umat Islam wajib menolong mereka, memberikan makanan kepada mereka, memberi mereka baju untuk menutup auratnya, dan memberikan tempat tinggal kepada mereka agar mereka tidak mati di tengah lautan karena tidak ada tempat tinggal. 

Bahkan, negara Islam wajib menyantuni mereka dan memberikan kewarganegaraan terhadap mereka, sehingga mereka tidak terlunta-lunta karena tidak punya negara. Wajib hukumnya negeri Muslim memberikan suaka terhadap mereka, itu karena kewajiban akidahnya dan untuk Indonesia sebagai negara yang beradab seharusnya tidak hanya menampung mereka tetapi juga memberikan kewarganegaraan terhadap mereka. 

Kedua, umat Muslim terpecah belah menjadi berbangsa-bangsa dan minim kepedulian karena paham nasionalisme. Paham ini, membuat egois dan membuat umat Islam tidak peka dan peduli dengan nasib saudaranya di tempat yang lain. Karena nation state, umat Islam berlepas tanggung jawab atas kekacauan dan kezaliman orang-orang kafir terhadap kaum Muslim. Umat Islam harus bersatu dalam naungan Khilafah Islamiah untuk menghentikan segala bentuk kezaliman yang menimpa kaum Muslim di berbagai negara.

Ketiga, umat Islam harus sadar malapetaka yang menimpa kaum Muslim hari ini karena ketiadaan jumlah perisai Khilafah Islamiah, sehingga kaum Muslim dizalimi di berbagai negara, diusir, dan digenosida. Oleh karena itu, umat Islam harus berjuang bersama mengembalikan kemuliaan Islam dengan tegaknya sistem Islam secara totalitas. Karena hanya dengan Khilafah Islamiah umat Islam menjadi bangsa yang kuat, satu, dan tidak mudah terpecah belah. 

Desakan Pancasila sila kedua dan pembukaan UUD 45 cukup menambah dasar negara Indonesia untuk menolong Muslim Rohingya. Selain itu, dikutip dari pernyataan Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, S.H.,M.H. dalam Perpres No. 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri, dan menjadi dasar bagi pemerintah menjalankan berbagai bentuk upaya penanganan pengungsi yang meliputi aspek penemuan, pengaman, penampungan, pengawasan, kerjasama internasional, dan berbagai aspek lainnya. Dan berdasarkan Jus Cogen (instrumen hukum internasional) tidak seorang pengungsi pun dapat dikembalikan kenegara asalnya ketika hidupnya terancam.

Apabila Indonesia konsisten sebagai negara yang berperikemanusiaan, beradab dan adil yang tertera dalam sila kedua Pancasila, maka seharusnya Indonesia memberikan pertolongan terhadap Muslim Rohingya bahkan memberikan kewarganegaraan terhadap mereka. Namun, jika tidak dilakukan, maka hanya negara Khilafah Islamiah yang bisa memberikan kewarganegaraan terhadap mereka. Inilah yang dipahami umat Islam, sehingga ada upaya dari mereka untuk menolong saudaranya dengan bantuan secara fisik maupun bantuan secara totalitas dengan dakwah mengembalikan kehidupan Islam kaffah. Hanya dengan kembalinya Khilafah Islamiah, umat Islam dilindungi dan dijaga kehormatannya.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut.

Pertama. Sungguh tuduhan yang kejam jika menyamakan kaum Muslim Rohingya dengan kaum Yahudi laknatullah yang telah melakukan genosida terhadap Muslim Palestina. Sebenarnya nasib kaum Muslim Rohingya dan Palestina sama, sama-sama diusir dan digenosida di wilayah mereka hidup. Hanya saja, umat Islam Palestina masih bertahan di sana karena tuntutan akidah mereka untuk menjaga tanah suci Syam dari penjajah zionis Yahudi.

Kedua. Sejatinya malapetaka ekonomi yang menimpa umat karena diterapkan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini meniscayakan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Banyak anggaran untuk rakyat tidak sampai ke rakyat karena uangnya dijadikan bancakan oleh koruptor. Perlu diingat, koruptor tidak sendirian ketika "merampok" uang rakyat, mereka terorganisir. Selain itu, kapitalisasi atau swastanisasi sumber daya alam membuat Indonesia yang kaya raya menjadi miskin dan hanya bisa hidup dengan utang dan pajak. Inilah kezaliman terstruktur yang diciptakan kapitalisme. Oleh karena itu, jangan pelit dan kikir membantu Muslim Rohingya dengan alasan penderitaan yang diciptakan oleh sistem kapitalisme. Di sinilah umat Islam harus sadar, kebutuhan akan diterapkan sistem Islam kaffah adalah sesuatu yang penting, mendesak, dan wajib segera ditegakkan.

Ketiga. Andai umat Islam tidak mau menolong Muslim Rohingya atau malah mengusir dan menolak mereka, maka dia telah menambah kezaliman yang didapatkan Muslim Rohingya dan itu jelas berdosa. Karena posisi Muslim Rohingya sedang dizalimi, mereka membutuhkan pertolongan, tetapi jika mereka diusir dan ditolak kedatangannya di Aceh, sama saja kaum Muslim menambah penderitaan dan kezaliman yang mereka dapatkan. 

Apabila Indonesia adalah negara yang beradab dan konsisten dengan sila kedua Pancasila seharusnya Indonesia memberikan pertolongan terhadap Muslim Rohingya bahkan memberikan kewarganegaraan terhadap mereka. Namun, jika tidak dilakukan, maka hanya negara Khilafah Islamiah yang bisa memberikan kewarganegaraan terhadap mereka. Inilah yang dipahami umat Islam, sehingga ada upaya dari mereka untuk menolong saudaranya dengan bantuan secara fisik maupun bantuan secara totalitas dengan dakwah mengembalikan kehidupan Islam kaffah. Hanya dengan kembalinya Khilafah Islamiah, umat Islam dilindungi dan dijaga kehormatannya.[]


Ika Mawarningtyas
Direktur Mutiara Umat Institute

MATERI KULIAH ONLINE UNIOL 4.0 DIPONOROGO
Rabu, 4 Januari 2024 Di bawah asuhan Prof. Dr. Suteki, S.H., M. Hum.
=========================
#Lamrad
#LiveOpperessedOrRiseAgainst

0 Komentar