Pemilu Adalah Ajang Pertarungan Kepentingan


MutiaraUmat.com -- Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik atau parpol.

Aliran dana luar negeri ke parpol sebagai bentuk kepedulian untuk menjaga demokrasi tanah air, sebagaimana yang disampaikan Kepala Biro Humas PPAT. Tim Khusus PPATK sejak awal 2023 yang dipantau dari aliran Internasional Report dari perbankan (CNBC Indonesia,12/01/2024).

Hal yang wajar dalam pesta demokrasi karena setiap kompetitor memang berkompetisi untuk meraih kemenangan. Mereka akan melakukan segala cara untuk dapat meraih kekuasaan. 

Mengikuti pemilu membutuhkan biaya besar yang dipakai untuk keperluan kampanye dan sebagainya. Mengingat biaya yang tidak sedikit, para calon peserta pemilu tentu akan berusaha mendapat dana dari siapa saja, terutama para pengusaha. Dalam upaya mendapatkan dana, berbagai macam kesepakatan pun dilakukan. 

Dalam sistem demokrasi mengandalkan aturan buatan manusia dan tidak mengizinkan agama untuk ikut andil. Sehingga aturan pemilu dapat berubah sesuai kepentingan, kesepakatan, dan keinginan yang berkuasa. Semua dibuat sesuai pesanan dan permintaan. Jika ada yang lurus dan ikhlas berjuang di jalan tersebut, mereka cenderung tergelincir atau kalah oleh pihak yang lebih berkuasa. Inilah penyebab dari pesta demokrasi selalu memunculkan masalah.

Pemilu adalah salah satu uslub (cara) untuk memilih pemimpin atau wakil rakyat. Sebab ide dasar demokrasi adalah kekuasaan di tangan rakyat, sebagai cara yang tepat untuk memilih para wakil rakyat atau pemimpin. 

Hukum pemilu pada dasarnya sebagai uslub untuk mencari wakil dan pemimpin adalah boleh. Tetapi, kebolehan ini tidak berarti asal menerobos rambu syariat Islam. Sebagai seorang muslim, kita wajib terikat dengan aturan Allah SWT dalam aktivitas apa pun, termasuk pemilu. 

Saat ini, pemilu dilangsungkan dalam bingkai demokrasi. Sebagaimana yang kita ketahui, demokrasi tidak sama dengan konsep pemerintahan Islam. Dalam demokrasi, kedaulatan ada di tangan rakyat, yang berarti manusia yang berhak membuat aturan. Sementara itu, pemerintahan dalam Islam menempatkan Sang Pencipta sebagai pihak yang berhak membuat aturan. 

Dalam islam memandang politik sebagai upaya mengurusi urusan rakyat, bukan sebatas ingin meraih kekuasaan dan melancarkan kepentingan pribadi. Para politikus Islam akan mengharapkan rida Allah Taala ketika mengurusi urusan rakyat. Mereka paham ketika menjadi pemimpin, tanggungjawabnya sangat besar. Tidak hanya di dunia, tetapi juga akan diminta pertanggungjawaban di akhirat. Oleh karena itu, mereka tidak akan berlomba-lomba meraih kekuasaan karena hawa nafsu.

Kemudian upaya memilih pemimpin, Islam akan memilih cara yang simpel, murah, dan mudah. Para panitianya pun akan menjalankan amanah itu sebagai dorongan keimanan, bukan keuntungan. 

Para kandidatnya adalah orang-orang yang terbaik yang siap mengabdi pada umat, tidak saling menjatuhkan, apalagi memoles rupa demi mendulang suara. Sehingga, pemilu akan berjalan dengan jujur dan damai. Karena siapapun yang menang akan amanah, dan yang kalah akan menerima dengan lapang dada. Hanya saja, pemilihan pemimpin melalui pemilu ini hanya dapat berlangsung benar jika ada di bawah naungan sistem pemerintahan Islam (khilafah). Wallahu a'lam. []


Sarlin, A.Md.Kep.
Aktivis Dakwah

0 Komentar