Pemerintah Jor-Joran Impor Beras, Direktur IJM: Hanya Untungkan Oligarki


MutiaraUmat.com -- Menanggapi keputusan pemerintah untuk kembali mengimpor beras secara jor-joran tahun ini, Direktur Indonesia Justice Monitor  (IJM) Agung Wisnuwardana mengatakan, itu hanya akqn menguntungkan para oligarki yaitu para pengusaha importir. 

"Kebijakan pemerintah yang lebih suka impor daripada memajukan pertanian dalam negeri ini hanya menguntungkan para oligarki yaitu para pengusaha importir yang punya hubungan dekat dengan penguasa sehingga mendapatkan tender impor," tuturnya dalam video Jor-joran Tumpuk Stok Beras Impor, Tanda Ketahanan Pangan Gagal? Di kanal YouTube Justice Monitor, Rabu (4/1/2024). 

Agung mengatakan, imporbakan diprediksi menjadi jurus pamungkas pemerintah kala harga beras melambung. Hal ini karena sejumlah produksi beras dalam negeri stagnan, kemudian alih fungsi lahan pertanian telah terjadi secara masif sehingga merugikan ketahanan pangan Indonesia. 

"Alih fungsi lahan di Jawa kebanyakan dilakukan untuk kepentingan industri dan juga perumahan. Akibatnya lahan pertanian kian tergerus bahkan lahan pertanian yang lokasinya strategis dan memiliki infrastruktur irigasi pun mengalami alih fungsi," terangnya. 

Padahal, lanjut Agung, hal seperti itu sudah ditetapkan sebagai lahan pencadangan pertanian berkelanjutan. Lemahnya regulasi pemerintah untuk meningkatkan produksi beras menunjukkan kurangnya keberpihakan pemerintah pada petani dan rakyat. Dengan kurangnya produksi lokal, stok beras akan selalu berkurang dan otomatis memicu kenaikan harga beras hingga masyarakat pun menjerit. 

Sehingga, kata Agung, pada kondisi yang sudah sulit tersebut pemerintah mempunyai alasan untuk melakukan impor. Seolah-olah pemerintah terpaksa harus impor agar harga beras turun. Siklusnya selalu demikian baik tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya. 

"Pemerintah sendiri memang tidak pernah menargetkan untuk meningkatkan produksi lokal. Jadi impor tersebut memang sudah di desain," cetusnya. 

Solusi Ketahanan Pangan 

Pertama, ekstensifikasi lahan dengan membuka lahan baru dan menghidupkan lahan tidur atau mati. Kedua, intensifikasi pertanian, dengan metode pertanian terbaru. Ketiga, optimalisasi produksi dengan penggunaan benih terbaik, alat pertanian tercanggih dan pupuk yang terbaik, sarana produksi pertanian yang terbaik 

"Keempat, membangun infrastruktur untuk mendukung pertanian. Misalnya terkait penyediaan air untuk irigasi yang berguna untuk pertanian. Kelima, membangun industri untuk mengolah hasil pertanian agar terjadi peningkatan nilai tambah," ungkapnya. 

Keenam, memberi bantuan bagi petani baik berupa lahan, benih, alat produksi maupun edukasi teknik pertanian. Hal ini penting demi untuk bisa meningkatkan kapasitas petani. 

"Ketujuh, melarang dan mencegah asing turut campur dalam pengaturan pangan dalam negeri. Dengan mekanisme tersebut permasalahan gonjang ganjing beras bisa teratasi dan yang kami gambarkan adalah solusi dalam perspektif syariah Islam," pungkasnya. [] Alfia Purwanti

0 Komentar