Mengatasi Krisis Pangan dalam Pandangan Islam

MutiaraUmat.com -- Kenapa masih impor beras? Tak disangka Jokowi jauh begini. Jakarta, Indonesia presiden Joko Widodo Jokowi mengungkapkan Indonesia membutuhkan impor beras karena sulit untuk mencapai Swasembada. Terlebih jumlah penduduk Indonesia yang terus bertambah dan mereka butuh beras.

“Yang kita harapkan adalah kita ini ingin tidak impor beras lagi, tapi itu dalam praktiknya sangat sulit karena produksinya gak mencapai karena setiap tahun.” Bertambah yang harus dijadikan makan,” kata Jokowi acara pembinaan petani Jawa tengah, di Bayumas, Selasa (2/1/2024). jakarta, CNBC Indonesia.

Penyebab kekurangan bahan pangan beras adalah kurangnya lahan, infrastruktur pertanian juga dinilai tidak memadai, hal ini menyebabkan kondisi pangan di Indonesia kurang mencukupi, minimnya sarana dan prasana pendukung pertanian nasional membuat kualitas beras nasional masih belum kompetitif dengan beras.
Sebutan negara swasembada pangan dulu sempat disematkan pada Indonesia. Julukan ini semakin memudar seiring menurunnya produksi pertanian karena rendahnya minat masyarakat pada sektor ini.

Rendahnya produksi sektor pertanian membuat Indonesia melakukan impor pangan, Inpor pangan Indonesia juga tidak bisa berbilang kecil di tengah kebutuhan penduduk yang besar. Pada tahun 2011 saja, total beras impor yang masuk ke Indonesia mencapai 2,5 juta ton dengan nilai USD 1,3 miliar atau setara dengan Rp11,7 triliun. Beras-beras impor itu berasal dari Vietnam, Thailand bahkan dari Cina.

Luas wilayahnya, tentu tidak bisa dibandingkan dengan Vietnam atau Thailand. Namun, dua negara tersebut mampu memaksimalkan luas wilayahnya untuk memproduksi pertanian khususnya beras dan mendatangkan keuntungan dari kinerja ekspor nya.

Sudah jelas yang disampaikan tadi fakta bahwa Indonesia negara yang yang seharusnya bisa swasembada pangan, tetapi kebijakan yang ada yaitu untuk impor khususnya beras, sehingga kita tergantung dengan negara asing.

Selain buruknya infrastruktur pendukung, kondisi pertanian tanah air masih memprihatinkan. Kurangnya lahan, insfrastruktur pertanian juga dinilai tidak memadai karena ini menyebabkan kondisi pangan Indonesia kurang mencukupi. Minimnya sarana dan prasana pendukung pertanian nasional membuat kwalitas beras nasional masih belum kompetitif dengan beras impor. 

Dan tidak kalah penting juga kenaikan harga BBM ini salah satu yang menyebabkan target Swasembada pangan  tidak tercapai.
Langkah penghematan yang ditempuh untuk mengikuti rencana pemerintah menjaga anggaran sebelum kenaikan bahan bakar minyak BBM subsidi ini dinilai mengganggu target swasembada pangan

Yang tak kalah yaitu lahan yang minim menurut kementerian pertanian mengeluhkan minimnya ketersediaan lahan untuk pembukaan sawah baru di berbagai daerah. Masalahnya ini mempengaruhi proses produksi dan besaran pasokan beras yang bisa dipenuhi oleh petani dalam negeri. Kepemilikan lahan masih kurang, memang masih belum banyak pembukaan lahan untuk sawah.

Dan minimnya tenaga kerja akibat pengaruh globalisasi membuat masyarakat Indonesia kini ogah untuk bekerja menjadi petani, pengamatan ini Indonesia bisa membuat mendunia sebagai negara agraris.

Kondisi produksi beras di Indonesia masih dipengaruhi oleh kebijakan yang saat ini diterapkan yaitu kebijakan pandangan ideologi kapitalisme dan sosialisme karena betapa pentingnya keberadaan lahan bagi kehidupan manusia, kapitalisme, sosialisme dan  Islam memiliki akses atau pandangan pandangan dasar yang melahirkan berbagai ketentuan yang khas tentang pengolahan bahan. Berbagai ketentuan tersebut lahir dari sistem ekonomi masing-masing ideologi. 

Sistem ekonomi kapitalisme memandang ada keadilan dalam penguasaan lahan pertanian akan tercapai kalau semua warga negara diberi hak yang sama dalam Pemilikan lahan. Setiap warga negara bebas memiliki lahan pertanian berapa pun luasnya, termasuk bebas dalam memanfaatkan lahan pertanian untuk berbagai kepentingan dan produksi.

Dengan pandangan Islam jelas dan memiliki dampak pada terwujudnya keadilan dalam peningkatan produktivitas, yakni konsep penyatuan kepemilikan lahan pertanian dengan produksinya karena kepemilikan lahan pertanian dengan aktivitas produksi dan pengolahan lahan tidak bisa dipisahkan. Artinya seorang tidak cukup hanya memiliki sebidang lahan pertanian tanpa dikelola dan dihidupkan. Di dalam sistem ekonomi Islam, seseorang yang awalnya memiliki lahan pertanian, tetapi dia terlantarkan lebih dari tiga tahun, maka lahan tersebut tidak lagi menjadi pemiliknya. Sebaliknya walaupun sebelumnya seseorang tidak memiliki lahan pertanian, tetapi mereka karena adanya upaya menghidupkan dan pengelolaan lahan yang mati, maka lahan tersebut menjadi miliknya. 

Inilah solusi Islam bagaimana menyatukan kepemilikan lahan pertanian dengan produknya yang digali dari tiga hukum sekaligus yaitu (1) adanya hukum ihyaa’u al- mawwat; (2) adanya hukum larangan menelantarkan lahan selama lebih dari tiga tahun; (3) adanya hukum larangan menyewakan lahan pertanian.
.
Ekonomi Islam mempunyai konsep yang khas mengenai pemberdayaan sumber pangan yaitu menyatukan kepemilikan lahan pertanian dan produksinya make insya Allah akan terwujud dua hal sekaligus yaitu peningkatan konduksi pertanian dan pemerataan ekonomi di bidang pertanian.

Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab menyediakan kebutuhan pokok termasuk makanan. Oleh karena itu, negara Islam akan mencari berbagai jalan agar terwujud kedaulatan pangan. Aabila sistem Islam diterapkan di pemberdayaan pangan khususnya beras sebagai bahan pokok bangsa Indonesia, maka akan tercapai swasembada pangan dengan diterapkan Sistem  ekonomi Islam dalam pengaturan persoalan penguasaan lahan pertanian. Solusi yang adil bagi manusia akan terwujud kesejahteraan bersama dalam produk aktivitas bidang pertanian.

Wallahu ‘alam bi Ashawwab

Oleh: Kania Kurniawaty
Aktivis Muslimah

0 Komentar