Meneladani Rasulullah dalam Dakwah


MutiaraUmat.com -- Allah SWT berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 21 yang artinya, "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu. Yaitu bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut nama Allah."

Tidak diragukan lagi, bagi seorang Muslim meneladani Rasulullah Muhammad SAW merupakan suatu kewajiban yang diperintahkan Allah. Sebab, tidak akan diterima amalan jika tidak sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, yang terdapat di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Baik itu berupa perkataan beliau, perbuatan maupun diam/persetujuan beliau SAW. 

"Barang siapa beramal tidak ada perintah dari kami, maka tertolak." (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, sangat disayangkan keteladanan yang diambil dari Rasulullah hanya sekedar perihal ibadah mahdhah dan kepribadian beliau semata. Sehingga peneladanan dalam dakwah hampir luput di tengah-tengah umat. Walaupun katanya meneladani dakwah beliau Saw, kembali bentuk peneladanannya hanya seputaran pribadi beliau dalam berdakwah. Seperti, cara beliau menyampaikan dakwah yang lemah lembut. Padahal Rasulullah juga pernah berdakwah dengan tegas dan keras kepada orang-orang kafir serta melakukan aktivitas jihad fisabilillah demi tersampaikannya risalah Islam ke seluruh dunia.

Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka (Muslim).” (TQS Al-Fath ayat 29).

Oleh karena itu, seperti apakah dakwah Rasulullah yang mesti diteladani?

Secara tempat dakwah Rasulullah SAW terbagi menjadi dua periode. Pertama, periode Makkah. Kedua, periode Madinah. Periode Makkah merupakan periode awal dakwah Rasulullah yang kondisi masyarakatnya adalah masyarakat jahiliah. Selama 13 tahun Rasulullah SAW berdakwah di Makkah dengan masyarakat yang hidup dalam kubangan kekufuran dan berbagai kemaksiatan. Dan tentunya di Makkah belum terwujud institusi Islam (Daulah Islam).

Dalam periode Mekah ini, di dalam Sirah Nabawiyah terdapat beberapa aktivitas penting dakwah Rasulullah yang wajib untuk diteladani. Walaupun secara rinci tidak disebutkan di dalamnya dan tidak disebutkan secara gamblang bahwa aktivitas tersebut wajib sebagaimana kewajiban shalat. Hanya saja qarinahnya menunjukkan kewajibannya berdasarkan dalil-dalil yang ada, serta serius dan konsistennya Rasulullah melakukannya.

Dan kita bisa mengetahui adanya aktivitas tersebut jika betul-betul dibaca dan dipahami dengan pemahaman yang mendalam tentang aktivitas dakwah tersebut. Sehingga, kita mendapatkan gambaran tentang metode dakwah Rasulullah yang kongkrit. Maka dari itu kita tidak boleh melenceng sedikitpun dari aktivitas dakwah yang telah dilakukan oleh Rasulullah tersebut. Inilah yang disebut oleh seorang Mujtahid dan Mujaddid abad ke-21, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah yang berasal dari Al-Quds sebagai thariqah (metode) dakwah Rasulullah. 

Artinya, aktivitas tersebut terus menerus dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat di Makkah walaupun akan menghadapi berbagai persekusi dari pemimpin kafir Quraisy. Namun, Rasulullah tidak mengubah sedikitpun metode dakwahnya hingga Islam berhasil dimenangkan.

Adapun aktivitas tersebut yaitu: Pertama, fikriyah (pemikiran). Sejak awal Rasulullah mendapatkan wahyu dari Allah SWT yang terdapat dalam ayat pertama surat al-'Alaq yaitu perintah untuk membaca (iqra'). Tentunya saat itu belum ada ayat-ayat qauliyah (Al-Qur'an maupun Hadits) untuk dibaca. Karena itu, yang dimaksud perintah 'bacalah' adalah membaca tentang ayat-ayat kauniyah. Dalam arti merenung, mentafakkuri atau memikirkan ayat-ayat atau tanda-tanda tentang kejadian alam semesta, manusia (dirinya) dan kehidupan.

"Tidakkah mereka memperhatikan unta, bagaimana diciptakan? Dan langit, bagaimana ditinggikan? Dan gunung-gunung bagaimana ditegakkan? Dan bumi bagaimana dihamparkan?" (TQS. Al-Ghasyiyah ayat 17-20).

Dengan mengajak masyarakat untuk berpikir tentang penciptakan alam semesta, manusia dan kehidupan di dunia ini. Apakah alam semesta, manusia dan kehidupan ini ada dengan sendirinya atau ada yang menciptakannya dan siapa yang menciptakan? Dan setelah diciptakan apakah dibiarkan saja tanpa pengaturan? Dan apakah kekal atau akan musnah? untuk apa diciptakan di dunia dan setelah di dunia mau kemana dan ada apa?

Pertanyaan-pertanyaan ini merupakan perkara pokok dalam Islam yang disebut sebagai akidah atau keimanan yang merupakan pondasi dakwah Rasulullah. Yang wajib terjawab dengan benar yaitu harus dengan proses berpikir sehingga akan menentramkan jiwa dan tentunya jawaban yang benar juga harus sesuai dengan fitrah manusia yang lemah, terbatas dan serba kurang.

Dengan hasil perenungan ini didapatlah bahwa alam semesta, manusia dan kehidupan tidak ada dengan sendirinya. Ia diciptakan dan akan musnah. Serta, semuanya tidak diciptakan begitu saja tanpa diatur oleh-Nya. Sehingga, kita melihat segala yang diciptakan tidak ada kecacatan dan pertentangan sedikitpun merupakan bahwa Allah jualah yang maha mengaturnya. Karena itu, hanya Dia-lah yang layak untuk disembah, dipatuhi dan ditaati aturan-Nya.  

Dengan akidah yang benar maka akan diperoleh masyarakat yang memiliki keimanan yang kokoh bagaikan batu karang di dalam lautan yang tidak goyah walau dihempas gelombang dahsyat sekalipun. Sekaligus menjalankan seluruh aturan berupa syariat-Nya yang mencakup hablum minallah, hablum minan naas dan hablum minan nafsi. Inilah akidah para sahabat nabi r.a. dan generasi salafush shalih.

Dengan demikian masyarakat menerima Islam dengan penerimaan yang memuaskan akalnya karena diperoleh dengan proses berpikir bukan agama doktrin. Sebagaimana kisah seorang Arab Badui yang ditanya oleh Rasulullah dalam membuktikan adanya sang Pencipta.

"Adanya taik unta ini berarti ada unta yang lewat." (HR. Bukhari). Artinya adanya alam semesta, manusia serta kehidupan ini, berarti ada yang menciptakannya walaupun sang Pencipta itu tidak terlihat oleh mata manusia.

Kedua, aktivitas laa madiyah (non materi/fisik), tidak menggunakan kekerasan atau aktivitas fisik. Selama Rasulullah SAW berdakwah di Makkah, Rasulullah tidak melakukan kekerasan atau berbagai aktivitas fisik apapun dalam dakwah. Dalam arti, Rasulullah tidak melakukan aktivitas jihad, menghancurkan berhala dan tempat-tempat maksiat. Beliau hanya menjelaskan kerusakannya saja dan kebodohan para pelakunya.

Juga tidak membangun fasilitas umum seperti mesjid, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain. Bahkan hanya sekadar menyelematkan sahabat beliau yang disiksa oleh kafir Quraisy, Rasulullah tidak melakukannya. Seperti yang terjadi pada keluar Yasir.

Ketiga, dakwah siyasiyah (dakwah politis). Dakwah yang Rasulullah bentuk berupa kutlah (kelompok politik). Bukan hanya dakwah perbaikan individu saja. Sehingga, ketika pemimpin kafir Quraisy mengetahui dakwah Rasulullah adalah dakwah politis dengan keluarnya dua barisan dakwah Rasulullah mengelilingi Ka'bah yang dipimpin oleh Hamzah bin Abi Thalib dan Umar bin Khattab, semenjak itulah permusuhan kaum kafir Quraisy dimulai. Mereka mengira selama ini mereka telah teledor, dengan mengira dakwah yang Rasulullah lakukan hanya membawa risalah langit sebagaimana para Pendeta dan Rahib-Rahib yang datang ke Makkah. Sehingga mereka membiarkannya.

Pernyataan ini tertulis di Sirah Nabawiyah ketika Rasulullah melewati parlemen kaum kafir Quraisy 'Darun Nadwah' sambil menertawakan Rasulullah, "Itu Muhammad bin Abdullah yang membawa risalah dari langit".

Kemudian adanya usaha Rasulullah untuk mendirikan institusi pemerintahan, menegakkan sistem Islam dalam sebuah negara yang akan menyebarkan dakwah keseluruh penjuru dunia. Ini terlihat ketika Rasulullah melakukan aktivitas 'thalabun nushrah', meminta pertolongan kepada Ahlu Quwwah, yang memiliki kekuatan dan kekuasaan untuk menolong dakwah Rasulullah agar bisa diterapkan dalam kancah kehidupan bermasyarakat dan bernegara kepada Bani Tsaqif di Thaif, serta kabilah-kabilah Arab pada musim haji.

"Dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.” (TQS. al-Isra’ ayat 80).

Hingga Rasulullah bertemu dengan kabilah dari Aus dan Khajraj yang menyerahkan kepemimpinan mereka di Yasrib kepada Rasulullah. Sehingga tempat tersebut dipenuhi dengan cahaya keimanan dan keislaman (Madinah al-Munawwarah).

Aktivitas-aktivitas ini dilakukan oleh Rasulullah dengan dua tahapan yang disebut sebagai marhalah yang juga merupakan metode dakwah yang wajib untuk diikuti. Pertama, marhalah tasqif (pembinaan). Rasulullah senantiasa membina sahabat sepekan sekali dengan pembinaan yang intensif (tasqif murakazah) di rumah Arqam bin Abil Arqam. Tasqif murakazah tersebut dilakukan dengan metode dakwah fikriyah, siyasiyah dan laa madiyah.

Dan tasqif jama'i (pembinaan secara kolektif untuk mewujudkan opini umum dan perasaan umum ditengah masyarakat kafir Quraisy), yang Rasulullah lakukan disekitar Ka'bah, dengan tetap menerapkan metode dakwah fikriyah, siyasiyah dan laa madiyah.

Yang kedua, marhalah tafa'ul (berinteraksi dengan umat). Dalam tahapan ini Rasulullah menyerang berbagai pemikiran kufur dan rusak yang ada di tengah-tengah masyarakat. Seperti, penyembahan berhala, tahayul, khurafat, judi, mengurangi timbangan, adat istiadat yang rusak, riba, prostitusi dan lain-lain. Menggantinya dengan pemikiran Islam murni yang dihasilkan dari pembinaan di rumah Arqam bin Abil Arqam. Menghasilkan kader dakwah yang militan yang berani menyampaikan yang haq dan menentang segala kebatilan.

Serta membongkar segala makar para musuh terhadap dakwah Islam secara terang-terangan, tanpa ada yang disembunyikan, tanpa basa-basi dan tidak bermuka dua. Dengan tetap melakukan metode dakwah fikriyah, laa madiyah dan siyasiyah. Inilah sekilas tentang metode dakwah yang dilakukan Rasulullah di Mekah yang wajib untuk diikuti/diteladani.

Sementara, periode kedua yaitu periode Madinah. Ketika Rasulullah sudah menerima kekuasaan dari Aus dan Khazraj di Yasrib. Institusi/Daulah Islam pertama yang didirikan oleh Rasulullah. Disanalah baru Rasulullah melakukan aktivitas fisik. Yang pertama kali Rasulullah lakukan ketika sampai di Madinah adalah mendirikan masjid. Di masjid tersebut berbagai aktivitas kenegaraan dilakukan termasuk pendidikan, menjatuhkan sanksi bagi pelaku kriminal, menerima tamu dalam dan luar negeri. Serta wajibnya jihad serta menumpas berhala dan tempat-tempat maksiat dengan tangan beliau sebagai kepala negara. 

Sekarang pertanyaannya apakah dakwah periode Makkah yang harus dilakukan saat ini atau periode Madinah?

Karena itu, perlu kembali dipahami saat ini yang namanya institusi Islam itu sudah tidak ada lagi ketika Mustafa Kamal meruntuhkannya pada 3 maret 1924 di Turki. Berarti saat ini kita kembali berada pada kondisi jahiliyah. Sehingga, aktivitas dakwah yang tepat yang harus dilakukan adalah dakwah periode Mekkah bukan periode Madinah.

Meskipun demikian bukan berarti individu atau masyarakat tidak wajib menjalankan ibadah atau perintah yang berkaitan dengan individu dan masyarakat walaupun ayat-ayatnya turun di periode Madinah. Kewajiban berpuasa, haji, menjalankan sistem pergaulan yang islami, aktivitas jual beli sesuai syariat, dan lain-lain. Tanpa menunggu institusi Islam tegak dahulu.

Dan juga boleh individu atau para kadernya membangun sekolah, mesjid, rumah sakit, serta fasilitas yang lain atas nama individu bukan atas nama dakwah dan tidak boleh fokus pada aktivitas itu. Sebab, semuanya itu adalah kewajiban yang dibebankan Allah kepada negara. Wallahu a'lam bishshawab. []


Fadhilah Fitri, S.Pd.I
Analis Mutiara Umat Institute

0 Komentar