Maraknya Aborsi Bentuk Rusaknya Moral Bangsa

MutiaraUmat.com -- Kasus aborsi kembali terjadi di salah satu apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Terduga pelaku beranggotakan lima orang, dan diantara mereka ternyata hanya lulusan SMA. Serta tidak memiliki latar belakang medis. Klinik ilegal ini telah beroperasi selama 2 bulan, dalam operasi tersebut tersangka telah melakukan 20 kali aborsi janin (RRI.Com 21-12-23).

Sebenarnya kasus aborsi merupakan kondisi yang marak terjadi pada masa ini. Setiap tahun disebutkan bahwa tak kurang dari 56 juta kasus aborsi terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dibeberapa negara aborsi dilegalkan karena alasan tertentu, akan tetapi kebanyakan kasus aborsi di Indonesia dikarenakan hamil diluar nikah.

Di Indonesia hukum aborsi diatur dalam UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Melakukan aborsi tidak diizinkan atau menjadi ilegal apabila disituasi keadaan darurat, bila janin mengancam nyawa dari ibu hamil serta korban dari pemerkosaan.

Maraknya kasus aborsi menandakan begitu rusaknya kondisi moral masyarakat. Rusaknya moral ini tak hanya melingkupi pelaku yang melakukan aborsi, akan tetapi masyarakat yang justru memfasilitasi proses aborsi tersebut.

Tentu kita pahami Indonesia merupakan negara yang mayoritasnya muslim, menjadi pertanyaan mengapa justru kasus aborsi ini terus terjadi secara berulang. Tak heran telah banyak kita temukan banyak sekali fenomena pergaulan bebas yang menjalar ditengah-tengah pemuda-pemudi saat ini.

Mengutip situs Komnas Perempuan, aborsi di Indonesia lebih banyak dilakukan oleh perempuan menikah berusia di atas 35 tahun, berpendidikan tamat SMA, tidak bekerja, dan tinggal di perkotaan. Makin bebasnya peraturan, makin bebas pula tingkah laku yang para pemuda saat ini lakukan.

Keadaan saat ini akibat dari sistem yang bebas atau liberal, nyawa yang belum lahir sudah tidak ada harganya demi kepuasan pribadi individu. Sistem saat ini telah menjauhkan aturan agama dengan kehidupan, tolak ukur hidup saat ini adalah kebebasan tanpa memperhatikan antara halal dan haram.

Maka tak heran aborsi seolah menjadi solusi ketika sudah kebablasan, padahal konteks hubungan sebelum menikah pun sudah menjadi haram. Saat ini asal tidak diketahui banyak orang, dan tidak merugikan banyak orang menjadi sah-sah saja. Permasalahan aborsi maupun pergaulan bebas tidak akan pernah selesai, selama sistem yang diterapkan saat ini masih liberalisme-kapitalisme.

Jika kita berbicara mengenai solusi, tentunya kita butuh peraturan yang tegas baik bagi pelaku pergaulan bebas, pelaku aborsi, dan sebagainya. Rusaknya moral saat ini karena masyarakat secara umum tidak menjadikan pedoman agama sebagai aturan hidupnya.

Kita sebagai seorang muslim seharusnya menjadikan Islam sebagai pedoman hidup kita. Cara yang bisa kita lakukan agar kemaksiatan tidak terus menerus terjadi, kita harus mengganti sistem yang memfasilitasi kemaksiatan tersebut dengan sistem yang kaffah. 

Sistem kaffah tersebut adalah sistem Islam. Dalam prakteknya ketika sistem Islam yang diterapkan secara kaffah itu mampu memberantas perilaku-perilaku bebas yang melanggar norma dan syariat. Wallahu'alam bishshawwab.[]

Oleh: Istiani Nurgina
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar