Konflik Lahan, Paradoks Pembanguan Melahirkan Penderitaan bagi Rakyat

MutiaraUmat.com -- Presiden Joko Widodo menargetkan urusan sertifikasi tanah masyarakat di seluruh tanah air bisa selesai pada tahun 2024. Hal tersebut disampaikannya ketika membagikan sertifikat tanah di kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/12). 

“Persoalannya apakah sertifikasi tanah itu mengurangi konflik agraria? Kami melihat dan mencatat, sebenarnya persoalannya bukan dalam konteks sertifikasi tanah, tetapi kaitannya dengan penyelesaian konflik-konflik agraria yang masih ada. Ada ketimpangan kekuasaan yang masih belum terselesaikan,” ungkap Zainal 

Menurut Zainal masih banyak konflik agraria yang belum terselesaikan, Ia menyebutkan sejumlah proyek strategis nasional (PSN yang kerap merampas lahan masyarakat seperti halnya yang terjadi di desa Wadas, Jawa Tengah; Pulau Rempang di Riau; dan Pulau obi di Halmahera Selatan (VOAIndonesia.com, 28/12/2023)

Sudah tidak terhitung lagi berapa banyak konflik agraria yang ditimbulkan dari proyek strategis nasional ini. Bahkan pemerintah tidak bertangung jawab sepenuhnya terhadap keberlangsungan hidup rakyat yang tidak jelas arahnya kemana.
Konflik lahan nyata menjadi salah satu persoalan yang banyak dihadapai rakyat. Namun faktanya negara justru membuat aturan yang memudahkan perampasan tanah rakyat dengan dalih Pembangunan. Padahal nyatanya bukan untuk kepentingan rakyat ataupun menguntungkan  rakyat.

konflik agraria terjadi karena penguasa tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai pengurus urusan rakyat. Apalagi jika ada konsep balas budi dalam meraih kekuasaan maka kepentingan oligarki menjadi prioritas. Sekalipun harus mengorbankan rakyat sendiri.

Bahkan konsep pembangunan yang digadang-gadang untuk kepentingan rakyat nyatanya menyengsaarakan. Karena dari awal konsep pembangunan ini hanya untuk meraih keuntungan pribadi para Oligarki melalui kerja sama dengan penguasa.

Konflik agraria ini menimbulkan banyak sekali masalah baru, seperti rakyat kehilangan tempat tinggal, mata pencarian (pekerjaan ), pendidikan, kesehatan, rasa nyaman  dan aman, mental anak terganggu; mereka trauma,takut, banyak perempuan dan anak-anak terlantar,sampai mengalami intimidasi.

Sederet konflik tersebut , mengindikasikan bahwa Negara tidak ubahnya sebagai penyedia karpet merah bagi investor asing maupun lokal. Atas nama pembangunan , hak tanah dan lahan rakyat dirampas menjadi dalih pembenaran bagi penguasa untuk mengakomodasi kepentingan Oligarki dan kekuasaan.

Bagaimana mungkin bisa menyiapkan generasi unggul pengisi peradaban Indonesia Emas 2045, sementara kesempatan mereka menempuh pendidikan yang layak mengalami hambatan? Ini adalah salah satu dampak dari pada perampasan tanah dan lahan. Karena ulah oligarki yang menyatu dengan system demokrasi , terciptalah berbagai penderitaan bagi rakyat. Wajar jika dari system ini muncul berbagai kezaliman yang dilegitimasi kekuasan formal. Miris, Negara dan penguasa justru berposisi sebagai agen bagi para pemilik modal.  

Konflik lahan (agraria) adalah satu keniscayaan dalam sistem kapitalisme demokrasi yang melahirkan politik oligarki. Mustahil menemukan solusi dari system kapitalisme ini, semua kebijakan yang negara buat sebagai solusi nyatanya selalu berpihak memenuhi kepentingan para oligarki. Kepentingan rakyat justru terabaikan, yang lebih parah Negara turut melegitimasi semua kerakusan para oligarki sebagaimana tercermin dalam UU Cipta Kerja.
Kalau sudah begini rakyat bisa apa selain menerima. 

Demo besar-besaran di berbagai daerah pun tidak merubah apapun, semua sia-sia. Justru menimbulkan kericuhan, kerusakan, kerugian dan korban. Memang benar-benar tidak ada solusi ataupun jalan yang bisa di tempuh dalam system kapitalisme ini. Solusi mereka adalah kebohongan, solusi yang justru memberikan keuntungan kepada oligarki. 

Padahal rakyat bisa mulai berpikir tentang Islam, mulai mempelajari Islam, mengkaji serta menerapkan syariat dalam kehidupan sebagi langkah perubahan dan mendapatkan solusi dari Islam, karena hanya Islam yang memiliki solusi masalah hari ini.

Sistem yang mampu memberikan solusi hakiki hanya bisa didapatkan dari system Islam. Dengan system Islam yang menggariskan bahwa kedaulatan ada di tangan Allah Ta’ala Sang Maha Pencipta dan Maha Pengatur. 

Islam memiliki konsep jelas atas kepemilikan lahan, dan menjadikan penguasa sebagai pengurus dan pelindung rakyat termasuk pelindung kepemilikan lahan. Sistem Islam tegak di atas perspektif kepemimpinan Islam yaitu bahwa pemimpin adalah Raa’in; pengurus bagi rakyat. Tugas penguasa adalah mengurusi rakyat dan mewujudkan kemaslahatan bagi seluruh rakyatnya, bukan hanya mengurusi pemilik modal.

Dalam sistem Islam setiap pembuatan kebijakan, termasuk pembangunan, akan berdasarkan pada keimanan dan ketakwaan pada Allah Subhanahu Wata’ala. Pembuatan kebijakan pembangunan akan diputuskan berdasarkan syariat Allah Ta’ala. Sebagaimana di jelaskan dalam QS. Al Maidah: 50.

"Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki?  (Hukkum) siapakah yang lebih baik dari (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?"

Proyek Pembangunan apapun dalam negara Islam dilaksanakan untuk kepentingan rakyat dan didukung kebijakan yang melindungi rakyat dan membawa kemaslahatan rakyat. Dengan demikian pembangunan dalam Islam tidak akan melahirkan penderitaan bagi rakyat. Justru ketentraman, kenyamanan, kedamaian dan kesejahteraan bisa rakyat rasakan, rakyat bisa mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan gratis, buah dari penerapan syariat Allah.

Sistem Islam (Khilafah) memiliki sanksi tegas bagi mereka yang tidak tunduk pada aturan Islam, mulai dari ta’zir bisa berupa denda,cambuk, penjara, bahkan sampai hukuman mati, tergantung tingkat bahaya dan kerugian yang ditimbulkanya. Hal ini akan memberikan efek jera bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatan zalimnya.

Dengan begini perempuan dan generasi akan aman dalam menjalani kehidupan. Bahkan akan melahirkan generasi yang cerdas, cemerlang dan berkepribadian Islam, karena dididik dengan pendidikan Islam dan akses yang mudah tanpa hambatan dan berbagai syarat yang rumit. Merekalah generasi pembangun perubahan peradaban Islam. Semua ini hanya bisa terwujud dalam naungan sistem Islam, maka diperlukan umat yang paham Islam secara kaffah agar Islam kembali tegak sebagai perisai Umat.

 Oleh: Sarinem
Aktivis Muslimah

0 Komentar