Khilafah Menyejahterakan Rakyat


MutiaraUmat.com -- Penyebab utama penderitaan umat Islam adalah ketiadaan kepemimpinan Islam yang menerapkan syariat Islam kaffah. Di mana manusia saat ini mengadopsi sistem kapitalisme beserta hukum-hukumnya, akibatnya rakyat makim menderita dan tertindas. Banyaknya bencana tanpa penanganan dan mitigasi yang pari purna, perampasan ruang hidup demi kepentingan oligarki, pengerukan SDA untuk kepentingan para pemiik modal, pembangunan Infrastruktur atas nama investasi, mahalnya kebutuhan pokok, biaya pendidikan, kesehatan, transportasi. 

Sistem kapitalisme sekuler ini memisahkan agama dari kehidupan. Umat Islam yang taat dilabeli radikal maupun teroris, sehingga umat Islam fobia dan makin jauh dari Islam. Ancaman penjajahan pemikiran diseluruh negeri Islam tanpa disadari dan penjajahan fisik saudara-saudara kita di Palestina, Rohingya, Uighur yang membuat umat Islam makin tertindas.

Propaganda Barat terus dimasifkan agar umat Islam hanya memikirkan dirinya sendiri karena sulit dan sengsaranya dalam menjalani kehidupan di sistem kapitalime sekuler ini. Umat Islam tak sempat memikirkan orang lain, karena sistem kapitalisme mengadopsi individualis dan tersekat-sekat oleh nasionalisme. Padahal Rasullah salallahu alaihi wasalam bersabda: “Barang siapa dia bangun dipagi hari, tetapi tidak memikirkan kepentingan umat Islam maka dia bukan umatku" (HR. Muslim). Hal inilah yang menghalangi pemikiran umat Islam bangkit.

Sedangkan sistem Islam yang tidak hanya mengatur hubungan dirinya dengan Allah atau tauhid rububiyah, melainkan Islam juga mengatur politik atau siyasiyah. Dalam Islam.seluruh aturan kehidupan harus terikat dengan hukum syarak. Demikian juga dalam mengatur negara, Islam mempunyai hukum-hukum yang terperinci dan konsep yang sempurna, yang bersumber dari Allah SWT yang Maha mengatur seluruh kehidupan. 

Kepemimpinan selain Islam kekuasaan hanya berorientasi kepada keuntungan dunia semata atau yang bersifat materi, tidak ada standar halal dan haram. Sedangkan kepemimpinan Islam berorientasi akhirat, yang diikuti standar halal dan haram dengan penerapan syariat Islam kaffah, yang penerapannya hanya bisa dilakukan oleh sistem politik dan kepemimpinan Islam, yaitu khilafah.

Khilafah dalam Islam laksana perisai, junnah ataupun pelindung rakyatnya dari semua ancaman bencana, penjajahan, bahkan ancaman nyawa. Khilafah yang akan menjadi tameng bagi rakyatnya, sehingga keselamatan jiwa rakyatnya terlindungi. Sebagaimana sabda Rasullah salallahu alaihi wasalam: “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah, dibanding terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” Tak akan ada penjajahan umat Islam di Palestina seperti sekarang ini, karena Islam punya kekuatan dan perisai bagi rakyatnya. 

Khilafah juga sebagai raain, pengurus dan pelayan bagi rakyatnya. Ia akan mengurusi seluruh orang yang berstatus warga negara, baik muslim maupun non-Muslim, akan mendapatkan hak yang sama. Khilafah akan menjaga aqidah maupun memenuhi kebutuhan pokok (pangan, sandang, papan), kesehatan dan pendidikan yang terjamin bagi rakyatnya. Tak akan ada rakyat yang kelaparan ataupun kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan. 

Khilafah juga akan menyediakan semua fasilitas umum dan tata kelola wilayah yang mendukung aktifitas rakyatnya baik sarana transportasi, jalan tol, sarana pendidikan, sarana kesehatan diseluruh wilayah secara merata, bahkan sampai kepelosok desa untuk memudahkan dan menjamin kesejahteraan rakyatnya.

Khilafah tidak akan berpihak kepada kepentingan oligarki, melainkan akan melindungi kepemilikan individu maupun kepemilikan umum,sehingga tidak akan ada perampasan lahan maupun pengerukan SDA. Negara akan mengelola kepemilikan umum untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyatnya. 

Demikianlah semua kebijakan yang diadopsi khilafah dengan penerapan syariat Islam kaffah telah terbukti membawa kesejahteraan dan kejayaan dalam peradaban manusia. Merupakan kewajiban seluruh umat Islam untuk mengembalikaan peraturan kehidupan pada sistem Islam dalam naungan Daulah Khilafah. []


Yesi Wahyu I.
Aktivis Muslimah

0 Komentar