Kekerasan Seksual terhadap Anak, Apa Solusinya?

MutiaraUmat.com -- Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia sepuluh tahun lalu menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada waktu itu yakni Arist Merdeka Sirait mengatakan, sudah sepantasnya Indonesia ditetapkan sebagai negara darurat kejahatan seksual terhadap anak.

Dasar pemikirannya, kasus terus menerus terjadi dan tingkat sebarannya pun sudah merata. Begitu pula dengan predator atau pelakunya, bisa siapa saja. Menurutnya, 62 persen dari semua kasus pelanggaran terhadap anak itu adalah kejahatan seksual. Sebaran masalahnya bukan hanya terjadi di lingkungan terdekat anak dan perkotaan, tapi sudah merambah hingga ke pelosok desa (kpai.go.id, 15/08/2014).

Kini, kasus kekerasan seksual terhadap anak pun masih terus terjadi. Baru-baru ini di Surabaya terungkap kasus siswi SMP menjadi korban kekerasan seksual 4 anggota keluarganya sendiri, yakni ayah, kakak, dan pamannya (liputan6.com, 23/01/2024).

Sementara itu di Sidoarjo, seorang anak Balita 3,5 tahun juga menjadi korban kekerasan seksual ayah kandungnya. SIMFONI PPA menyajikan data kasus kekerasan yang diinput pada 1 Januari 2024 hingga saat ini berjumlah 1.313 kasus, dengan 278 korban laki-laki dan 1.152 korban Perempuan (kemenpppa.go.id, 2024).

Tingginya kasus kekerasan seksual adalah dampak nyata dari pergaulan bebas yang kian liar di negeri mayoritas muslim ini. Dampak yang tak kalah mengerikan yakni banyaknya kasus aborsi legal maupun ilegal karena hamil di luar nikah, penyakit menular seksual, serta rusaknya fisik dan psikis.

Sementara itu kemajuan teknologi telah mempercepat kerusakan pergaulan dari perkotaan hingga ke pelosok negeri, terlihat dari jumlah pengakses situs-situs porno di internet yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Nampak bahwa para pebisnis pornografi terus mengincar generasi muda. 

Rusaknya Peradaban Barat 
Sejak masa renaisans masyarakat barat terus memperjuangkan kebebasan individu. Langkah itu kemudian menjadi gerakan enlightenment (pencerahan) yang menjadikan manusia sebagai ukuran dan tujuan (antroposentris). 

Kebebasan individu tak terkecuali kebebasan kaum hawa untuk eksis dalam kehidupan sosial secara bebas tanpa aturan. Kehidupan Barat yang seolah menemukan titik cerah untuk peradaban manusia justru sedang menyeret kita ke jurang penghancuran peradaban manusia yang mulia.

Tak heran jika ada yang mengidentikan peradaban Barat dengan pergaulan bebas. Karena paham yang mereka banggakan seperti permisivme, hedonisme, liberalisme, dll adalah konsekuensi dari jalan keluar yang mereka ambil yaitu sekularisme, ketika terjadi pertentangan pemikiran para ilmuwan dan gereja yang disokong Negara (raja).

Konsekuensi ini mewujud dalam sebuah paham yang membuang atau menyingkirkan agama dari ranah kehidupan sosial atau bernegara (sekularisme). Di sisi lain, pembangunan ala Kapitalisme bertumpu pada pertumbuhan ekonomi yang semu. Pertumbuhan ekonomi tak lepas dari kebutuhan pada investor dalam negeri bahkan luar negeri (asing/aseng).

Tak jauh berbeda dengan model imperialisme gaya dulu, para investor asing pun tidak hanya sekadar membawa uang, tapi gaya hidup yang bersumber dari pola pikir barat (kultur global) yang menjadi aturan main dalam menjalankan bisnis mereka. Aspek ekonominya jelas ribawi dan sistem ekonomi kapitalismenya, juga aspek cara hidup atau aspek social dalam pergaulan di perusahaan. Sehingga wajar jika awalnya kerusakan pergaulan terjadi di perkotaan baru merambah di pedesaan.

Ironisnya, rusaknya peradaban Barat justru ditiru dan diadopsi oleh kaum muslim, yang semestinya telah memiliki rambu-rambu dan aturan yang jelas dalam kehidupan. Islam adalah rahmatan lil ‘alamin, yang akan membawa kebahagiaan tidak hanya di dunia tapi di akhirat.

Keberhasilan Islam Memanusiakan Manusia

Bicara peradaban, berarti bicara tentang manusia, bicara manusia berarti bicara tentang laki-laki dan perempuan dan bagaimana relasinya. Kerusakan relasi atau pergaulan diantara keduanya menjadi petaka dalam peradaban. Pergaulan bebas, seks bebas, aborsi, penyakit menular dll telah rusak dan merusak peradaban manusia yang luhur.

Islam hadir dengan seperangkat aturan yang lengkap dan praktis bisa diterapkan untuk menyelamatkan peradaban.
Relasi laki-laki dan perempuan dalam Islam, tidak dibebaskan sebagaimana dalam peradaban Barat, namun diatur sesuai dengan aturan Islam yang mulia. Relasi keduanya pun dimaksudkan untuk tujuan saling tolong-menolong dan dijauhkan dari sudut pandang jinsiah atau melihat dari aspek kewanitaan atau kelaki-lakiannya.

Laki-laki dan perempuan sama-sama dipandang sebagai makhluk ciptaan Allah SWT dengan beberapa potensi yang berbeda secara fakta. Dalam Islam, aspek sensualitas yang dapat membangkitkan syahwat akan dilarang. Mulai dari aturan batasan aurat, perintah menundukkan pandangan, adab meminta ijin ketika memasuki rumah orang lain, adab anak masuk kamar orang tua dan lain-lain.

Interaksi lawan jenis pun hanya boleh dilakukan untuk tujuan yang dibolehkan syara’. Pengaturan relasi antar sesama jenis pun diatur dalam hubungan yang normal. Aurat antar jenis memiliki batasan, larangan tidur dalam satu selimut, larangan keras untuk berhubungan seksual antar sesama jenis dengan hukuman yang keras, juga dikuatkan dengan pemahaman hukum syariat dalam masyarakat mulai dari keluarga, sekolah dan lingkungan termasuk media massa.

Peran Negara dalam Islam 

Negara dalam Islam memiliki posisi strategis untuk menjamin kehidupan manusia, baik muslim atau non-muslim yang ada dalam wilayahnya. Khalifah sebagai penguasa tertinggi dan disahkan dengan bai’at atau sumpah setia rakyat karena janjinya untuk berpegang teguh pada hukum syara’.

Posisi Khalifah mandiri secara kewenangan dan dimampukan oleh syara untuk menyejahterakan rakyatnya melalui pengaturan sistem ekonomi dan sistem keuangan berbasis Islam, sehingga tidak bergantung pada investor bahkan untuk membangun sebuah ibukota yang megah.

Posisi kepala Negara dalam Islam juga memiliki tanggung jawab yang independen dalam melindungi rakyatnya, termasuk dari kerusakan peradaban Barat. Pendidikan dalam Islam dilandasi dengan penanaman akidah yang kokoh, pemahaman tsaqofah (ilmu) Islam termasuk sistem pergaulan, serta tertunjukinya arah tujuan hidup generasi yaitu sebagai hamba Allah SWT. Dengan begitu, manusia dapat memperoleh kedudukan yang mulia.

Penanaman aqidah, tsaqofah dan arah tujuan hidup manusia juga dilakukan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat berupa amar makruf nahi munkar serta dikuatkan oleh aturan tegas dari negara berupa sanksi yang berat serta pengaturan media massa yang sesuai dengan Islam.

Penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai negara Khilafah akan memberi solusi problem kekerasan seksual sekaligus pergaulan bebas. Saatnya untuk kembali ke penerapan Islam Kaffah dan meninggalkan peradaban Barat yang merusak. Wallahu a’lam bishshowwab.[]

Oleh: Nur Hidayah
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar