Ironi Beban Hidup Melenyapkan Fitrah Keibuan


MutiaraUmat.com -- Telah dikabarkan baru-baru ini seorang ibu tega membunuh bayi yang baru dilahirkan, konon katanya hal tersebut diakibatkan oleh faktor ekonomi. Memang tidak mengherankan di era kapitalisme bahwa tingginya beban hidup pelan tapi pasti telah mematikan fitrah keibuan. Seperti yang diberitakan bangka.tribunnews.com mengenai insiden tragis di Desa Membalong, Kabupaten Belitung.

Ironi seorang ibu rumah tangga berusia 38 tahun diduga telah membunuh dan membuang bayinya didalam kamar mandi. Terjadi pada hari Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Motif kuat diduga terkait dengan faktor ekonomi, dimana ibu tiga anak tersebut sudah merasa tidak kuat lagi terdesak secara finansial. Tentu saja sang suami sangat terkejut karena selama kehamilan, pelaku merahasiakan keluh kesahnya baik kepada suami maupun pihak keluarga. Dari keterangan pelaku, melakukan tindak pidana seorang diri tanpa bantuan dari siapa pun bahkan pelaku merahasiakan kehamilannya termasuk kepada suaminya sendiri. 

Pelaku mengungkapkan bahwa ketika proses melahirkan, pelaku melakukan di kamar mandi tanpa diketahui siapa pun. Kemudian menyiapkan baskom berisikan air sebagai wadah saat nanti si buah hati keluar dari kandungan. Hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia dikarenakan tidak bisa bernafas. 

Berdasarkan berita terkait tentunya ada banyak faktor yang berpengaruh, misalnya lemahnya ketahanan iman, tidak berfungsinya makna keluarga sehingga ibu merasa paling terbebani pemenuhan ekonomi, lemahnya kepeduliaan Masyarakat serta tidak adanya jaminan kesejahteraan negara atas rakyat individu per individu. Semua ini berkaitan erat dengan sistem yang diterapkan negara.

Padahal Islam telah mewajibkan negara menjamin kesejahteraan Ibu dan anak melalui berbagai mekanisme, baik jalur nafkah, dukungan masyarakat dan santunan negara. Islam memiliki sistem ekonomi dan politik yang mampu mewujudkan kesejahteraan individu per individu, yang meniscayakan ketersediaan dana untuk mewujudkannya.

Selain itu mengenai pandangan Islam terhadap tingginya status dan pentingnya peran ibu ditegakkan kembali oleh aturan spesifik terkait peran, tugas, dan hak yang spesifik untuk laki-laki dan perempuan dalam kehidupan keluarga. Ini mendefinisikan peran utama perempuan sebagai ibu rumah tangga dan pengasuh anak-anak, serta peran laki-laki sebagai penjaga dan pencari nafkah bagi keluarga. 

Peran utama perempuan ini tidak menghilangkan hak mereka untuk bekerja (jika mereka menginginkannya). Melainkan memberikan perempuan hak istimewa atas nafkah yakni yang selalu disediakan oleh suami atau kerabat laki-laki mereka yang berkewajiban untuk secara finansial memelihara anggota perempuan dari keluarga mereka, mengangkat beban mencari nafkah dari perempuan. []


Triani Agustina
Aktivis Muslimah

0 Komentar