Hanya Islam yang Mampu Melindungi Kaum Buruh


MutiaraUmat.com -- Kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali merupakan dampak dari diabaikannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap pekerja lokal. Menurut Presiden Partai Buruh mengatakan insiden itu juga dampak dari investasi Cina di Morowali yang menyebabkan upah murah. Karena itu, mereka meminta pemerintah segera membentuk Tim Pencari Fakta turun ke lapangan untuk menyelidiki apa yang terjadi pada hari ini.

"Persoalan K3 sudah terjadi berulang-ulang. Bahkan sampai memakan korban jiwa. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Iqbal dalam keterangannya. CNN (24/12/2023)

Kejadian ini bukan pertama kali tetapi sudah berulng kali. Berulangnya kecelakaan kerja mengondisikan adanya kelalaian perusahaan dalam menjamin keselamatan pekerja dan abainya upaya pencegahan. ini meneguhkan potret perusahaan dalam sistem kapitalisme yang mengutamakan keuntungan dan abai akan tanggung jawabnya terhadap pekerja.

Selain itu, terdapat hal lain yang berpengaruh terhadap adanya jaminan keselamatan kerja yakni regulasi sistem sanksi. Negara kapitalis cenderung tidak berlaku tegas kepada para pemilik modal /investor meski mereka melakukan pelanggaran.

Buktinya kepala Advokasi dan kampanye Walhi Sulteng Aulia Hakim menjelaskan,"sepanjang tahun 2022 - 2023 tidak ada satupun perusahaan yang di beri sanksi tegas kejadian yang merenggut nyawa pekerja, Sebaliknya malah memberi sanksi kepada para pekerja yang menuntut hak - hak mereka".

Fakta kezaliman seperti itu adalah sebuah keniscayaan selama sistem kapitalisme berdiri. Negara akan berada di bawah kendali para pemilik modal/ investor, baik asing maupun aseng 

Kebebasan kepemilikan menjadi prinsip ekonomi kapitalisme, karena itu perusahaan swasta bisa menguasai menguasai harta milik umum seperti tambang nikel juga memfasilitasi. Prinsip ini lantaran pemilik modal adalah penyumbang dana para penguasa yang ingin meraih jabatan, selain itu penguasa kapitalisme memanfaatkan kan kekuasaannya untuk memperkaya diri. Demikianlah kezaliman demi kezaliman yang terjadi jika urusan rakyat di atur dengan sistem kapitalisme.

Hal ini sangat berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam yaitu khilafah, Islam begitu memperhatikan nyawa manusia termasuk para pekerja. Jaminan keselamatan kerja tercakup dalam akad ijarah ( perburuhan) antara pekerja dan majikan atau perusahaan, yakni akad/kesepakatan antara suatu jasa dengan adanya imbalan/kompensasi tertentu karenanya baik pekerja atau majikan harus sama-sama memahami hukum ijarah beserta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Jaminan keselamatan pekerja adalah kewajiban majikan atau perusahaan yang memperkerjakan nya. Majikan atau perusahaan wajib menciptakan lingkungan sehat dan aman sehingga dapat mengurangi kecelakaan kerja yang menyebabkan hilangnya nyawa. Juga memastikan setiap perusahaan menjalankan kewajibannya.

Konsep kesehatan dan keselamatan kerja (K3) akan tegas memberikan sanksi kepada perusahaan yang lalai dalam tanggung jawabnya.

Menurut syariat Islam harta milik umum haram di kuasai dan di monopoli oleh swasta, harta ini harus di kelola oleh negara dan hasilnya diserahkan kepada rakyat dalam bentuk jaminan kebutuhan.   

Sisi lain khilafah memastikan setiap rakyatnya yang bekerja dibawah naungan perusahaan yang dikelola oleh negara menciptakan keselamatan kerja dan hak-hak sebagai pegawai sehingga konsep K3 akan benar-benar diterapkan. Wallahu a'lam. []


Sarlin, Amd.Kep.
Pemerhati Sosial

0 Komentar