E-katalog Vaksin Covid, buat Siapa?

MutiaraUmat.com -- Dua tahun lebih Indonesia menjadikan covid sebagai status pandemi, kini masyarakat bisa bernafas lega. Setelah sebelumnya masker menjadi acuan bepergian kemana-mana, sekarang pemerintah mencabut penggunaan masker di tempat umum seiring dengan dicabutnya status pandemi menjadi endemi. Namun pencabutan penggunaan masker tak lantas membuat masyarakat bisa bernafas lega. Covid masih ada di sekitar kita. Akhir November sampai awal Desember lalu tercatat ada peningkatan kasus covid di Indonesia. Kemenkes lantas meminta masyarakat untuk tetap tenang walaupun ada kenaikan kasus covid dan meminta menggunakan masker saat keluar rumah sebagai kehati-hatian (p2p.kemkes.go.od, 14/12/2023). 

Di tengah naiknya kasus Covid-19 pemerintah menetapkan vaksin covid berbayar per 1 Januari 2024 (nasional.kompas.com, 31/12/2023). Vaksin gratis yang disediakan pemerintah hanya untuk yang belum pernah mendapatkan vaksin dan kelompok rentan seperti lansia dan kelompok rentan lainnya (antaranews.com, 31/12/2023).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa harga vaksin Covid-19 berbayar akan ditentukan oleh masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang menyediakan vaksin Covid-19 berbayar. Dengan begitu, rumah sakit (RS) hingga puskesmas dibebaskan untuk menentukan sendiri harga vaksin Covid-19 berbayar. Ia pun kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam penentuan harga vaksin Covid-19 berbayar, namun nanti akan ada e-katalog (nasional.kompas.com, 31/12/2023).

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyatakan kebijakan vaksin COVID-19 berbayar yang rencananya mulai 1 Januari 2024 belum tepat untuk diberlakukan.
"Justru pada akhir tahun ini ada peningkatan kasus COVID-19, ada 318 kasus baru dan satu kematian. Jadi, pemberlakuan kebijakan ini (vaksin COVID berbayar) dirasa kurang tepat waktunya," kata Kurniasih dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (m.antaranews.com,  31/12/2023).

Tidak ada Makan Siang Gratis

Selama pandemi covid 19 jor-joran pemerintah menggalakkan vaksin. Jargon "wajib vaksin" Bagi rakyat digalakkan merata di seluruh Indonesia dari mulai pelajar hingga lansia. Namun ternyata tak ada makan siang gratis untuk vaksin tersebut. Setelah dinyatakan lepas dari pandemi kini pemerintah memberlakukan vaksin berbayar untuk masyarakat. Ya, ini adalah tabiat sistem kapitalis. 

Sifat dasar sistem kapitalis yang mengambil untung sebanyak-banyaknya akan melakukan apapun untuk mendapatkan keuntungan, meskipun harus memalak rakyat. Rakyat akhirnya jadi korban. Negara seharusnya memberikan vaksin gratis kepada semua rakyat mengingat penyakit ini termasuk penyakit menular. Di sisi lain, istilah kelompok rentan seolah menjadi alat pembungkam yang menghalangi pemberian vaksin pada yang tidak rentan. Padahal sejatinya  semua rakyat rentan sehingga peningkatan kekebalan tubuh penting untuk semua lapisan masyarakat. Penetapan vaksin berbayar ini menggambarkan potret negara kapitalis, yang tidak meriayah rakyat dengan baik malah justru negara menjadi pedagang.

Pemerintah sebagai pihak yang berada di garda terdepan dalam memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan nyawa publik lari menyelamatkan diri. Seolah memberikan perlindungan dengan tetap memberikan vaksin. Pemerintah juga lalai menjamin akses publik terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan dengan mengeluarkan aturan vaksin berbayar di tengah himpitan ekonomi dan sosial. Sungguh tidak manusiawi. 

IsIam Solusi Hakiki

Islam menetapkan negara sebagai rain dan junnah termasuk dalam membentengi masyarakat menghadapi serangan penyakit menular.  Kesehatan termasuk dalam kebutuhan pokok yang menjadi tanggung jawab negara. Negara Islam akan memfasilitasi para ilmuwan untuk mengembangkan teknologi sendiri sehingga mampu mencukupi kebutuhan vaksin secara gratis. 

Islam menjadikan kesehatan sebagai perkara yang wajib dipenuhi oleh negara dan menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama yang harus dilindungi. Ini sejalan dengan hadis Rasul yaitu, “Sungguh lenyapnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim.” (HR an- Nasai, at-Tirmidzi dan al-Baihaqi).

Jelaslah bahwa kita tidak bisa mengharapkan jaminan dan kesehatan gratis dari sistem ini. Yang saat ini  umat manusia butuhkan adalah sistem yang sahih yang berasal dari wahyu Allah Swt. yaitu sistem politik Islam yang akan mampu menjadi solusi atas segala bentuk permasalahan yang dihadapi umat manusia secara keseluruhan termasuk mewujudkan sistem kesehatan yang manusiawi. Sistem tersebut adalah sistem yang pernah diterapkan selama kurun waktu lebih dari 13 abad yaitu Khilafah. 

Keberadaan sistem khilafah sebagai model yang akan menerapkan konsep sahih dalam penangan penyakit menular baik itu berupa pandemi ataupun endemii. Syariat Islam melakukan perlindungan dan pemeliharaan atas nyawa manusia melalui berbagai cara yang disyariatkan. Khilafah akan menyediakan fasilitas kesehatan serta sarana prasarana yang memadai. Keseluruhannya akan dipenuhi negara untuk rakyat dengan prinsip pelayanan bukan bisnis, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan secara gratis tanpa membedakan antara kaya dan miskin. Islam akan melarang kapitalisasi layanan kesehatan dengan segala turunannya termasuk kapitalisasi pengadaan vaksin bagi rakyat. Negara akan mengambil dana dari kas baitulmal yang bersumber dari harta kepemilikan umum. Dengan dana inilah negara akan membangun rumah sakit serta sarana pendukungnya dengan kualitas terbaik, balai-balai penelitian atau laboratorium yang berfasilitas canggih, mengatur jam kerja yang tidak menzalimi, menyediakan obat-obatan yang ampuh serta memberikan hak mereka berupa gaji yang sesuai dan tidak menzalimi. 

Maka selama paradigma kapitalisme yang digunakan sebagai landasan dalam mengelola sistem kesehatan, tidak akan pernah mampu menjamin perlindungan bagi rakyat. Hanya Islam yang dengan peradabannya mencatat perlindungan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Tentunya ini hanya bisa dilakukan oleh khalifah yang menerapkan syariat Islam secara kafah tanpa e-katalog vaksin yang entah menguntungkan siapa. 

Wallahu a’lam bisshawab.

Oleh: Humaida Aulia
Aktivis Muslimah

0 Komentar