Demokrasi Tetapkan Hukum yang Tak Pasti?

MutiaraUmat.com -- Dikutip dari kompas.com pada 6 Januari 2024, bahwa Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan yang sekaligus menjadi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyatakan terjadinya ketidakpastian hukum merupakan salah satu alasan terjadinya kemunduran di Indonesia. Hal ini beliau sampaikan dalam acara Wisuda Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai secara virtual. 

Sehingga, menurut beliau perbaikan dalam aspek penegakan hukum adalah solusi dari  tantangan dalam pembangunan nasional. Sungguh jelas bahwa dalam Sistem Sekulerisme-demokrasi pasti akan terjadi "ketidakpastian hukum". Sebab, dalam Pemerintahan yang diatur dengan Demokrasi ini, meletakkan kedaulatan berada di tangan rakyat. Mereka memaksakan diri manusia untuk membuat peraturan yang komprehensif. 

Dalam Sistem pemerintahan berbasis Demokrasi meniscayakan perubahan peraturan seiring berubahnya kondisi dan kebutuhan terhadap adanya hukum baru. Maka ketidakpastian nya hukum, dan perubahan hukum akan terus terjadi.   Bahkan Undang-Undang Dasar pun yang diakui sebagai sumber peraturan, ayat dan pasalnya bisa diubah oleh lembaga legislatif, MPR. 

Padahal dengan segala keterbatasan dan kelemahannya, manusia tidak akan mampu untuk membuat peraturan hidup yang komprehensif. Membawa maslahat untuk seluruh makhluk hidup. Kemaslahatannya hanya terbatas bagi dirinya dan orang-orang yang bermanfaat baginya.

Kepastian Hukum Hanya Pada Islam?

Berbeda dengan Islam. Islam mewajibkan Daulah Khilafah sebagai negara yang menerapkan sistem Islam menetapkan kedaulatan hanya pada Syara', bukan pada manusia. Al-Qur'an dan Sunnah ditetapkan sebagai sumber bagi peraturan-peraturan cabang dalam kehidupan yang bersifat baku. 

Maka ketika ada suatu problematika baru, diwajibkan bagi para Mujtahid untuk menggali hukum daripada Al-Qur'an dan Sunnah. Sehingga seluruh problematika masyarakat akan terpecahkan. Dan maslahatnya akan dirasakan oleh seluruh makhluk hidup, bukan hanya manusia. 

Sebab pada sejatinya, hukum tersebut berasal dari Allah, Sang Maha Pencipta. Allah sebagai Pencipta mengetahui segala bentuk maslahat-madharat, dan apa yang dibutuhkan oleh makhluk-Nya. Oleh karena itu, hanya khilafah Islamiyyah yang mampu mewujudkan Islam rahmatan lil 'aalamiin.

Sampai di sini, maka kebutuhan masyarakat terhadap Daulah Khilafah Islamiyyah sangatlah mendesak. Maka, mari menjadi bagian dari barisan yang memperjuangkan tegaknya kembali Daulah Khilafah Islamiyyah yang telah menjadi janji Allah dan bisyarah Rasulullah. Dengan bergabung bersama kelompok Ideologis, mengkaji Islam bersama, dan menyebarluaskan ide-ide Islam ke tengah-tengah masyarakat. Wallahu a'lam bishshowwab.[]

Oleh: Diajeng Annisaa
(Muslimah Ideologis)

0 Komentar