Aktivis 98 Dukung Seluruh Kampus dan Lembaga Pendidikan Melarang Gerakan L63BT


MutiaraUmat.com -- Aktivis 98 selaku Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengatakan, ia mendukung seluruh kampus dan lembaga pendidikan untuk melarang segala bentuk perbuatan perilaku, propaganda ataupun gerakan lesbuan, gay, biseksual transgender (LGBT). 

"Karena itu kami juga mendukung seluruh kampus atau lembaga pendidikan lainnya untuk ikut serta melarang segala bentuk perbuatan perilaku, propaganda ataupun gerakan LGBT dan penyimpangan seksual lainnya," tuturnya dalam video Dukungan Larangan LGBT di Masyarakat dan Seluruh Kampus, di kanal YouTube Justice Monitor, Jumat (5/1/2024). 

Aktivis 98 itu menambahkan, gerakan dan perilaku LGBT menciderai nilai-nilai Islam. Perilaku LGBT dan penyimpangan seksual serta segala bentuk gerakan ataupun propaganda dapat mengancam kehidupan moral bangsa Indonesia. 

"Menyebabkan dan menyebarkan penyakit menular seksual ataupun menciptakan korban-korban yang menjadi pelaku baru secara berantai yang akan melemahkan serta merugikan generasi muda bangsa Indonesia," jelasnya. 

Juga Agung mendorong, pemerintah untuk melindungi dan mendukung kampus-kampus serta lembaga pendidikan lainnya yang berupaya menjunjung tinggi nilai bangsa dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya gerakan LGBT dan penyimpangan seksual lainnya. "Ini harus menjadi catatan penting buat kita semua," ungkapnya. 

Agung menegaskan, negara memiliki berperan besar dalam pemberantasan LGBT. "Islam juga menetapkan tugas kepada kaum Muslimin secara umum untuk menjalankan syariat Islam di keluarganya masing-masing. Para orang tua terus berusaha membentengi anak-anak mereka dari perilaku LGBT dengan cara penanaman akidah dan pembelajaran syariat Islam di keluarga," paparnya. 

Kemudian, Agung menjelaskan, Islam juga memerintahkan kepada masyarakat untuk berkontribusi dalam pemberantasan LGBT dengan cara ikut terlibat secara aktif dalam dakwah. Melakukan amar makruf nahi mungkar ke masyarakat yang ada di sekitarnya agar taat kepada perintah juga larangan Allah dan Rasul-Nya. 

"Maknanya perintahnya dijalankan dan larangannya di tinggalkan. Ini yang sangat penting dan ini yang sangat kompleks sekali. Kita melihat bahwa negeri ini malah tidak membuat aturan yang betul-betul tegas terhadap LGBT dan cenderung memberikan peluang berkembangnya LGBT. Ini seharusnya tidak dilakukan kalau syariah Islam diterapkan  hal demikian sangat sederhana dibereskan," pungkasnya. [] Alfia Purwanti

0 Komentar