Usut Tuntas Kasus Kekerasan di Bitung Sulawesi Utara


MutiaraUmat.com -- Menanggapi kekerasan yang terjadi di Bitung, Sulawesi Utara, pengamat hukum dan Politik, Ika Mawarningtyas mengatakan bahwa pemerintah harus segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman yang berefek jera

"Pemerintah melalui aparat penegak hukum sebaiknya segera mengusut tuntas kasus di Bitung dan memberikan hukuman yang jera terhadap pelakunya, karena dalam aksi itu sampai menewaskan 1 orang dan dua orang luka-luka," imbaunya dalam channel Youtube LBH Pelita Umat Jawa Timur: Penyerangan Massa Pro Zionis di Bitung, Siapa Dalangnya?, Jum'at (01/12/2023).

Lalu ia menyampaikan bahwa aksi membela Palestina di Bitung adalah sesuatu yang sesuai dengan undang-undang 1945 dan konstitusi.

"Bila pemerintah konsekuen dengan UUD 1945 dan pernyataan mendukung kemerdekaan Palestina, seharusnya aparat menertibkan ormas yang ingin membubarkan aksi bela Palestina itu, sebelum terjadi bentrok dan jatuh korban," tegasnya.

Kemudian ia juga menyampaikan bahwa aksi Palestina ini seharusnya dilindungi oleh aparat karena itu sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

"Mereka sedang memperjuangkan kemerdekaan dan itu sesuai dengan konstitusi," jelasnya.

Lalu ia juga mengkhawatirkan jika ormas yang melakukan pembakaran aksi Palestina itu tidak ditindak tegasnya maka ini akan terulang dan mengenai kaum muslim yang lain yang melakukan aksi bela Palestina di daerah-daerah lain.

"Sehingga yang dikhawatirkan orang-orang yang melakukan kezaliman pada kaum muslim itu menjadi arogan," ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya jika ada warga negara Indonesia yang pro penjajahan dengan membawa bendera penjajah maka itu alarm berbahaya bagi negeri kita dan tidak bisa dibiarkan. [] Emmy

0 Komentar