Solusi Tuntas Memberantas Perjudian
MutiaraUmat.com -- Dari konten live streming para stremer game yang secara terang terangan mempromosikan situs judi slot, dapat didiagnosis bahwa sejumah anak usia sekolah dasar kecanduan judi online. (BBC.com 27 November 2023)
Kondisi ini sungguh memprihatinkan, karena bahaya judi jelas membahayakan generasi serta menghancurkan bangsa dan negara.
Namun, pembernatasannya di negeri ini seolah tidak ada hasilnya, hal ini terbukti dari pengakuan wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria yang mengungkapkan perang terhadap judi online sangat berat, sehingga butuh membentuk satuan tugas dari kepolisian, otoritas jasa keuangan (OJK) dan pusat pelaporan dan Analisis data Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal ini dikarenakan penerapan sistem kapitalisme di negeri ini yang meniscayakan para pemodal mengendalikan negara dalam mengatur urusannya, sehingga negara seolah tidak berkutik dengan masalah yang terjadi. Padahal, jika suatu negara berdaulat dan ingin menjaga generasinya tentu akan melakukan upaya yang semaksimal mungkin, meski harus mengeluarkan dana besar.
Maka, hal ini hanya bisa dilakukan oleh negara khilafah yaitu negara yang menerapkan Islam kaffah yang terbukti berhasil menjaga rakyatnya. Rasulullah saw bersabda, sesungguhnya imam atau khalifah adalah perisai di mana orang-orang berperang dibelakangnya (mendukung) dan berlindung dari musuh dengan kekuasannya. (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Daud, dll).
Maka keberadaan khilafah memastikan keamanan bagi rakyatnya dari hal yang membahayakan termasuk judi baik offline dan online. Sebab dalam Islam judi adalah perbuatan maksiyat yang dilarang Allah SWT, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 90 yang artinya, "Sesungguhnya minuman khamr, berjudi, atau berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan syaitan maka jauhilah perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."
Judi akan diberantas secara tuntas oleh khilafah mulai dari pelaku, agen hingga bandar, khilafah mudah meringkus para pelaku karena khilafah adalah negara yang berdaulat penuh atas sistem hukumnya. Khilafah bukan negara yang mudah dibeli dan dikendalikan oleh para pemilik modal sebagaimana negara kapitalisme saat ini.
Para polisi khilafah juga akan melakukan patroli baik offline maupun online untuk memastikan masyarakat bersih dari praktek perjudian. Para pakar IT terbaik memantau, meretas dan memblokir situs judi online dari media sosial. Mereka akan meringkus para pelaku dan diadili oleh qadhi hisbah.
Pelaku juga akan mendapatkan sanksi takzir sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan. Di mana sanksi ini nantinya akan menimbulkan efek jawabir (penebus dosa dan membuat pelaku jera) serta efek zawajir (pencegah agar masyarakat tidak melakukan kejahatan yang sama).
Khilafah akan menjaga anak-anak dengan mengoptimalkan peran keluarga, masyarakat dan sistem pendidikan. Dari keluargalah anak-anak akan mendapatkan pendidikan aqidah pertama, dimana sejak dini anak-anak akan terbiasa dan sadar terikat dengan syariat, sehingga mereka punya self control untuk tidak melakukan kemaksiyatan.
Masyarakat dalam khilafah benar-benar akan terwujud amar makruf nahi mungkar. Mereka tidak segan memberi peringatan dan melaporkan kepada pihak berwajib dan pihak berwajiblun sigap terhadap laporan masyarakat. Ketika anak-anak menyaksikan hal ini akan terbentuk dalam benak mereka bahwa perjudian adalah haram dan sanksinya mengerikan sehingga mereka tidak berani melakukan perjudian.
Khilafah menerapkan sistem pendidikan dengan kurikulum yang berlandaskan aqidah Islam yang bertujuan membentuk kepribadian Islam yakni memiliki pola pikir dan pola sikap Islam, mereka akan mampu menyelesaikan setiap persoalan kehidupan dengan landasan Islam. Mereka disibukkan dengan mendalami ilmu pengetahuan sehingga tidak ada kesempatan untuk melakukan hal yang sia-sia seperti judi online. Maka jika kita ingin solusi tuntas pemberantasan maka kita juga akan butuh peran keluarga, masyarakat dan negara.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Dewi Asiya
Aktivis Muslimah
0 Komentar