Refleksi 2023: Problem Bangsa Makin Bertambah, Ini Penyebabnya


MutiaraUmat.com – Merefleksi pemerintahan Indonesia selama 2023, Direktur Pamong Institute Drs. Wahyudi Al Maroky, M.Si., mengungkapkan penyebab utama makin bertambahnya problem bangsa terutama di masa rezim Jokowi ini.

"Saya pikir ini disebabkan dua hal, pertama karena kita menggunakan sistem sekuler di mana meminggirkan peran agama. Agama tidak boleh ikut-ikutan dalam urusan pemerintahan itu dipinggirkan, politik pemerintahannya menggunakan sistem sekuler, nanti diterjemahkan dalam demokrasi liberal," tuturnya dalam Rapor Merah Rezim Jokowi 2023, di kanal YouTube Bincang Bersama Sahabat Wahyu, Sabtu (30/12/2023).

Dalam konteks sekuler, kata Wahyudi, itu juga termasuk sistem ekonominya yang menggunakan sistem ekonomi yang sekuler tetapi mengambil sistem kapitalisme. Maka dari itu, boleh dikata dual hal tersebut, yaitu ekonominya kapitalisme dalam pemerintahannya sekuler demokratis menjadi penyebab utama sehingga hampir seluruh sumber daya kekayaan alam di negeri ini maupun aparat dan pemerintahan dikendalikan oleh kapitalis yang dikenal sistem oligarki yang hidup tumbuh subur dalam sistem pemerintahan demokrasi yang sangat sekuler.

“Sehingga akan menimbulkan banyak sekali masalah-masalah. Setelahnya ada masalah sosial, ekonomi diawali dari situ. Sistem yang sekuler tadi kemudian dijalankan oleh orang yang tidak amanah. Jadilah pemerintahan yang tidak good government, jadi muncullah berbagai kebijakan yang akhirnya kebijakan yang tidak amanah,” ujarnya.

Melahirkan Ekonomi Ribawi

Wahyudi mengungkapkan, karena sistem pemerintahan hari ini meminggirkan peran agama artinya menggunakan sistem pemerintahan sekuler, sehingga melahirkan sistem ekonomi kapitalisme yang asasnya ribawi.

"Sistem ribawi yang jauh dari aturan agama maupun rambu-rambu dari moral etika dan agama. Jadi kalau sudah kapitalistik, maka siapa yang banyak uang dia yang berkuasa, dia mengatur dengan sistem apapun dia tetap menentukan. Oleh karenanya negara dengan sistem kapitalistik yang sangat sekuler ini akhirnya tidak mampu untuk memberikan perlindungan memadai kepada warganya," terangnya.

Wahyudi mengingatkan, kewajiban negara sebenarnya melindungi segenap warganya supaya jangan ada mati sia-sia. "Ini mati karena pinjol ini berarti kan negara harus segera melakukan langkah-langkah yang konkrit untuk mencegah ada korban baru yang terjerat pinjol dan mati gara-gara tidak mampu menyelesaikan utang sebenarnya ini yang harus dilakukan jadi nampak betul-betul bahwa negara kita betul-betul tidak bisa melindungi warganya secara memadai sehingga ada warga yang samapai meninggal gara-gara melakukan praktik pinjol," paparnya.

Dia menegaskan semestinya negara cepat mengambil langkah yang tegas dan melakukan pencegahan yang dini supaya tidak terulang lagi berarti praktik pinjol. Pertama cabut izin kemudian harus dilakukan tindakan hukum yang lebih tegas kalau tidak dilakukan berarti memang tidak bertanggung jawab terhadap rakyatnya dan tidak amanah terhadap konstitusi.

"Dalam konstitusi mewajibkan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, tidak boleh ada satu warga negara yang tidak terlindungi apalagi sampai mati sia-sia gara-gara terlilit utang terlilit riba," pungkasnya. [] Alfia Purwanti

0 Komentar