Mutiaraumat.com -- Peringatan hari HIV/AIDS setiap tahun, menjadi momen penting yang tidak hanya mengingatkan pada perjuangan melawan pandemi ini, akan tetapi mendorong kita untuk tetap bersatu dalam upaya mencegah, mengobati dan dukungan.
Kementerian Kesehatan menyatakan transmisi Human Immunodeficiency Virus atau Acquired Immune Deficiency Syndrome dari ibu ke anak masih terjadi di Indonesia. Hal tersebut diperkuat dengan adanya data yang mencatat kasus HIV ini pada anak usia di bawah empat tahun yakni sekitar 1,9 persen (Tempo.com, 01/12/2023).
Sejarah HIV/AIDS dari Masa ke Masa
Para ahli telah memperkirakan bahwa virus HIV berasal dari simpanse dan Similian Immunodeficiency Virus (SIV). Virus ini menyerang sistem kekebalan monyet dan kera.
Sedangkan virus AIDS sendiri pertama kali menjadi sorotan dunia pada saat penyakit ini diumumkan pertama kali di Amerika Serikat pada tahun 1981
(smknusapesanggaran.sch.Id, 01/12/2023).
Penyakit ini ditemukan ketika terdapat sebanyak lima orang yang mengalami gejala pneumonia. Yakni penyakit infeksi jamur pneumo yang dikatakan tidak berbahaya namun dikarenakan penderita yang memiliki tingkat kekebalan tubuh yang lemah sehingga penyakitnya menjadi semakin parah.
Berselang satu tahun kemudian penyakit gangguan kekebalan tubuh tersebut teridentifikasi menyerang sebanyak 335 jiwa yang di antaranya sebanyak 136 dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga pusat pengadilan dan pencegahan penyakit AS (CDC) mengumumkan secara resmi bahwa istilah AIDS digunakan untuk menggambarkan penyakit tersebut pada 1982 dan pada 1984 peneliti sepakat bahwa penyebab utama virus HIV/AIDS berasal dari virus HIV (Kompas.com)
Akar Masalah Penyebab Terjangkitnya Virus HIV/AIDS.
Secara umum dari hasil penelitian dan identifikasi para ahli menyatakan bahwa virus ini muncul diakibatkan oleh beberapa faktor:
Pertama, melakukan hubungan intim tanpa kondom, baik berhubungan sesama jenis maupun hetero seksual.
Kedua, diakibatkan sering membuat tato atau melakukan tindik. Ketiga, orang yang terkena penyakit seksual lainnya.Keempat, orang yang mengonsumsi ataupun melakukan hubungan intim dengan penggunaan narkotika suntik.
Dari faktor-faktor penyebab timbulnya penyakit HIV/AIDS ini diantaranya adalah aktivitas yang sudah dianggap biasa pada sistem saat ini.
Seolah-olah kebebasan yang selalu digaungkan dengan sistem hukum yang mendukung, mengakibatkan aktivitas pergaulan bebas dikalangan masyarakat hari ini menjadi sangat memprihatinkan.
Pergaulan bebas yang terjadi di mana-mana bukan hanya dari kalangan orang dewasa akan tetapi saat ini banyak didapati fakta bahwa usia remaja dan anak di bawah umur pun sudah banyak yang menjadi korban dari aktivitas menyimpang ini.
Apa lagi di era teknologi yang kian canggih hari ini, pengguna gadget yang dampaknya sangat besar jika disalah gunakan, kurangnya peran orang tua sebagai madrasah pertama, dunia pendidikan yang semakin sekuler dmana ajarannya tidak menanamkan tentang pehaman Islam dan yang paling penting adalah peran negara sebagai pengatur urusan umat yang hilang, menjadi akar permasalahan dari kebebasan pergaulan yang kemudian menjadi peluang besar muncul penyakit virus HIV/AIDS ini.
Inilah salah satu contoh dari sekian dampak kerusakan yang di akibatkan oleh pemahaman sistem sekuler yang pada dasarnya sistem dan aturan yang di buat berasal dari buah pemikiran manusia yang sejatinya lemah dan terbatas. Sehingga tidak sesuai dengan realitas kehidupan manusia.
Sistem ini justru begitu jelas menjauhkan Islam dari kehidupan. Seperangkat aturannya dan hukum yang diterapkan bersifat lemah dan tidak mampu memberikan solusi yang pasti atas problem umat hari ini. Di mana aturan yang dibuat hanya untuk kepentingan segelintir orang saja. Alih-alih membuat aturan untuk memberi solusi, justru aturan yang dibuat semakin ngawur dan merusak.
Berbeda dengan Islam, seperti yang kita ketahui sejatinya keberhasilan Islam dalam memimpin dunia tidak diragukan lagi karena aturan yang di terapkan adalah aturan dari Allah Swt. yang sesuai dengan realitas kehidupan.
Solusi Islam Sebagai Ideologi
Penyakit HIV/AIDS diantara 80% sampai 90% penyebab terjadinya adalah berzina dimana seperti yang kita ketahui didalam islam sendiri merupakan suatu perbuatan keji yang jelas diharamkan dan dikutuk oleh Allah Swt.
Allah Swt. berfirman yang artinya;
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra' 17: Ayat 32)
Tidak hanya pelaku yang dijatuhi sanksi hukum, akan tetapi seluruh pihak yang mendukung dan terlibat dalam kegiatan perzinaan. Di dalam Islam, perkawinan penderita HIV/AIDS dengan orang sehat terbagi atas dua. Pertama adalah jika penyakit ini hanya dipandang sebagai penyakit yang tidak dapat disembuhkan maka hukumnya makruh. Tapi jika penyakit ini dipandang sebagai penyakit yang sulit disembuhkan juga dapat membahayakan atau menular pada orang lain, maka hukumnya haram.
Menyadari bahwa bahayanya virus HIV/AIDS tersebut, maka ada kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi seluruh pihak untuk mengupayakan untuk mencegah terjangkit, tersebar, atau tertularnya virus yang mematikan ini dengan mengupayakan berbagai cara yang mampu untuk mencegah hal tersebut salah satunya yakin melalui dakwah yang pada dasarnya adalah kewajiban kita sebagai seorang muslim.
Dalam Islam, sanksi bagi para pelaku perzinaan yakni hukum cambuk 100 kali bagi yang belum menikah. Sanksi ini tertuang tertuang dalam surah an-Nur ayat 52 dan untuk pelaku perzinaan yang sudah menikah dikenakan sanksi hukum rajam (dilepari batu) hingga mati.
Kemudian tetang homoseksual yang menjadi faktor paling utama dalam penyebaran virus HIV/AIDS sanksi yang diberlakukan dalam Islam yakni hukum mati.
Seperti dalam hadis riwayat Nasai dan Ibnu majah dari Ibnu Abbas,
"Siapa yang kalian temukan melakukan perbuatan seperti kaum luth (perbuatan homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan pasangannya karena perbuatan itu.”
Syariat Islam merupakan sebuah ideologi yang lengkap mengatur segala lini kehidupan dari membangun rumah tangga hingga membangun negara. Artinya, Islam sangat layak dijadikan sebagai ideologi untuk mengatur segala kehidupan. Di mana aturan yang ada di dalamnya berasal dari Allah Swt. dan mampu memberi efek jera kepada para pelaku yang menyimpang dari syariat Islam.
Maka untuk mengatasi segala problem seperti pergaulan bebas, kerusakan remaja adalah menjadikan Islam sebagai aturan dan Daulah Islam sebagai junnah untuk muslim dan non-muslim. Wallahu'alam bishshowwab.[]
Oleh: Merlianti
(Aktivis Dakwah Nisa Morowali)
0 Komentar