Perempuan Berdaya dalam Naungan Islam yang Mulia

MutiaraUmat.com -- Hari Ibu Nasional diperingati pada 22 Desember setiap tahunnya. Peringatan tahunan ini sudah ada sejak 1928 dan mengusung tema yang berbeda-beda.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) telah merilis tema Hari Ibu 2023 yaitu 'Perempuan Berdaya, Indonesia Maju (CNNIndonesia.com/17 Desember 2023).

Saat ini, 'perempuan berdaya' dimaknai sebagai perempuan yang bisa menghasilkan nilai materi. Dengan itu, peran perempuan yang sejatinya adalah seorang pendidik generasi, telah mengalami pergeseran makna yang dangkal. Padahal, mendidik generasi adalah kewajiban serta merupakan peran yang amat mulia bagi seorang Ibu.

Namun, karena maknanya telah bergeser bahwa Ibu atau perempuan yang berdaya itu adalah yang mampu menghasilkan materi, maka lahirlah para perempuan yang ingin bergaya menjadi penguasaha, atau bahkan menjadi budak-budak korporat, sehingga meninggalkan kewajibannya sebagai seorang Ibu untuk mendidik anak-anaknya di rumah yang merupakan kewajiban utamanya.

Karena Ibu terlalu sibuk, akhirnya anak-anak terbengkalai, menjadi generasi yang amoral. Kenakalan remaja saat ini yang sudah sangat banyak jenisnya, seperti berzina, meminum miras, tawuran, mencuri, membegal, bahkan membunuh adalah potret buram generasi penerus kita hari ini. Padahal, para pemuda hari ini adalah calon pemimpin bangsa di masa depan. Bagaimana jadinya bangsa ini apabila calon pemimpinnya berlaku amoral?

Tidak dipungkiri, kesibukan Ibu untuk mencari materi diluar rumah, selain karena ingin dikatakan sebagai 'Ibu berdaya' (eksistensi), juga tentunya karena sistem kehidupan yang diterapkan saat ini, yaitu sistem Kapitalis-Liberal. Sistem yang menganut materi dan kebebasan adalah segalanya. Belum lagi ketidakstabilan ekonomi yang tak sedikit 'memaksa' para Ibu untuk bekerja mencari pundi-pundi rupiah.

Miris, Namun inilah Faktanya.

Dalam Islam, bekerja dibolehkan bagi seorang perempuan terlebih seorang Ibu, dengan catatan tidak meninggalkan kewajiban utama sebagai ummu wa rabbatul bayt (Ibu dan pengurus rumah tangga), juga madrasatul uulaa (sekolah pertama bagi anak-anaknya). Namun karena penerapan sistem Kapitalis-Liberal inilah kemudian para Ibu mati-matian bekerka diluar rumah, namun abai terhadap kewajiban utamanya dalam mendidik generasi.

Tema Hari Ibu Nasional tahun ini yaitu "Perempuan Berdaya, Indonesia Maju" nampaknya harus diluruskan maknanya. Kata 'berdaya' seharusnya tidak diidentikkan dengan makna materi atau eksistensi, namun ke arah berdaya dalam mendidik generasi agar menciptakan calon calon pemimpin masa depan yang berkepribadian Islam.

Dengan demikian, sangat diperlukan adanya revitalisasi peran Ibu sebagai pendidik generasi. Dan sudah seharusnya mengembalikan peran ibu sesuai dengan perintah Allah demi mewujdukan generasi berkepribadian mulia. Hal itu membutuhkan tegaknya sistem islam, yaitu Khilafah Islamiyyah. Wallaahu 'alam bishshawwab.[]

Oleh: Annisa 'Amalia Farouq
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar