Pendidikan Sekuler Suburkan Bullying?


MutiaraUmat.com -- Bullying atau perundungan kian hari kian parah hingga menjadi fenomena lumrah ditengah masyarakat. Tidak ada tempat yang luput dari bullying, baik lingkungan rumah maupun sekolah yang notabene adalah tempat yang diharapkan mampu membentuk karakter anak. Pada jaman seperti sekarang, melepas anak ke dalam kehidupan sosial ibarat melepas mereka masuk ke hutan rimba. Orang tua harus menanggung rasa cemas dan khawatir. 

Baru-baru ini, sebuah kasus bullying memilukan kembali terjadi. Seorang bocah SD di Bekasi yang diduga menjadi korban perundungan oleh teman-temannya hingga kakinya harus diamputasi, akhirnya meninggal dunia pada Kamis, 7 Desember lalu.

Sebelumnya, pada bulan Februari 2023, sempat viral bocah berinisial F ini ditekel temannya hingga mengalami cedera lutut. Tak kunjung sembuh, ternyata dokter menyarankan agar kaki kiri F diamputasi. Namun langkah itupun ternyata tak bisa menyelamatkan nyawa bocah malang tersebut (CNNIndonesia.com, 07/12/2023).

Sungguh tidak terbayangkan, bagaimana perihnya hati orang tua menerima kenyataan pahit anaknya meninggal akibat dirundung oleh temannya yang juga masih bocah. Dalam kondisi seperti ini, siapa yang harus bertanggung jawab sedang pelaku juga adalah seseorang yang belum bisa dimintai pertanggung jawaban. Mirisnya, sekolah menganggap peristiwa perundungan ini sebagai candaan biasa.

Fakta ini menunjukkan tidak adanya perhatian sungguh-sungguh dari guru terhadap siswanya.  Sekolah hanya menjadi tempat transfer ilmu dan mencari ijazah namun abai terhadap perilaku muridnya. Padahal, pendidikan sebagai pilar kemajuan bangsa tidak hanya terletak pada tingginya intelektual generasi, justru yang jauh lebih penting dan menentukan kemajuan bangsa dan negara adalah karakter generasi muda yang tangguh dan kokoh.

Pemerintahan memang melakukan berbagai inovasi dalam bidang pendidikan. Namun semua inovasi tersebut hanya sebatas formalitas tanpa menyentuh akar masalah. Dalam hal kurikulum misalnya, hampir setiap tahun diganti nama kurikulumnya, namun esensinya sama saja. Faktanya, potret pendidikan semakin suram. Bullying makin subur tidak ada habisnya. 

Tak bisa dipungkiri, pendidikan di sekolah bukan satu-satunya pembentuk karakter seseorang. Karakter, tentu adalah gabungan seluruh kenyataan yang dihadapi oleh anak. Baik dirumah, di sekolah, maupun di lingkungan masyarakat. Bisa jadi, kondisi rumah baik-baik saja, namun ketika masuk ke dalam dunia pergaulan disanalah anak terpapar informasi tentang kekerasan. Kemudian di sekolah akhirnya ia menjadi pelaku bullying

Memantau kegiatan anak selama 24 jam penuh, memang mustahil bagi orang tua. Maka pastilah di benak setiap orang tua menaruh harapan besar pada lingkungan sosial masyarakat termasuk sekolah, agar tidak memberikan pengaruh negatif kepada anak-anak. Namun harapan itu bisa menjadi sebuah harapan yang terlalu besar untuk terwujud di era sekularisme seperti sekarang. Era dimana nilai-nilai agama telah ditinggalkan. Dijauhkan bahkan dipisahkan dari kehidupan. 

Indonesia adalah negara berpenduduk mayoritas muslim, Islam adalah sebuah agama ideologi yang memancarkan berbagai aturan lengkap dan sempurna. Memaksa seorang muslim untuk memisahkan kehidupannya dari aturan Islam, tidak jauh berbeda dengan menyuruh mereka meninggalkan agamanya.
Dan cukup aneh jika di negeri berpenduduk mayoritas muslim ini ternyata tidak diterapkan aturan Islam. 

Sesungguhnya, pangkal permasalahan umat saat ini tidak lain adalah diterapkannya sekulerisme. Solusi dan hukum yang dipakai adalah solusi dan aturan buatan manusia. Padahal dalam Islam tersaji lengkap hukum buatan Allah sebagai sang pencipta, yang tertuang dalam Alquran dan Sunnah. Termasuk persoalan pendidikan anak. 

Islam jelas memiliki aturan yang lengkap tentang cara mendidik anak agar memiliki karakter yang kuat dan islami. Islam menganjurkan agar orang tua memperlakukan anak seperti raja sejak bayi hingga berusia 7 tahun. Kemudian memperlakukan mereka bak seorang tawanan ketika berusia 7 hingga sekitar 13 tahun.

Artinya, anak diajarkan tentang kewajiban dan tanggung jawab diusia ini. Kemudian diusia remaja beranjak dewasa, 13 tahun keatas, orang tua hendaknya sebisa mungkin bertindak sebagai sahabat. Sehingga anak tidak segan menceritakan keluh kesahnya serta mendiskusikan persoalan yang dia hadapi dengan orang tua. 

Selain patokan ini, negara juga harus menjadi pilar penting dalam pembentukan karakter generasi bangsa. Kurikulum pendidikan harus menunjang terbentuknya akidah Islam yang kuat. Dengan demikian sejak dini generasi muslim telah memiliki keimanan kuat dan rasa takut kepada Allah. Mereka akan menjadi pribadi-pribadi islami yang tidak mudah merundung. Justru menjadi pribadi yang selalu memikirkan kemajuan Islam dan negaranya.

Namun demikian, sistem Islam adalah sebuah sistem komprehensif yang saling berkaitan antar semua lini kehidupan. Baik segi ekonomi, sosial, politik, pendidikan, maupun lini lain dalam kehidupan masyarakat islam. Semuanya menyatu dan saling terkait. Mustahil hanya menerapkan pendidikan Islam saja namun ekonominya masih ekonomi kapitalis.

Menerapkan sistem Islam secara total dan menyeluruh adalah satu-satunya cara yang harus segera ditempuh untuk menyelamatkan generasi, baik di Indonesia maupun diseluruh dunia. Wallahu a'lam bisshawab.

Oleh: Dinda Kusuma.W.T.
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar