Mewaspadai 10 Red Flag dalam Pernikahan
MutiaraUmat.com -- Menanggapi berita maraknya kasus penganiayaan dan berujung pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya, Founder Shaleh Institute, Ustazah Kholda Najiyah menyebut 10 red flag yang harus diwaspadai dalam pernikahan pada Ngaji Shubuh episode 1302 bertema Waspadai Red Flag dalam Pernikahan, Ahad (10/12/2023).
Ia mengatakan, dalam kamus Oxford, red flag adalah tanda bahaya atau sesuatu yang selayaknya tidak dilanjutkan, baik dalam pekerjaan, bisnis atau hubungan cinta.
"Begitupun dalam pernikahan, jika ada red flag yang bisa mengancam salah satu atau kedua pasangan, sebaiknya dipertimbangkan untuk tidak melanjutkan hubungan," lugasnya.
Sedangkan jika merujuk The Independent, sebutnya, red flag adalah perasaan waspada akan adanya perilaku buruk pasangan yang tidak bisa ditoleransi lagi. Sehingga, red flag menandakan bahwa hubungan sedang tidak baik-baik saja, berpotensi memberikan energi negatif pada hubungan bersama pasangan dan membahayakan kesehatan mental. Misalnya melakukan sesuatu yang membahayakan fisik. Maka, segera bercerai, minta talak atau khuluq. Allah mengatakan jika cerai itu untuk muhasabah.
"Dalam rumah tangga, ketika berinteraksi dengan mertua atau saudara, pasti akan mengalami gesekan-gesekan atau konflik karena kita adalah manusia, bukan robot. Terkadang ada perkataan yang menyinggung perasaan, menyakiti hati atau menimbulkan rasa benci dan kemarahan. Jika itu terus-menerus terjadi dan ada rasa kejengkelan yang sudah dalam tahap penganiayaan hingga menghilangkan nyawa, itu berarti sudah menumpuknya dendam atau penyakit hati yang akhirnya membuat seseorang tega menyakiti pasangannya atau bahkan menghilangkan nyawanya," jelasnya.
Maka dari itu menurutnya, sebelum terjadi kejadian seperti itu, berarti sebagai pasangan hidupnya harus mewaspadai tanda-tanda bahaya atau red flag tersebut.
10 Red Flag Pernikahan
Pertama, terus-menerus mengkritik pasangan dengan maksud negatif tersebab benci, bukan karena untuk menasehati karena sayang.
Kedua, perilaku kasar yang membahayakan pasangan, baik menyakiti fisik, psikis maupun lisan. Ketiga, silent treatment, yakni jika ada masalah cenderung mendiamkan dan enggan menyelesaikan masalah, sehingga persoalan berlarut-larut.
Keempat, hilangnya kepercayaan, banyak menyimpan rahasia pada pasangan. Kelima, berada di bawah kendali pasangan, sehingga tak bisa menjadi diri sendiri. Keenam, sudah tidak pernah menghabiskan waktu berduaan lagi dan menikmatinya. Ketujuh, lama tidak berhubungan biologis, tidak rutin, tidak mesra berbulan-bulan, bahkan tahunan.
"Kedelapan, terbersit pikiran untuk selingkuh atau tergoda memikirkan orang lain. Kesembilan, sering terpikiran untuk bercerai atau berfantasi andai hidup sendiri. Kesepuluh, tidak merasakan kebahagiaan hidup, pikiran sumpek, merasa menderita, dan batin tersiksa," tambahnya.
Ia menjelaskan, tanda bahaya dalam pernikahan adalah tidak dijalankannya kewajiban oleh masing-masing pasangan sesuai dengan perintah Allah SWT. Suami lalai menjalankan kewajiban kepada istri, dan istri abai menjalankan kewajiban terhadap suami.
"Banyaknya red flag dalam pernikahan saat ini, akibat rumah tangga tidak dibangun atas dasar aqidah Islam, baik dari aspek mikro maupun makro," tandasnya [] Nurmilati
0 Komentar